
MAJALENGKA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka terus mendorong peningkatan kualitas industri genteng Jatiwangi. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memfasilitasi pengujian mutu produk agar para pengrajin memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan siap mendukung program gentengisasi.
Komitmen tersebut terlihat saat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka Aeron Randi meninjau aktivitas pengrajin genteng di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Senin sore, 26 Oktober 2026.
Kunjungan itu bertujuan memastikan kesiapan industri genteng lokal, mulai dari kapasitas produksi hingga kualitas produk, untuk memenuhi kebutuhan dalam program gentengisasi yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah.
Herman mengatakan, program gentengisasi mendapat pengawalan langsung dari Gubernur Jawa Barat dan kementerian terkait. Program tersebut juga direncanakan diluncurkan oleh Presiden setelah seluruh persiapan teknis dinyatakan siap.
Menurut Herman, Jatiwangi memiliki potensi besar untuk mengambil peran penting dalam memenuhi kebutuhan genteng nasional. Karena itu, kesiapan para pengrajin menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan sebelum program dijalankan secara luas.
Kebutuhan Genteng Diproyeksikan Capai 2,4 Miliar Keping
Dalam peninjauan tersebut, Herman mengungkapkan bahwa potensi kebutuhan genteng untuk mendukung program gentengisasi diproyeksikan mencapai sekitar 2,4 miliar keping.
Jika dihitung menggunakan asumsi kapasitas angkut 4.000 keping genteng per truk, kebutuhan tersebut setara dengan sekitar 600.000 kali angkutan truk.
Besarnya potensi permintaan ini membuka peluang bagi industri genteng Jatiwangi untuk meningkatkan produksi sekaligus memperluas jangkauan pemasaran. Namun, realisasi penyaluran nantinya tetap harus mempertimbangkan kemampuan produksi, pola distribusi, serta kebutuhan teknis di lapangan.
Dengan demikian, kesiapan industri tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan produk dalam jumlah besar. Pengrajin juga perlu memastikan bahwa genteng yang diproduksi memenuhi standar mutu dan dapat digunakan sesuai kebutuhan pembangunan.
Fasilitasi Uji SNI Genteng Jatiwangi, 34 Pengrajin Lolos Sertifikasi
Selain mendorong kesiapan produksi, pemerintah memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas genteng melalui penerapan Standar Nasional Indonesia atau SNI.
Standar tersebut menjadi salah satu aspek penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing genteng Jatiwangi di pasar nasional.
Untuk mendukung pemenuhan standar itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfasilitasi pembiayaan pengujian mutu produk bagi para pelaku usaha.
Dari total 45 pengrajin yang mendapatkan fasilitasi, sebanyak 34 pengrajin telah mengantongi sertifikat SNI. Sementara itu, 11 pengrajin lainnya masih menjalani proses sertifikasi setelah dinyatakan lulus uji keandalan mekanis.
Data tersebut menunjukkan bahwa upaya peningkatan kualitas industri genteng di Jatiwangi terus berjalan. Dukungan pemerintah diharapkan dapat membantu pengrajin memenuhi persyaratan mutu tanpa harus menanggung seluruh beban pembiayaan pengujian secara mandiri.
Dengan semakin banyaknya pengrajin yang memiliki sertifikat SNI, industri genteng Jatiwangi diharapkan semakin siap menghadapi peluang permintaan dalam skala besar. Meski begitu, konsistensi kualitas dan kemampuan memenuhi pesanan tetap menjadi hal penting yang perlu dijaga.
Dampak Ekonomi Berantai bagi Masyarakat Jatiwangi
Rencana pengembangan program gentengisasi mendapat sambutan positif dari sejumlah pengrajin dan perwakilan pelaku usaha di Jatiwangi.
Peningkatan volume permintaan serta peluang memperoleh kepastian pasar dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.
Manfaatnya tidak hanya dirasakan pemilik pabrik, tetapi juga tenaga kerja dan berbagai usaha pendukung yang terlibat dalam proses produksi genteng. Salah satunya pemasok kayu bakar yang menjadi bagian dari rantai usaha industri tersebut.
Apabila permintaan meningkat dan produksi berjalan secara berkelanjutan, aktivitas ekonomi di sekitar sentra genteng Jatiwangi berpeluang ikut tumbuh. Perputaran usaha dapat meluas seiring meningkatnya kebutuhan bahan pendukung, tenaga kerja, serta distribusi produk.
Meski demikian, besarnya peluang tersebut perlu diimbangi dengan kesiapan produksi, pengendalian mutu, dan distribusi yang terencana. Langkah ini penting agar peningkatan permintaan tidak mengorbankan kualitas produk maupun keberlangsungan usaha pengrajin.
Melalui fasilitasi uji SNI genteng Jatiwangi, pemerintah daerah berupaya memperkuat fondasi industri lokal agar mampu bersaing dan menangkap peluang pasar yang lebih luas.
Sentra genteng Jatiwangi pun diharapkan tidak hanya dikenal sebagai pusat produksi genteng tradisional, tetapi juga mampu berkembang menjadi salah satu penopang kebutuhan material bangunan nasional melalui produk berkualitas dan berstandar.
Dengan dukungan pemerintah serta kesiapan para pelaku usaha, industri genteng Majalengka memiliki peluang untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya. (iim)















