CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon terus melakukan upaya pendataan dan pelestarian warisan sejarah serta budaya yang ada di wilayahnya. Salah satunya dengan menelusuri potensi budaya di Situs Buyut Kiwot, Desa Wotgali, Kecamatan Plered.
Penelusuran dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon melalui kunjungan ke Situs Buyut Kiwot pada Jumat (25/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses pendataan untuk melihat secara langsung kondisi situs sekaligus menggali berbagai potensi sejarah dan budaya yang masih berkembang di tengah masyarakat.
Tim Disbudpar mengamati kondisi fisik situs dan lingkungan di sekitarnya. Selain itu, penelusuran juga diarahkan pada sejarah Situs Buyut Kiwot, potensi sebagai objek cagar budaya, serta tradisi masyarakat yang hingga kini masih dijalankan.
Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai Situs Buyut Kiwot.
“ Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Disbudpar untuk melihat secara langsung potensi sejarah dan budaya yang ada di Situs Buyut Kiwot,” ujar Fajar.
Menurutnya, informasi yang berkaitan dengan situs perlu didokumentasikan secara baik. Hal itu mencakup sejarah, kondisi fisik, hingga tradisi masyarakat yang masih berlangsung.
“Kami ingin memastikan berbagai informasi mengenai situs ini dapat terdokumentasi dengan baik, termasuk sejarah, kondisi fisik, serta tradisi masyarakat yang masih berlangsung hingga saat ini,” tambahnya.
Fajar menegaskan, pelestarian warisan budaya tidak hanya berkaitan dengan menjaga bangunan atau benda peninggalan. Tradisi dan nilai sejarah yang masih hidup di masyarakat juga menjadi bagian penting yang perlu dipertahankan.
Karena itu, keterlibatan masyarakat dan pemerintah desa dinilai penting dalam menjaga keberadaan Situs Buyut Kiwot.
“Pelestarian budaya tidak hanya menjaga peninggalan fisiknya, tetapi juga menjaga tradisi dan nilai-nilai yang diwariskan oleh masyarakat,” katanya.
Ia berharap masyarakat bersama Pemerintah Desa Wotgali dapat terus berperan dalam merawat dan melestarikan Situs Buyut Kiwot sebagai salah satu kekayaan budaya Kabupaten Cirebon.
Telusuri Sejarah dan Tradisi
Dalam proses menggali sejarah Situs Buyut Kiwot, Disbudpar dapat memanfaatkan berbagai sumber informasi. Mulai dari keterangan masyarakat, tradisi lisan, sumber tertulis, dokumentasi, hingga data pendukung lainnya.
Penelusuran tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai sejarah dan nilai penting situs.
Disbudpar juga melihat adanya potensi Situs Buyut Kiwot untuk dikaji sebagai cagar budaya. Namun, penetapan status cagar budaya membutuhkan tahapan pendataan, dokumentasi, penelitian, dan kajian untuk mengetahui nilai penting suatu objek.
Dengan demikian, penentuan status tersebut tidak semata-mata didasarkan pada usia sebuah peninggalan.
Selain kondisi fisik situs, tradisi masyarakat yang berkaitan dengan Situs Buyut Kiwot juga menjadi perhatian. Sejumlah tradisi masih dijalankan hingga sekarang, seperti Kliwonan, pergantian sirap atau welit, iring-iringan, hingga kegiatan gotong royong masyarakat.
Keberadaan tradisi tersebut menjadi bagian dari kekayaan budaya yang perlu dicatat dan didokumentasikan bersama sejarah situs.
Pemkab Cirebon juga melihat peluang agar pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat.
Potensi tersebut antara lain dapat dikembangkan melalui kesenian, kerajinan, kuliner tradisional, maupun produk lokal dengan tetap memperhatikan nilai sejarah dan budaya yang melekat pada Situs Buyut Kiwot.
Kunjungan Disbudpar sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Desa Wotgali, masyarakat, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang memiliki pengetahuan mengenai sejarah dan tradisi setempat.
Ke depan, proses pendataan dapat dilanjutkan melalui pengumpulan informasi sejarah, dokumentasi kondisi situs, penelusuran sumber sejarah, pencatatan tradisi, serta kajian terhadap potensi budaya di kawasan Situs Buyut Kiwot.
Melalui sinergi pemerintah dan masyarakat, proses pendataan, dokumentasi, dan pelestarian diharapkan dapat dilakukan secara bertahap. Upaya tersebut menjadi bagian dari menjaga sejarah dan tradisi lokal Desa Wotgali agar tetap hidup serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang. (yog)
















