
KUNINGAN – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Kuningan hingga 7 September 2026 mencapai Rp150.380.689.024 atau 65,88 persen dari target tahun anggaran 2026 sebesar Rp228.280.617.091.
Dengan capaian tersebut, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuningan masih harus mengejar penerimaan sebesar Rp77.899.928.067 hingga akhir tahun anggaran.
Kepala Bapenda Kabupaten Kuningan Laksono Dwi Putranto melalui Kepala Bidang Pendapatan I (P1) Nono Sumartono mengatakan, realisasi pajak terus mengalami peningkatan seiring masuknya setoran dari berbagai sektor.
“Alhamdulillah ada peningkatan untuk capaian realisasi pajaknya. Ini terus kita pantau dan kita optimalkan,” kata Nono, Selasa (7/9/2026).
Berdasarkan data sistem informasi pajak daerah, terdapat tambahan penerimaan sebesar Rp192.110.616 pada hari berjalan. Tambahan tersebut membuat realisasi meningkat dari sebelumnya Rp150.188.578.408 menjadi Rp150.380.689.024.
Sejumlah sektor telah mencatat capaian cukup tinggi. Pajak Jasa Perhotelan, misalnya, mencapai 83,26 persen atau Rp6.244.350.385 dari target Rp7,5 miliar.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatat capaian 79,25 persen dengan realisasi Rp36.454.201.340 dari target Rp46 miliar. Kemudian, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik mencapai 71,44 persen atau Rp26.325.677.150 dari target Rp36,85 miliar.
Sementara itu, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat mencapai 69,76 persen. Adapun PBJT Makanan dan/atau Minuman telah mencapai 74,64 persen.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah sektor yang membutuhkan optimalisasi. Salah satunya Pajak Air Tanah yang baru mencapai 38,55 persen.
Nono mengatakan, sektor air tanah masih memiliki potensi penerimaan yang dapat digali, salah satunya melalui pendataan objek pajak seperti sumur bor.
“Sumur bor itu menjadi salah satu potensi objek pajak sektor air tanah. Jadi ini yang terus kita lihat dan kita lakukan pengawasan,” ujarnya.
Selain pendataan objek pajak, Bapenda juga menyoroti Laporan Hasil Belanja (LHB) atau laporan omzet yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan. Menurutnya, nilai laporan tersebut masih perlu ditingkatkan agar potensi penerimaan yang ada dapat tercatat secara optimal.
Pengawasan pun dilakukan dengan melibatkan petugas di lapangan. Langkah tersebut bertujuan memastikan kewajiban perpajakan para wajib pajak dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
“Pengawasan dilakukan melalui personal di lapangan. Kewajiban yang belum sesuai menjadi salah satu potensi yang bisa kita optimalkan,” jelasnya.
Sektor lain yang masih mencatat realisasi rendah adalah Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yakni baru 21,25 persen. Sementara PBJT Jasa Parkir tercatat 44,04 persen.
Bapenda Kabupaten Kuningan terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, pengawasan objek pajak, serta penelusuran potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Dengan sisa target sekitar Rp77,90 miliar, optimalisasi sejumlah sektor menjadi penting untuk mendongkrak penerimaan pajak daerah Kabupaten Kuningan hingga akhir tahun anggaran 2026. (ags)















