CIREBON – Program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Cirebon masih menghadapi sejumlah kendala. Dari target pembangunan sebanyak 22 koperasi, hingga Kamis (29/10/2026), baru tiga lokasi yang berhasil merealisasikan pembangunan.
Ketiga lokasi tersebut berada di Kelurahan Larangan, Kecapi, dan Kesenden. Sementara itu, pembangunan di wilayah lainnya masih terkendala persoalan ketersediaan lahan yang memenuhi persyaratan.
Keterbatasan tanah menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Cirebon. Sebagai daerah perkotaan dengan wilayah relatif terbatas, mencari lahan yang sesuai untuk pembangunan KDKMP bukan perkara mudah. Apalagi, setiap koperasi membutuhkan lahan dengan luas minimal 1.000 meter persegi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Gandi, menjelaskan bahwa persoalan penyediaan lahan berbeda-beda di setiap kecamatan.
Di Kecamatan Kesambi, misalnya, kendala utamanya adalah tingginya harga tanah. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan memperoleh lahan yang sesuai dengan kebutuhan program.
Sementara di Kecamatan Pekalipan, persoalannya bukan semata-mata harga tanah. Ketersediaan bidang tanah dengan luas yang memenuhi ketentuan justru menjadi hambatan utama.
“Di Pekalipan juga sama. Bukan karena lahannya mahal, tapi sudah tidak ada lahan yang memenuhi syarat pendirian Koperasi Merah Putih seribu meter persegi,” kata Gandi, Kamis (29/10/2026).
Persoalan lahan tersebut membuat realisasi pembangunan KDKMP belum berjalan sesuai target. Pemerintah daerah masih perlu mencari solusi agar seluruh rencana pembangunan koperasi dapat direalisasikan tanpa mengabaikan persyaratan yang telah ditetapkan.
200 Koperasi Lama Masuk Kategori Kurang Sehat
Di tengah upaya membangun koperasi baru, Pemkot Cirebon ternyata juga menghadapi pekerjaan rumah besar dalam membenahi koperasi yang sudah lebih dahulu berdiri.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan DKUKMPP, dari total 480 koperasi yang tercatat di Kota Cirebon, hanya sekitar 180 koperasi yang masih aktif menjalankan kegiatan.
Sementara itu, sekitar 200 koperasi masuk kategori kurang sehat. Selain itu, terdapat sejumlah koperasi lain yang masih dalam pengawasan, termasuk koperasi yang menghadapi persoalan hukum.
Temuan tersebut menjadi perhatian tersendiri karena pengembangan koperasi tidak cukup hanya dengan membangun gedung, membentuk kepengurusan, atau meresmikan kelembagaan baru.
Lebih dari itu, koperasi harus memiliki kegiatan usaha yang berjalan, pengelolaan keuangan yang transparan, serta tata kelola organisasi yang sehat. Hal ini penting agar keberadaan koperasi benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi para anggotanya.
Gandi mengakui, upaya menyehatkan kembali koperasi yang bermasalah menjadi salah satu pekerjaan rumah DKUKMPP Kota Cirebon. Pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan agar koperasi yang selama ini tidak berjalan optimal dapat kembali menjalankan fungsi kelembagaannya.
“Yang kurang sehat sekitar 200-an. Yang dalam pengawasan juga lumayan banyak, dan ini PR tentunya bagi kami untuk bisa menyehatkan kembali koperasi tersebut,” ujarnya.
Pembangunan Harus Diikuti Penguatan Kelembagaan
Menurut Gandi, pengembangan koperasi saat ini menjadi salah satu perhatian Presiden Prabowo Subianto. Program Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat melalui kelembagaan ekonomi yang tumbuh dari desa maupun kelurahan.
Namun, pelaksanaannya di daerah membutuhkan kesiapan yang matang. Mulai dari penyediaan lahan, pembangunan sarana dan prasarana, hingga kesiapan sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi.
Khusus di Kota Cirebon, tantangannya semakin kompleks karena pemerintah harus menjalankan dua agenda sekaligus. Pertama, merealisasikan pembangunan 22 KDKMP yang masih terkendala lahan. Kedua, melakukan pembenahan terhadap ratusan koperasi lama yang kondisinya belum sehat.
Dengan demikian, keberhasilan program koperasi tidak semestinya hanya diukur dari jumlah bangunan yang berdiri atau banyaknya lembaga yang terbentuk. Kualitas pengelolaan, keberlanjutan usaha, dan manfaat ekonomi bagi anggota juga harus menjadi indikator utama.
Pemkot Cirebon melalui DKUKMPP diharapkan dapat mempercepat pencarian solusi penyediaan lahan sekaligus memperkuat pembinaan koperasi yang sudah ada. Sebab, pembangunan koperasi baru akan lebih optimal apabila didukung ekosistem perkoperasian yang sehat dan profesional.
Tantangan ke depan bukan sekadar menambah jumlah koperasi di Kota Cirebon, melainkan memastikan seluruh koperasi mampu tumbuh, berkembang, dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat. (ade)
















