Saluran Irigasi Kabupaten Cirebon Rusak dan Bocor, 656 Hektare Lahan Pertanian Terancam Terganggu

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendesak perbaikan saluran irigasi yang rusak

CIREBON – Kerusakan dan kebocoran sejumlah jaringan irigasi di Kabupaten Cirebon menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu distribusi air ke lahan pertanian.

Jaringan irigasi yang mengalami kerusakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon pun mendorong adanya koordinasi dengan PSDA Jawa Barat agar perbaikan dapat segera dilakukan.

Persoalan itu mencuat saat Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke UPTD PSDA Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung, kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, ditemukan kerusakan pada sejumlah bagian Daerah Irigasi Cibacang dan Cipager. Titik kerusakan berada di wilayah Kecamatan Beber dan Kecamatan Talun.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, HR Cakra Suseno SH, mengatakan jaringan irigasi tersebut memiliki cakupan layanan yang cukup luas dan menopang pengairan lahan pertanian.

“Sekitar 570 hektare lahan berada di wilayah Kecamatan Talun. Sementara sekitar 86 hektare lainnya berada di Desa Cipinang,” ungkap Cakra.

Menurutnya, perbaikan jaringan irigasi penting untuk menjaga kelancaran pengairan sawah. Kepastian pasokan air turut menentukan produktivitas pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.

Karena jaringan tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi, Komisi II akan mendorong komunikasi dengan PSDA Jawa Barat agar penanganan kerusakan dapat segera dilakukan.

“Yang menjadi kewenangan provinsi tentu perlu kita komunikasikan dengan PSDA Jabar. Harapannya, kerusakan yang ada bisa segera ditangani,” ujarnya.

Cakra menilai keberadaan jaringan irigasi merupakan bagian penting dalam menjaga produktivitas pertanian di Kabupaten Cirebon. Terlebih, daerah tersebut memiliki areal persawahan yang membutuhkan kepastian pasokan air.

Menurutnya, perbaikan infrastruktur irigasi tidak hanya berkaitan dengan persoalan teknis. Kelancaran distribusi air juga berhubungan langsung dengan keberlangsungan produksi pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Sementara itu, Kepala UPTD PSDA Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung, Ihsan Naufan, mengatakan pengelolaan sumber daya air membutuhkan perencanaan dan koordinasi yang berkelanjutan.

Menurut Ihsan, jaringan irigasi dan ketersediaan air merupakan satu kesatuan. Infrastruktur yang baik tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila pasokan air tidak mencukupi.

“Pengelolaan sumber daya air tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor agar kebutuhan air untuk pertanian dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Ihsan.

Ia menyebut pengelolaan air perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengelola sumber daya air, Dinas Pertanian, hingga Dinas Pekerjaan Umum di daerah.

Masing-masing pihak memiliki fungsi berbeda, mulai dari pengelolaan sumber air, pemeliharaan jaringan, hingga penyesuaian distribusi air dengan kebutuhan pertanian.

Koordinasi antarlembaga diperlukan untuk memastikan penyaluran air berjalan efektif, terutama di wilayah yang menjadi sentra produksi pertanian.

Ihsan menambahkan, pengelolaan sumber daya air tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga kualitas air.

“Pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menjaga kualitas dan memastikan distribusinya sampai ke lahan pertanian,” katanya.

Menurutnya, upaya menjaga ketersediaan air harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, kebutuhan air untuk pertanian diharapkan dapat lebih terjamin. (zen)