Sekolah Rakyat Kabupaten Cirebon Dapat Kuota 1.800 Siswa

Sekolah Rakyat di Kabupaten Cirebon sediakan kuota untuk 1.800 siswa

CIREBON – Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Cirebon masih dalam tahap persiapan. Pemerintah Kabupaten Cirebon diperkirakan mendapat kuota sekitar 1.800 siswa yang akan diterima secara bertahap.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Muchyidin SSos mengatakan, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.

Namun, Dinsos bukan sebagai pelaksana utama. Perannya lebih pada pendampingan serta membantu kelancaran program yang dijalankan pemerintah pusat.

“Selama ini Dinas Sosial terkait dengan Sekolah Rakyat sifatnya hanya penerima manfaat. Kemudian juga membantu ketika Sekolah Rakyat ini berjalan,” ujar Muchyidin, Selasa (1/9).

Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat di Kabupaten Cirebon hingga kini belum berjalan karena pemerintah daerah masih melakukan berbagai persiapan.

Menurutnya, estimasi penerima manfaat di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 1.800 siswa. Jumlah tersebut tidak akan diterima sekaligus karena pelaksanaan program dilakukan secara bertahap mulai jenjang SD, SMP hingga SMA.

“Nah, ketika ini berjalan dari mulai SD, SMP, SMA, kami pun akan mengikuti secara detail. Kerja sama Dinsos dengan pemerintah pusat dalam mengawal program Sekolah Rakyat akan kami pantau terus,” katanya.

Muchyidin menegaskan, pemerintah daerah hanya membantu pelaksanaan program. Sementara penyelenggaraan utama Sekolah Rakyat merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Salah satu dukungan yang diberikan Pemkab Cirebon adalah menyediakan dan mengirimkan data calon penerima manfaat. Data tersebut berasal dari masyarakat yang masuk dalam desil 1 dan 2.

Data dari pemerintah daerah kemudian disampaikan kepada Kementerian Sosial untuk dilakukan verifikasi dan penyaringan.

“Data-data yang dari mulai desil 1 sampai 2 ini ada di pemerintah daerah. Itu kemudian dimasukkan datanya semua ke Kementerian Sosial,” jelasnya.

Setelah data diterima, pemerintah pusat melakukan pengecekan dan verifikasi untuk memastikan calon penerima benar-benar masuk kategori masyarakat miskin ekstrem.

Verifikasi tidak hanya dilakukan berdasarkan data administrasi. Pemerintah pusat juga akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Dari sana verifikasi ke Kabupaten Cirebon, kemudian terjun langsung ke bawah. Betul enggak bahwa desil 1–2 ini masuk dalam kategori miskin ekstrem,” ujarnya.

Menurut Muchyidin, mekanisme tersebut penting untuk memastikan penerima manfaat Sekolah Rakyat benar-benar tepat sasaran.

Ia pun menyatakan dukungannya terhadap program Sekolah Rakyat karena menyasar masyarakat miskin ekstrem yang memiliki keterbatasan dalam mengakses pendidikan.

Peserta Sekolah Rakyat, kata dia, akan mendapatkan berbagai kebutuhan pendidikan yang dijamin pemerintah, mulai dari pakaian, makanan hingga pendidikan.

“Makanya kami selaku Komisi IV sangat mendukung kegiatan program ini. Dengan warga miskin ekstrem ini terbantu, bisa kuliah dan dijamin semua oleh pemerintah,” katanya.

Muchyidin berharap keberadaan Sekolah Rakyat dapat meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Cirebon. Dengan pendidikan yang lebih baik, mereka diharapkan memiliki kemampuan untuk bersaing sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga.

“Semoga Kabupaten Cirebon ke depan, warga Kabupaten Cirebon yang tidak mampu bisa sekolah dengan baik, punya kemampuan dan ke depannya bisa bersaing. Taraf ekonomi masyarakatnya lebih meningkat dan lebih baik,” tandasnya.

Setiap Kecamatan Diproyeksikan Dapat Tiga Siswa

Terkait mekanisme kuota, Muchyidin menyebut setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon diproyeksikan mendapat jatah tiga siswa.

Informasi tersebut diperoleh Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon setelah berdiskusi dengan Dinas Sosial.

“Iya, satu kecamatan itu jatahnya tiga orang,” ujarnya.

Meski demikian, tiga siswa tersebut tidak serta-merta ditentukan oleh pemerintah daerah. Data calon penerima dari desil 1 dan 2 terlebih dahulu dikirimkan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan cross-check dan penyaringan.

Muchyidin memberikan gambaran, apabila dalam satu kecamatan terdapat 100 warga yang masuk desil 1 dan 2, data tersebut akan kembali diseleksi oleh pemerintah pusat.

“Dari pusat di-cross-check. Misalnya dari satu kecamatan ada 100 desil 1–2. Akan diturunkan lagi, diseleksi misalnya menjadi 30 atau 20,” jelasnya.

Dari hasil penyaringan tersebut, pemerintah pusat kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi calon penerima.

“Dari 20 orang yang sudah diseleksi ini, pemerintah kementerian pusat akan turun mengecek. Dari 20 orang ini masuk kategori miskin ekstrem atau tidak,” katanya.

Dengan mekanisme tersebut, Muchyidin berharap peserta Sekolah Rakyat yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

“Dari miskin ekstrem ini pemerintah pusat langsung sudah mengetahui dan langsung survei di bawah. Sehingga validasi tentang keberadaan miskin ekstrem ini betul-betul tepat sasaran,” pungkasnya. (zen)