Gagal Panen Akibat Kekeringan, Petani Kabupaten Cirebon Bisa Usulkan Bantuan Benih

Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menyebut jika petani mengalami gagal panen akibat kekeringan bisa mengajuan bantuan benih

CIREBON – Petani di Kabupaten Cirebon harus menghadapi risiko gagal panen dengan perlindungan yang lebih terbatas. Tahun ini, Kabupaten Cirebon tidak mendapatkan alokasi program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Kondisi tersebut membuat petani yang mengalami gagal panen atau puso tidak dapat mengandalkan skema asuransi untuk mendapatkan penggantian biaya tanam kembali.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dr Deni Nurcahya ST MSi, membenarkan tidak adanya alokasi AUTP untuk tahun ini. Menurutnya, kondisi tersebut membuat kerugian akibat gagal panen harus menjadi risiko yang ditanggung petani.

“Untuk tahun ini kita tidak dapat alokasi AUTP. Jadi kalau terjadi gagal panen, petani tidak mendapatkan penggantian untuk tanam kembali,” ujar Deni.

Meski demikian, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon masih membuka peluang memberikan dukungan dalam bentuk bantuan benih kepada petani yang lahannya mengalami gagal panen, khususnya akibat kekeringan.

Bantuan benih tersebut nantinya dapat diusulkan untuk digunakan pada musim tanam berikutnya. Dengan begitu, petani tetap memiliki peluang untuk kembali menanam tanpa harus sepenuhnya menanggung kebutuhan benih secara mandiri.

“Tapi kalau untuk yang gagal panen sekarang, kemungkinan bisa kita usulkan bantuan benih untuk di musim berikutnya,” katanya.

Di tengah ancaman kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, Dinas Pertanian juga meminta petani lebih cermat menentukan waktu tanam.

Pengaturan pola tanam dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko puso, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan sumber air dan setiap tahun berpotensi mengalami kekeringan.

Menurut Deni, waktu tanam perlu disesuaikan dengan kondisi ketersediaan air. Tujuannya, fase pertumbuhan tanaman padi tidak bertepatan dengan periode ketika pasokan air berada pada kondisi paling minim.

“Jika sumber air tidak memungkinkan untuk diandalkan, strategi waktu tanam menjadi pilihan paling realistis untuk meminimalkan risiko gagal panen,” paparnya.

Selain mengatur waktu tanam, Dinas Pertanian mendorong petani melakukan percepatan tanam apabila kondisi air masih memungkinkan. Strategi tersebut diharapkan dapat membuat tanaman menyelesaikan fase pertumbuhannya ketika ketersediaan air masih mencukupi.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk mencegah semakin luasnya lahan pertanian yang mengalami puso akibat kekeringan.

Hingga kini, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon masih melakukan pemantauan terhadap kondisi tanaman padi di sejumlah wilayah. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan dampak kekeringan sekaligus menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Sebelumnya, potensi lahan sawah yang mengalami puso akibat kekeringan diperkirakan berada di kisaran 20 hingga 30 hektare.

Laporan mengenai potensi puso tersebut antara lain datang dari wilayah Kecamatan Ciwaringin dan Kecamatan Beber.

“Potensi puso kemungkinan sekitar 20 hektare atau 30 hektare ada. Beberapa sudah ada laporan di Ciwaringin, Beber juga ada sebagian. Mudah-mudahan bisa segera tertanggulangi,” jelas Deni.

Dinas Pertanian berharap penanganan dan pemantauan di lapangan dapat dilakukan secara cepat sehingga dampak kekeringan tidak meluas. Petani juga diminta menyesuaikan pola tanam dengan kondisi sumber air untuk menekan potensi kerugian pada musim tanam berikutnya.

Dengan tidak adanya alokasi AUTP tahun ini, pengaturan waktu tanam dan kesiapan menghadapi kondisi cuaca menjadi semakin penting bagi petani Kabupaten Cirebon. (den)

Target Longtail Keyword

Meta Description

Petani Kabupaten Cirebon tak mendapat alokasi AUTP tahun ini. Petani gagal panen akibat kekeringan masih bisa mengusulkan bantuan benih.