MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama DPRD Kabupaten Majalengka menyepakati arah kebijakan fiskal daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Dalam dokumen yang disepakati, total belanja daerah Kabupaten Majalengka diproyeksikan mencapai Rp3,205 triliun. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Jumat (14/8/2026).
Penetapan KUA-PPAS tersebut menjadi hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Majalengka dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan mencakup penyusunan KUA-PPAS 2027 sekaligus Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Untuk tahun anggaran 2027, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,059 triliun. Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp3,205 triliun dengan pembiayaan neto sebesar Rp146,130 miliar.
Meski terdapat selisih antara pendapatan dan belanja, struktur anggaran tetap diarahkan dalam kondisi berimbang dengan defisit anggaran tercatat Rp0.
Selain membahas anggaran 2027, rapat paripurna juga menyepakati perubahan kebijakan anggaran untuk tahun berjalan. Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,830 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,140 triliun.
Adapun pembiayaan neto pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp310,513 miliar. Defisit anggaran dalam struktur perubahan tersebut juga tercatat Rp0.
Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, MM, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, pembahasan antara legislatif dan eksekutif tidak hanya berorientasi pada besaran angka dalam struktur anggaran. Lebih dari itu, proses tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga anggaran yang disiapkan benar-benar tepat sasaran.
“Kesepakatan ini merupakan buah dari pembahasan yang begitu mendalam dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Eman.
Ia berharap kesepakatan tersebut dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang responsif dan berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan dasar dan aspirasi masyarakat Majalengka.
“Semoga segala pemikiran, pertimbangan, dan kearifan yang tercipta selama proses pembahasan ini dapat membawa manfaat seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mempercepat terwujudnya visi Majalengka Langkung SAE,” pungkasnya. (iim)
















