Pemkab Cirebon Usulkan 43.700 Hektare Sawah Jadi LP2B

Dinas Pertania Kab. Cirebon usulkan 43.700 hektare sawah jadi LP2B untuk cegah alih fungsi

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengusulkan sekitar 43.700 hektare (Ha) lahan baku sawah (LBS) untuk ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Luas lahan yang diusulkan tersebut mencapai sekitar 87 persen dari total LBS Kabupaten Cirebon yang mencapai 50.246 hektare. Penetapan LP2B menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi lahan pertanian dari ancaman alih fungsi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dr. Deni Nurcahya, ST, M.Si., mengatakan, usulan tersebut ditetapkan setelah pihaknya melakukan proses cleansing data lahan.

Dalam proses tersebut, lahan yang telah digunakan untuk perumahan maupun lahan yang sedang dalam proses perizinan dikeluarkan dari daftar usulan.

“Di-cleansing itu dilihat mana yang untuk perumahan, mana yang sedang proses izin. Itu dikeluarkan,” kata Deni.

Menurut Deni, lahan yang masuk dalam usulan LP2B telah dilengkapi dengan peta. Dengan demikian, lokasi lahan pertanian yang nantinya mendapatkan perlindungan dapat diketahui secara jelas.

Ia menegaskan, lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B nantinya tidak dapat dialihfungsikan untuk pembangunan nonpertanian.

“Sekarang tidak ada alih fungsi,” ujarnya.

Deni menyebutkan, proses pengusulan LP2B di Kabupaten Cirebon telah selesai. Saat ini, Pemkab Cirebon masih menunggu proses penetapan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Sudah selesai prosesnya, tapi belum diterapkan. Lagi menunggu ATR/BPN,” katanya.

Deni menambahkan, perlindungan terhadap lahan pertanian perlu berjalan seiring dengan kebutuhan pembangunan di sektor lainnya.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya memiliki target swasembada pangan, tetapi juga mendorong swasembada energi serta mendukung program penyediaan tiga juta rumah.

“Tidak hanya swasembada pangan, kita juga harus swasembada energi dan mendukung program tiga juta rumah. Itu harus berbarengan,” ujarnya. (awr)