
CIREBON — Kepengurusan baru Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Cirebon masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan.
Pelantikan berlangsung di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026), dan disaksikan langsung Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman.
Dalam kepengurusan lima tahun ke depan, Fiqih Sampurna, S.Ag. resmi dipercaya sebagai Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon.
Pelantikan dilakukan Ketua Umum DPW BKPRMI Provinsi Jawa Barat H. Oleh Soleh, S.H., bersama jajaran pengurus DPW BKPRMI Jawa Barat.
Fiqih akan memimpin organisasi bersama para direktur daerah lembaga pemberdayaan BKPRMI serta jajaran pengurus lainnya. Secara keseluruhan, kepengurusan baru tersebut beranggotakan sekitar 80 orang.
Kepengurusan periode 2026–2031 membawa sejumlah agenda yang diarahkan untuk memperkuat peran pemuda masjid sekaligus meningkatkan kontribusi BKPRMI di tengah masyarakat.
Beberapa program prioritas yang menjadi perhatian antara lain memakmurkan masjid, memberantas buta baca tulis Al-Qur’an, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong kemandirian ekonomi umat, serta memperluas sinergi dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
Dengan usia organisasi yang telah mencapai 49 tahun, BKPRMI memiliki pengalaman panjang dalam menjalankan kegiatan dakwah, pendidikan, pembinaan generasi muda, hingga pemberdayaan masyarakat.
Pengurus baru DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon berkomitmen memanfaatkan pengalaman tersebut untuk menghadirkan program yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Masjid tidak hanya diarahkan sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga diharapkan mampu berkembang menjadi pusat pendidikan, pembinaan anak muda, kegiatan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Ketua Umum DPW BKPRMI Jawa Barat H. Oleh Soleh mengatakan, salah satu kekuatan kepengurusan baru BKPRMI Kabupaten Cirebon adalah cukup dominannya keterlibatan generasi muda.
Menurut dia, banyak pengurus yang berada pada rentang usia 20 hingga 30 tahun. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali aktivitas kepemudaan dan kemasjidan.
Ia berharap energi generasi muda dapat diterjemahkan menjadi gerakan nyata yang mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Oleh Soleh juga mengingatkan bahwa persoalan umat tidak selalu berkaitan langsung dengan aspek keagamaan. Kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup sehari-hari juga dapat memengaruhi aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Bisa jadi masyarakat kita tidak sholat di masjid karena masalah ekonomi. Beras di rumah habis, sibuk mencari pekerjaan. Maka dari itu, BKPRMI harus menjadi wasilah solusi daripada permasalahan umat sehingga umat mau kembali ke dalam masjid,” ujar H. Oleh Soleh.
Menurutnya, dakwah berbasis masjid harus mampu menyentuh persoalan konkret yang dihadapi masyarakat.
Dengan demikian, masjid dapat menjadi tempat yang menghadirkan solusi sekaligus ruang untuk membangun kepedulian sosial, meningkatkan kapasitas masyarakat, dan memperkuat hubungan antarwarga.
Kabupaten Cirebon Punya Ribuan Masjid dan Musala
Dorongan agar BKPRMI semakin aktif di tengah masyarakat juga disampaikan Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman.
Ia meminta pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon periode 2026–2031 mengambil peran lebih besar dalam penguatan dakwah sekaligus pemberdayaan masyarakat berbasis masjid.
Menurut Agus, Kabupaten Cirebon memiliki potensi besar untuk pengembangan gerakan tersebut karena jumlah masjid dan musala yang tersebar di berbagai wilayah cukup banyak.
Ia menyebut terdapat sekitar 6.900 masjid dan musala yang tersebar di 414 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon.
Jumlah tersebut menjadi potensi sekaligus ruang pengabdian yang luas bagi BKPRMI untuk menjalankan berbagai program pembinaan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon akan turut membantu dan bersinergi untuk menyukseskan program-program BKPRMI,” kata H. Agus.
Sinergi tersebut diharapkan dapat membuat program BKPRMI tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Terlebih, masjid memiliki posisi strategis sebagai ruang berkumpul masyarakat. Jika dikelola dengan baik, masjid dapat menjadi pusat berbagai kegiatan positif, mulai dari pendidikan Al-Qur’an, pembinaan pemuda, kegiatan sosial, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Dengan resmi dilantiknya kepengurusan baru, DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon kini memiliki mandat untuk menjalankan agenda organisasi hingga 2031.
Di bawah kepemimpinan Fiqih Sampurna, BKPRMI Kabupaten Cirebon diharapkan mampu menghadirkan gerakan kepemudaan dan kemasjidan yang aktif, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Penguatan fungsi masjid pun menjadi salah satu pekerjaan penting selama lima tahun mendatang, dengan arah pengembangan pada pendidikan Al-Qur’an, pembinaan generasi muda, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat, dan kemandirian ekonomi umat. (abd)














