SMPN 1 Cirebon Dipantau Disbudpar, Begini Kondisi Bangunan Cagar Budaya

Disbudpar memantau bangunan SMPN 1 Cirebon sebagai bangunan cagar budaya

CIREBON – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon kembali melakukan monitoring terhadap sejumlah bangunan yang masuk dalam kategori objek diduga cagar budaya (ODCB) maupun bangunan cagar budaya.

Salah satu bangunan yang menjadi perhatian dalam kegiatan monitoring tersebut adalah SMP Negeri 1 Cirebon. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan bersejarah sekaligus pemanfaatannya tetap memperhatikan ketentuan pelestarian cagar budaya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kota Cirebon, Ramli Effendi mengatakan, monitoring merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada semester kedua.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi sejumlah ODCB dan bangunan cagar budaya untuk melihat secara langsung kondisi serta perkembangan pemanfaatannya.

“Ini monitoring biasa. Kita punya kegiatan di semester kedua, ada monitoring ke masing-masing ODCB dan sebagainya. Jadi kegiatan rutin,” kata Ramli.

Ia memastikan, dari hasil pemantauan di SMPN 1 Cirebon sejauh ini tidak ditemukan adanya tindakan yang melanggar ketentuan pelestarian bangunan cagar budaya.

Ramli menegaskan, kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, melainkan sebagai upaya pemerintah daerah memastikan bangunan bersejarah tetap terjaga.

“Sebetulnya bukan masalah pelanggaran. Itu salah satu bentuk monitoring dari kami untuk melihat dan mengonfirmasi. Sejauh ini tidak ada yang dilanggar,” ujarnya.

Disbudpar Ingatkan Pemilik Bangunan Cagar Budaya

Dalam monitoring tersebut, Disbudpar Kota Cirebon juga menyoroti pentingnya koordinasi apabila pemilik atau pengelola bangunan berencana melakukan perubahan terhadap bangunan.

Ramli menjelaskan, setiap penambahan, perubahan, maupun bentuk adaptasi bangunan perlu memperhatikan aspek pelestarian. Hal itu penting agar perubahan yang dilakukan tidak sampai merusak karakter maupun menghilangkan keaslian bangunan bersejarah.

Karena itu, Disbudpar akan meningkatkan pemantauan terhadap sejumlah bangunan cagar budaya di Kota Cirebon.

Pihaknya juga kembali mengingatkan pemilik maupun pengelola bangunan agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah sebelum melakukan rencana pemanfaatan atau adaptasi.

“Pemantauan dari kita akan lebih ketat. Kami juga kembali mengingatkan kepada pemilik bangunan cagar budaya untuk lebih ditingkatkan koordinasinya, apalagi kalau suatu saat punya rencana pemanfaatan atau rencana adaptasi,” jelasnya.

Menurut Ramli, koordinasi sejak tahap perencanaan menjadi bagian penting dalam menjaga keberadaan bangunan cagar budaya.

Dengan adanya komunikasi sejak awal, rencana perubahan atau adaptasi dapat dibahas agar tetap sesuai dengan prinsip pelestarian.

“Jadi sebelum ada rencana untuk adaptasi, memang harus didahului dengan koordinasi dengan kami. Itu yang harus dilakukan oleh pemilik bangunan cagar budaya,” tambahnya.

Soal Warna Cat SMPN 1 Cirebon

Sementara itu, terkait informasi mengenai perubahan warna cat bangunan SMPN 1 Cirebon, Ramli mengaku mengetahui adanya informasi tersebut.

Sebelumnya, sempat muncul informasi mengenai perubahan warna bangunan sekolah yang disebut berubah menjadi kuning keemasan.

Namun, Ramli menyebut perubahan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat pada posisi saat ini. Berdasarkan hasil pemantauan terbaru, warna bangunan disebut telah kembali seperti sebelumnya.

“Saya sempat dengar, tapi sekarang sudah kembali lagi katanya. Hari ini saya melihatnya, katanya warnanya sudah kembali seperti dulu lagi,” ungkapnya.

Ramli menegaskan, monitoring bangunan bersejarah tidak hanya dilakukan di SMPN 1 Cirebon. Disbudpar akan terus melakukan peninjauan terhadap sejumlah bangunan yang memiliki nilai sejarah di Kota Cirebon.

Dalam waktu dekat, Disbudpar dijadwalkan melakukan monitoring ke Gedung Bundar.

“Minggu depan insyaallah ada peninjauan ke Gedung Bundar. Kami keliling-keliling saja untuk monitoring,” pungkasnya. (its)