MAJALENGKA – Program gentengisasi yang didorong pemerintah mulai membawa angin segar bagi industri genteng di Kabupaten Majalengka. Sentra produksi genteng di Jatiwangi kembali mendapat pesanan dalam jumlah besar seiring persiapan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka saat ini menyiapkan sekitar 2,4 juta keping genteng yang akan didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan material rumah swadaya di sejumlah wilayah Jawa Barat dan daerah sekitarnya.
Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM mengatakan, program tersebut menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali aktivitas para pengrajin genteng lokal.
Menurutnya, industri genteng Majalengka, khususnya di kawasan Jatiwangi, sempat mengalami penurunan cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Di Jawa Barat itu ada dua daerah penghasil genteng utama. Yang pertama di Purwakarta, dan yang kedua di daerah kita, Majalengka,” kata Eman, Rabu (30/9).
Eman menyebut, puncak distribusi genteng untuk program tersebut ditargetkan berlangsung pada 8 November 2026.
Untuk mengangkut sekitar 2,4 juta genteng, diperkirakan dibutuhkan sekitar 600 unit truk. Material tersebut nantinya dikirim ke berbagai daerah penerima program, sementara pemetaan wilayah distribusi masih dilakukan oleh tim teknis.
Tak hanya berhenti pada 2,4 juta keping, pemerintah pusat melalui kementerian terkait juga mendorong pelaku usaha meningkatkan produksi hingga mencapai 3 juta keping genteng setelah peluncuran program pada November mendatang.
Namun, target tersebut bukan tanpa tantangan. Saat ini kapasitas produksi pengrajin genteng di Majalengka rata-rata berada di kisaran 500 ribu keping per minggu.
Industri Genteng Jatiwangi Mulai Bangkit
Lonjakan kebutuhan genteng memberikan harapan baru bagi para pelaku UMKM di Jatiwangi. Industri yang sempat terpukul akibat pandemi Covid-19 kini kembali mendapatkan peluang pasar dalam skala besar.
Berdasarkan data yang disampaikan Pemkab Majalengka, jumlah pengusaha genteng di kawasan tersebut pernah mencapai sekitar 200 unit usaha. Namun, setelah menghadapi masa sulit, jumlah pengusaha yang masih aktif kini tersisa sekitar 70 pelaku usaha.
Peluang pasar yang kembali terbuka diharapkan mampu mendorong pengusaha meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja.
Untuk memperkuat daya saing produk, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga turut mendorong pemenuhan standar kualitas produk.
Saat ini, tercatat 35 pengusaha genteng di Majalengka telah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sertifikasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk memastikan produk genteng yang dipasok memenuhi standar yang dibutuhkan dalam program pembangunan perumahan.
Bupati Minta Harga Genteng Tetap Wajar
Di tengah meningkatnya permintaan, persoalan harga juga menjadi perhatian Pemkab Majalengka.
Eman mengimbau pengusaha genteng tidak menaikkan harga secara berlebihan. Menurutnya, mekanisme penetapan harga perlu mempertimbangkan jenis pembeli dan karakteristik distribusinya.
Pengadaan untuk proyek pemerintah, penjualan kepada pihak swasta, dan pembelian masyarakat umum memiliki karakteristik biaya yang berbeda.
“Perlakuannya harus dibedakan antara pengadaan proyek, pihak swasta, dengan belanja masyarakat biasa. Untuk rakyat biasa, hendaknya harga tetap stabil sebagaimana mestinya,” imbaunya.
Selain persoalan harga, Eman juga meminta para pemilik pabrik memperhatikan kesejahteraan pekerja. Salah satunya dengan memastikan buruh mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya pesanan dalam jumlah besar, program gentengisasi diharapkan tidak hanya mendukung pembangunan rumah swadaya, tetapi juga menjadi momentum kebangkitan kembali industri genteng Majalengka yang selama ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi masyarakat Jatiwangi. (iim)
















