CIREBON – Aspirasi pemekaran Kecamatan Harjamukti mulai mengemuka di tengah masyarakat. Kecamatan yang menjadi wilayah terluas sekaligus memiliki jumlah penduduk terbanyak di Kota Cirebon itu dinilai perlu ditata kembali demi mendekatkan pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan.
Warga Kelurahan Kalijaga, Zezen, menilai luasnya wilayah dan tingginya jumlah penduduk Kecamatan Harjamukti menjadi alasan yang cukup kuat untuk mempertimbangkan pemekaran.
“Sudah terlalu luas, penduduknya juga tertinggi, jadi kalau bisa ya dimekarkan,” ungkapnya.
Menurut Zezen, kondisi geografis Kecamatan Harjamukti juga berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan. Karena itu, ia berharap gagasan pemekaran mulai mendapat perhatian serius dengan semangat pemerataan pelayanan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, mengaku telah menangkap banyak aspirasi masyarakat yang menginginkan Kecamatan Harjamukti dimekarkan.
Menurut HSG, sapaan akrab Harry Saputra Gani, aspirasi tersebut cukup wajar jika melihat kondisi geografis, luas wilayah, dan jumlah penduduk Harjamukti. Kota Cirebon sendiri saat ini hanya memiliki lima kecamatan, sementara Harjamukti menjadi kecamatan dengan wilayah dan populasi terbesar.
Ia mencontohkan Kelurahan Kalijaga yang merupakan satu dari lima kelurahan di Kecamatan Harjamukti. Saat ini, jumlah penduduk Kalijaga mencapai 39.157 jiwa. Angka tersebut bahkan lebih besar dibandingkan jumlah penduduk Kecamatan Pekalipan yang tercatat sebanyak 31.460 jiwa.
“Ini bukan gagasan dari atas. Ini aspirasi dari bawah yang kami dengar langsung. Kalijaga hanya salah satu contoh, luas wilayahnya sama dengan, bahkan lebih luas dari Kecamatan Pekalipan. Jumlah penduduk satu kelurahan di Harjamukti lebih besar daripada satu kecamatan,” ungkapnya.
Karena itu, HSG menilai aspirasi pemekaran Kecamatan Harjamukti layak dibahas dan dikaji secara komprehensif. Kajian tersebut, menurut dia, harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi, beban pelayanan pemerintah, hingga pemerataan pembangunan.
“Ini layak dikaji, mulai dari sisi beban pelayanan, luas wilayah, rentang kendali pemerintahan hingga pemerataan pembangunan,” ujarnya.
HSG menjelaskan, dari sisi pembagian daerah pemilihan atau dapil, wilayah Harjamukti memang telah dibagi menjadi dua. Namun, pembagian tersebut hanya berkaitan dengan kepentingan pemilu dan pemerataan keterwakilan masyarakat di parlemen, bukan pembagian administratif pemerintahan.
“Kalau dapil memang sudah dipecah, tapi pembicaraan ini bukan soal pemilu. Yang utama adalah pelayanan. Kalau Harjamukti lebih efektif ditata menjadi dua kecamatan sehingga pelayanan lebih dekat dan pembangunan lebih merata, tentu gagasan ini layak dikaji secara serius,” kata dia.
Selain aspirasi pemekaran, masyarakat Harjamukti juga masih menyampaikan sejumlah persoalan lain. Mulai dari layanan BPJS, sarana dan prasarana pendidikan, hingga pemerataan pembangunan infrastruktur yang dinilai masih belum optimal.
HSG memastikan seluruh aspirasi tersebut akan diinventarisasi dan dikawal melalui fungsi DPRD Kota Cirebon.
“Seluruh aspirasi akan diinventarisasi dan dikawal melalui fungsi kami di DPRD. Saya minta agar struktur partai di RW harus menjadi mata dan telinga kita. Dengarkan seluruh aspirasi dari bawah, kita petakan, lalu kita perjuangkan,” imbuhnya. (sep)
















