
CIREBON – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Cirebon, Jawa Barat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan peran relawan anti narkoba melalui program Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Hingga Oktober 2026, sebanyak 18 kelurahan di Kota Cirebon telah mendeklarasikan diri sebagai Kelurahan Bersinar. BNN Kota Cirebon kini menargetkan empat kelurahan lainnya agar segera mengikuti program tersebut.
Empat kelurahan yang belum mendeklarasikan program Bersinar adalah Kelurahan Sukapura, Kecapi, Pekalangan, dan Argasunya.
Di tengah upaya memperluas jangkauan program tersebut, BNN juga meningkatkan kapasitas relawan yang telah terbentuk. Para relawan diharapkan mampu menjadi penggerak pencegahan narkoba sekaligus memperkuat pengawasan berbasis masyarakat di lingkungan masing-masing.
Direktur Advokasi BNN RI Tinjau Posko Anti Narkoba
Upaya penguatan tersebut mendapat perhatian langsung dari Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI, Tatiek Sufahriani. Pada Rabu (28/10/2026), Tatiek turun ke lapangan untuk mengecek sejumlah posko anti narkoba di kelurahan yang telah mendeklarasikan program Bersinar.
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah posko anti narkoba di Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon.
Usai melakukan peninjauan, Tatiek menegaskan bahwa keberadaan relawan memiliki peran strategis dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurut dia, relawan merupakan pihak yang berada paling dekat dengan masyarakat. Posisi tersebut membuat mereka memiliki peluang besar untuk menyampaikan edukasi sekaligus mengenali persoalan yang berpotensi berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar.
Tatiek menjelaskan, keterlibatan masyarakat menjadi penting karena BNN memiliki keterbatasan sumber daya untuk menjangkau seluruh lingkungan secara langsung.
“Para relawan ini sangat penting karena mereka ada di tengah masyarakat, sementara kami BNN memiliki keterbatasan. Kehadiran para relawan ini akan sangat membantu,” ungkap Tatiek.
Relawan Jadi Penghubung Masyarakat dengan BNN
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, para relawan juga diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dan BNN.
Mereka bertugas menyampaikan informasi mengenai risiko penyalahgunaan narkotika, meningkatkan kesadaran warga, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih waspada terhadap ancaman peredaran gelap narkoba.
Relawan juga dapat menjadi saluran awal bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Informasi tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada BNN untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Tatiek mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi yang patut dicurigai. Pelaporan dapat dimulai melalui relawan anti narkoba di lingkungan setempat.
Ia menambahkan, para relawan yang dibentuk BNN memiliki tanggung jawab untuk melaporkan kegiatan dan hasil kerja mereka di lapangan. Meski demikian, seluruh aktivitas tersebut dijalankan dengan semangat pengabdian secara sukarela.
“Relawan dibentuk oleh BNN. Tugas mereka mengedukasi masyarakat dan melaporkan hasil kerja di lapangan, meskipun tugas ini benar-benar bersifat relawan,” jelasnya.
Tatiek menilai, program Kelurahan Bersinar yang didukung partisipasi masyarakat dapat memberikan kontribusi terhadap upaya menekan peredaran gelap narkoba. Dampaknya mungkin tidak selalu terlihat secara langsung, tetapi penguatan pencegahan dinilai menjadi bagian penting dalam menghadapi persoalan narkotika.
Menurut dia, langkah pencegahan tetap perlu dimaksimalkan tanpa mengesampingkan penegakan hukum. BNN memiliki petugas penyidik yang menjalankan fungsi penindakan terhadap tindak pidana narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
Kota Cirebon Sudah Punya 900 Relawan Anti Narkoba
Sementara itu, Kepala BNN Kota Cirebon, Kombes Pol Rohadi, S.I.K., mengatakan bahwa Kelurahan Bersinar merupakan bentuk pencegahan narkoba dari tingkat paling dasar.
Program ini menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam membangun ketahanan lingkungan terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Rohadi menyebutkan, program Kelurahan Bersinar di Kota Cirebon telah berjalan sejak 2020. Hingga saat ini, 18 kelurahan telah mengikuti program tersebut, sedangkan empat kelurahan lainnya akan terus didorong agar segera menyusul.
Dari 18 kelurahan yang telah mendeklarasikan program Bersinar, masing-masing memiliki 50 relawan anti narkoba. Dengan jumlah tersebut, Kota Cirebon kini memiliki total 900 relawan yang dapat membantu memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan narkoba.
“Semua relawan ini terus kita dampingi. Kita berikan peningkatan kapasitas agar bisa maksimal memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Rohadi.
Pendampingan dan peningkatan kapasitas tersebut diharapkan membuat para relawan semakin siap menjalankan perannya di tengah masyarakat. Dengan demikian, pencegahan narkoba tidak hanya bertumpu pada kegiatan BNN, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif warga.
Ke depan, percepatan pembentukan Kelurahan Bersinar di empat wilayah yang tersisa menjadi salah satu agenda penting BNN Kota Cirebon. Bersamaan dengan itu, keberadaan 900 relawan di 18 kelurahan diharapkan mampu memperkuat gerakan pencegahan narkoba secara berkelanjutan, mulai dari edukasi keluarga hingga kewaspadaan di lingkungan permukiman. (sep)















