MAJALENGKA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan DPRD Kabupaten Majalengka menyerap aspirasi dari 28 organisasi kepemudaan (OKP) melalui kegiatan uji publik. Sejumlah masukan penting mengemuka, mulai dari dukungan anggaran, peluang kerja bagi generasi muda, hingga keterlibatan pemuda dalam penyusunan kebijakan daerah.
Aspirasi tersebut menjadi bahan pertimbangan Pansus untuk menyempurnakan substansi Raperda Kepemudaan agar regulasi yang disusun tidak sekadar menjadi payung hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan tantangan generasi muda di Kabupaten Majalengka.
Ketua Pansus Raperda Kepemudaan DPRD Majalengka dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Efrans Galuh Setiawan, mengatakan uji publik merupakan tahapan penting sebelum rancangan peraturan memasuki proses finalisasi.
Kegiatan yang digelar di Gedung Bhineka Yudha Sawala itu dihadiri sekitar 28 OKP. Para peserta menyampaikan berbagai pandangan dan usulan yang diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan pembangunan kepemudaan di Kabupaten Majalengka.
“Masukan dari teman-teman OKP di antaranya dukungan pemerintah daerah terkait anggaran kepemudaan, kemudian fasilitasi dan dukungan terhadap industri yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan untuk pemuda,” kata Efrans, Rabu (21/10/2026).
Lima Isu Kepemudaan Jadi Perhatian Pansus
Dalam pembahasan tersebut, terdapat lima isu utama yang menjadi perhatian Pansus DPRD Majalengka. Kelima isu itu dinilai penting untuk membangun ekosistem kepemudaan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan generasi muda.
Pertama, dukungan anggaran untuk program kepemudaan. Pemerintah daerah diharapkan memberikan perhatian melalui alokasi anggaran dan program yang mendukung pengembangan potensi pemuda. Dukungan tersebut diperlukan agar kegiatan organisasi kepemudaan, pemberdayaan, serta peningkatan kapasitas generasi muda dapat berjalan secara optimal.
Kedua, perluasan akses lapangan kerja melalui keterhubungan dengan sektor industri. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjembatani kebutuhan dunia usaha dengan potensi tenaga kerja muda. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, generasi muda diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh pekerjaan sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi.
Ketiga, penguatan pendidikan dan pelatihan bagi pemuda. Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu aspek penting dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi persaingan dunia kerja. Program pendidikan dan pelatihan diharapkan dapat membantu pemuda mengembangkan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja dan peluang usaha.
Keempat, penerapan konsep Kecamatan Layak Pemuda. Gagasan ini diharapkan memperluas jangkauan program pemberdayaan hingga tingkat kecamatan. Dengan demikian, akses terhadap kegiatan pengembangan kapasitas dan fasilitas kepemudaan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi dapat menjangkau lebih banyak anak muda di Kabupaten Majalengka.
Kelima, pelibatan pemuda dalam penyusunan peraturan turunan. Pansus menilai partisipasi generasi muda perlu terus dibuka, termasuk ketika Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksanaan perda disusun dan diterapkan.
Efrans menegaskan, keterlibatan pemuda tidak semestinya berhenti setelah Raperda Kepemudaan disahkan. Mereka perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan pandangan agar kebijakan turunannya tetap sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Pemuda nantinya harus dilibatkan, mulai dari penyusunan sampai pelaksanaan Perbup terkait kepemudaan. Jadi, setelah perda ini disahkan, pemuda tetap memiliki ruang untuk memberikan masukan terhadap regulasi turunannya yang akan difasilitasi oleh Dispora,” tegasnya.
Kebijakan Pemuda Harus Selaras dengan Potensi Majalengka
Selain lima isu tersebut, Efrans menilai arah kebijakan kepemudaan perlu disesuaikan dengan potensi unggulan Kabupaten Majalengka. Sektor pertanian, industri, dan pariwisata dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi ruang aktualisasi bagi generasi muda.
Melalui dukungan pemerintah daerah, pemuda diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari tenaga kerja, tetapi juga mampu mengembangkan keterampilan, merintis usaha, menciptakan inovasi, dan terlibat dalam pengembangan potensi ekonomi lokal.
Menurut Efrans, sinergi antara kebijakan kepemudaan dan sektor unggulan daerah penting agar program pemberdayaan memiliki manfaat yang nyata. Dengan begitu, pengembangan kapasitas generasi muda dapat berjalan seiring dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Majalengka.
“Majalengka ini memiliki sektor pertanian, industri, dan pariwisata. Karena itu, dukungan pemerintah terhadap peran pemuda juga harus diarahkan pada tujuan pembangunan Majalengka, sehingga pemuda bisa terlibat dan mengambil peran di sektor-sektor tersebut,” ujarnya.
Raperda Kepemudaan Masuk Tahap Penyempurnaan
Saat ini, Pansus DPRD Majalengka masih membuka kesempatan bagi berbagai pihak untuk menyampaikan masukan terhadap draf Raperda Kepemudaan. Aspirasi tersebut akan dipertimbangkan sebagai bahan penyempurnaan sebelum rancangan peraturan memasuki tahap finalisasi.
Efrans mengatakan, proses penyerapan aspirasi diperlukan agar substansi regulasi memiliki arah kebijakan yang jelas dan dapat menjawab persoalan yang dihadapi generasi muda.
“Kita masih punya waktu untuk menunggu masukan-masukan terkait poin-poin yang akan dimasukkan dalam draf perda ini. Setelah itu baru kita finalisasi,” ungkapnya.
Setelah finalisasi, Pansus berencana melakukan konsultasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Bandung. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan rancangan regulasi sebelum melanjutkan tahapan pembahasan berikutnya.
Pembahasan Raperda Kepemudaan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat posisi generasi muda dalam pembangunan daerah. Tantangannya bukan hanya menghasilkan peraturan yang baik, melainkan memastikan kebijakan tersebut diikuti dukungan anggaran, kesempatan kerja, peningkatan keterampilan, dan ruang partisipasi yang memadai.
Dengan melibatkan organisasi kepemudaan serta menyelaraskan program dengan potensi lokal, regulasi ini diharapkan dapat mendorong pemuda Majalengka menjadi lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing sekaligus berkontribusi terhadap masa depan daerah. (ono)
















