CIREBON – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon dari sektor retribusi parkir di tepi jalan umum masih menghadapi tantangan. Meski realisasi pendapatan terus bergerak hingga penghujung Oktober 2026, capaian tersebut diperkirakan belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon mencatat, realisasi retribusi parkir hingga Oktober 2026 baru mencapai Rp2,93 miliar atau sekitar 73,39 persen dari target tahunan sebesar Rp4 miliar.
Dengan waktu yang tersisa sekitar dua bulan menjelang penutupan tahun anggaran, Dishub mulai menghitung proyeksi penerimaan hingga akhir Desember. Hasil perhitungan sementara menunjukkan bahwa pendapatan dari sektor parkir kemungkinan hanya mencapai 90 persen dari target.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan ATD DEA, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap penerimaan retribusi parkir melalui sistem pencatatan dan pelaporan yang dapat diakses secara realtime.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut memudahkan Dishub memantau pemasukan setiap hari sekaligus mengetahui perkembangan capaian pendapatan dari masing-masing periode.
“Alhamdulillah dari sistem kita, realisasi pemasukannya bisa dilihat secara realtime. Sekarang sudah lebih dari 70 persen,” ungkap Gunawan, Jumat (30/10).
285 Titik Parkir dengan 430 Juru Parkir
Potensi retribusi parkir di Kota Cirebon tersebar di 285 titik kantong parkir yang berada di tepi jalan umum. Seluruh titik tersebut menjadi bagian dari kewenangan Dishub Kota Cirebon dengan dukungan sekitar 430 juru parkir yang bertugas di lapangan.
Dengan jumlah titik parkir dan personel tersebut, pemerintah daerah sebenarnya memiliki sumber penerimaan yang cukup potensial untuk mendukung PAD.
Namun, realisasi penerimaan setiap bulan menunjukkan bahwa pendapatan retribusi parkir belum mampu menyentuh target yang telah ditentukan.
Berdasarkan dashboard pemantauan Dishub, penerimaan Oktober 2026 juga masih tertinggal dari target bulanan. Dari target sebesar Rp386.521.000, pemasukan yang sudah tercatat hingga laporan 28 Oktober baru mencapai Rp277.324.000.
Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp109,19 juta untuk memenuhi target penerimaan Oktober.
Gunawan menjelaskan, data pemasukan yang ditampilkan dalam dashboard memang tidak langsung menunjukkan pendapatan pada hari yang sama. Penerimaan yang diperoleh pada hari sebelumnya baru masuk dalam laporan pada hari berikutnya.
Karena itu, data yang terlihat pada dashboard hingga 30 Oktober masih menunjukkan posisi penerimaan sampai 28 Oktober.
“Target bulanan untuk bulan ini masih cukup jauh. Jadi realtime itu per hari, tapi pendapatan kemarin baru dilaporkan hari ini. Jadi di data kita baru sampai di tanggal 28 Oktober,” jelasnya.
Realisasi Retribusi Parkir Setiap Bulan Belum Capai Target
Jika melihat catatan penerimaan sejak awal tahun, persoalan belum tercapainya target retribusi parkir bukan hanya terjadi pada Oktober. Kondisi serupa juga terlihat hampir sepanjang Januari hingga September 2026.
Pada Januari, Dishub menargetkan penerimaan sebesar Rp372.798.000. Namun, realisasinya hanya mencapai Rp297.301.000.
Memasuki Februari, target ditetapkan sebesar Rp345.352.000, sedangkan pemasukan yang berhasil dibukukan sebesar Rp268.613.000.
Pada Maret, dari target Rp363.075.000, realisasi hanya Rp264.168.000. Sementara pada April, penerimaan mencapai Rp308.294.000 dari target Rp372.798.000.
Kondisi tersebut berlanjut pada Mei. Dari target Rp363.075.000, realisasi yang diperoleh sebesar Rp292.611.000.
Selanjutnya, pada Juni, penerimaan retribusi parkir mencapai Rp302.645.000 dari target Rp372.798.000. Pada Juli, realisasi tercatat Rp322.104.000 dari target Rp386.521.000.
Sementara itu, pada Agustus, Dishub membukukan penerimaan Rp300.111.000 dari target Rp376.798.000. Adapun September mencatat realisasi Rp302.626.000 dari target Rp372.798.000.
Dari rangkaian data tersebut, terlihat bahwa penerimaan retribusi parkir setiap bulan masih berada di bawah target yang ditentukan.
Secara keseluruhan, akumulasi pendapatan hingga periode pelaporan Oktober mencapai Rp2.935.797.000. Angka tersebut setara dengan 73,39 persen dari target tahunan sebesar Rp4 miliar.
Gunawan menyebutkan, pemasukan retribusi parkir saat ini rata-rata berada di kisaran Rp10 juta hingga Rp11 juta per hari.
“Sampai hari terakhir kemarin, pendapatan per hari kita ada di angka Rp10-11 juta per hari,” sebutnya.
Dishub Prediksi Pendapatan Parkir Hanya Rp3,6 Miliar
Sementara itu, Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cirebon, Iman Nurhakim, mengakui bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan terhadap potensi penerimaan retribusi parkir hingga akhir 2026.
Berdasarkan evaluasi dan proyeksi yang dilakukan, pihaknya memperkirakan pendapatan parkir belum bisa mencapai target Rp4 miliar.
Iman menyebutkan, angka realistis yang kemungkinan dapat dicapai hingga akhir tahun berada di kisaran 90 persen dari target, atau sekitar Rp3,6 miliar.
“Kita sudah menghitung, realistis, sepertinya tidak akan sampai di target. Prediksi kita hanya sampai di 90 persen, sekitar Rp3,6 miliar. Tapi di lapangan kita akan tetap maksimalkan,” kata Iman.
Prediksi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Dishub, mengingat sektor parkir merupakan salah satu sumber PAD yang perlu terus dioptimalkan.
Terlebih, waktu yang tersisa hingga akhir tahun relatif terbatas. Dishub masih harus mendorong peningkatan penerimaan dari ratusan titik parkir yang tersebar di berbagai kawasan Kota Cirebon.
Target Retribusi Parkir Belum Pernah Tercapai dalam Beberapa Tahun
Persoalan penerimaan retribusi parkir yang tidak memenuhi target ternyata bukan hal baru. Berdasarkan catatan Dishub, sektor ini juga belum berhasil mencapai target pendapatan pada tahun sebelumnya.
Pada 2025, Pemerintah Kota Cirebon menetapkan target retribusi parkir sebesar Rp4.637.073.350.
Namun, realisasi yang berhasil dikumpulkan hanya Rp3.020.840.000 atau sekitar 65,15 persen dari target.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi pengelolaan parkir masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Cirebon.
Dengan 285 titik kantong parkir dan sekitar 430 juru parkir, peningkatan pengawasan, kedisiplinan pelaporan, serta optimalisasi potensi penerimaan menjadi hal penting untuk diperhatikan.
Meski demikian, Dishub memastikan upaya memaksimalkan pemasukan tetap dilakukan hingga penghujung 2026. Harapannya, realisasi retribusi parkir bisa terus meningkat meskipun target Rp4 miliar diperkirakan masih sulit tercapai. (sep)
















