
CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sejumlah aspirasi dan laporan masyarakat.
Salah satu persoalan yang ikut dibahas adalah proses seleksi calon Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon.
Koordinasi tersebut dilakukan Sophi dengan Direktorat Jenderal Bina Otonomi Daerah (Bina Otda) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) Kemendagri pada 21 September 2026.
Langkah itu dilakukan setelah DPRD Kabupaten Cirebon menerima audiensi dari tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada 14 September 2026.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah persoalan disampaikan kepada DPRD. Di antaranya menyangkut perizinan, rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN), hingga tahapan seleksi calon Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati.
Sophi menegaskan, koordinasi dengan Kemendagri dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap aspirasi yang telah disampaikan masyarakat kepada DPRD.
“Saya murni menindaklanjuti laporan masyarakat. Nanti kami tindak lanjuti di komisi masing-masing. Mungkin di Komisi I atau II,” ujar Sophi, Selasa (29/9/2026).
Menurut Sophi, hasil koordinasi dengan Kemendagri selanjutnya akan disampaikan kepada alat kelengkapan DPRD sesuai dengan bidang yang menangani persoalan tersebut.
Dengan demikian, pembahasan lebih lanjut mengenai persoalan yang disampaikan masyarakat dapat dilakukan melalui komisi DPRD sesuai kewenangannya.
Mekanisme DPRD Dipertanyakan
Sementara itu, Ketua Nagari Demokrasi Center (NDC), Nana Suhana, mempertanyakan mekanisme tindak lanjut DPRD terhadap audiensi tersebut.
Sorotan terutama diarahkan pada proses seleksi Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati yang ikut dibawa dalam koordinasi dengan Kemendagri.
Nana mempertanyakan apakah langkah koordinasi tersebut sebelumnya telah dibahas dan dikoordinasikan bersama komisi DPRD yang memiliki kewenangan terkait.
Ia menduga koordinasi Ketua DPRD dengan Kemendagri belum melalui pembahasan bersama komisi terkait. Pasalnya, dalam audiensi yang digelar sebelumnya, Ketua Komisi I dan Komisi IV disebut tidak hadir.
“Kalau memang ini tindak lanjut kelembagaan, tentu mekanismenya harus jelas,” kata Nana.
Menurut Nana, persoalan mekanisme tersebut penting untuk diperjelas agar tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat tetap berjalan sesuai tata kerja kelembagaan DPRD.
Soroti Kecepatan Tindak Lanjut
Selain mekanisme, Nana juga mempertanyakan cepatnya tindak lanjut terhadap persoalan seleksi Dirut Perumda Air Minum Tirta Jati.
Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan daerah lain yang juga membutuhkan perhatian DPRD.
Beberapa di antaranya adalah persoalan sampah, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pelayanan kesehatan, serta berbagai persoalan masyarakat lainnya.
“Ada apa sampai Ketua DPRD begitu cepat menindaklanjuti hasil audiensi itu. Padahal masih banyak persoalan yang juga mendesak, seperti sampah, peningkatan PAD, pelayanan kesehatan dan persoalan masyarakat lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, Nana menegaskan bahwa keputusan Bupati Cirebon dalam menentukan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati tetap harus dihormati selama prosesnya dilakukan berdasarkan aturan dan hasil seleksi.
“Keputusan Bupati dalam menentukan siapa Direktur Perumda Air Minum Tirta Jati ke depan harus dihormati dan didukung sepanjang dilakukan sesuai aturan dan hasil proses seleksi,” tegasnya.
Nana menyebut tahapan seleksi Dirut Perumda Air Minum Tirta Jati telah berjalan dan menghasilkan tiga nama calon.
Karena itu, ia berharap proses selanjutnya tetap dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Proses penentuan pimpinan perusahaan daerah tersebut kini menjadi perhatian karena posisi direktur utama memiliki peran penting dalam pengelolaan layanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. (zen)














