DPRD Kota Cirebon Tantang BUMD Kelola Stadion Bima untuk Dongkrak PAD

DPRD Kota Cirebon mendorong BUMD mengelola Stadion Bima agar lebih produktif dan menjadi sumber PAD baru melalui penataan kawasan yang kreatif.

CIREBON – DPRD Kota Cirebon mendorong Pemerintah Kota Cirebon lebih kreatif dalam mengoptimalkan berbagai potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya meningkatkan PAD selama ini dinilai tidak cukup hanya mengandalkan sektor pajak. Sebab, masih terdapat banyak aset milik pemerintah daerah yang berpotensi menghasilkan pendapatan apabila dikelola secara profesional dan inovatif.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, mengatakan dirinya justru lebih tertarik mendorong optimalisasi sektor retribusi dan pemanfaatan aset daerah.

Menurutnya, pajak daerah pada dasarnya sudah memiliki aturan yang mengikat. Masyarakat maupun pelaku usaha memiliki kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pekerjaan pemerintah lebih kepada memastikan sistem pemungutan berjalan optimal sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Saya tidak menyorot pajak, saya lebih tertarik mendorong semua potensi retribusi agar bisa dimaksimalkan,” ujar Harry Saputra Gani, Jumat (4/9).

Ia menilai Kota Cirebon masih memiliki sejumlah aset strategis yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan baru. Salah satu aset yang dinilai memiliki potensi besar adalah kawasan Stadion Bima.

Menurut Harry, proses hibah kawasan Stadion Bima yang sebelumnya berlangsung cukup panjang kini telah menemui titik terang. Sertifikat aset tersebut saat ini sudah berada di tangan Pemerintah Kota Cirebon.

“Proses panjang hibah sudah diupayakan sejak era Azis-Eti, dan saat ini di era Pak Edo sertifikat sudah di tangan pemkot. Tinggal mau diapakan,” katanya.

Harry melihat kawasan Stadion Bima memiliki nilai ekonomi yang cukup besar. Kawasan tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk aktivitas olahraga, tetapi juga menjadi salah satu titik yang ramai dengan berbagai kegiatan masyarakat.

Aktivitas di kawasan tersebut berlangsung hampir sepanjang waktu. Selain kegiatan olahraga, berbagai aktivitas ekonomi dan keramaian masyarakat juga berpotensi dikembangkan di sekitar kawasan stadion.

Karena itu, DPRD mendorong Pemkot Cirebon segera menyiapkan konsep pengelolaan yang lebih kreatif.

Menurut Harry, pengelolaan Stadion Bima dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga maupun dengan memanfaatkan perusahaan milik daerah. Namun, sebelum mencari investor atau mitra swasta, ia justru memberikan tantangan kepada BUMD milik Pemkot Cirebon.

Secara khusus, Harry mendorong Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) untuk mengambil peran dalam pengelolaan kawasan Stadion Bima.

Ia menilai PDP memiliki ruang bisnis yang relatif fleksibel sehingga dinilai paling memungkinkan untuk mengelola aset strategis tersebut.

Harry bahkan mengingatkan bahwa PDP sebelumnya pernah mendapatkan penugasan untuk mengelola aset daerah berupa 10 unit Bus Rapid Transit (BRT).

Dengan pengalaman tersebut, menurut dia, bukan hal yang mustahil apabila PDP kembali diberikan penugasan untuk mengelola aset daerah lainnya, termasuk Stadion Bima.

“Daripada PD Pembangunan bingung mau kerjain apa, inventarisasi aset tidak selesai-selesai, maju saja itu kelola Stadion Bima, seperti dulu pernah mengelola BRT. Sudah banyak contohnya, seperti di Manahan Solo,” tuturnya.

Harry menilai pengelolaan kawasan Stadion Bima tidak harus terbatas pada fungsi olahraga. Dengan penataan yang tepat, kawasan tersebut bisa dikembangkan menjadi pusat berbagai aktivitas masyarakat.

Berbagai fasilitas pendukung juga dapat disiapkan untuk meningkatkan daya tarik kawasan. Mulai dari ruang aktivitas masyarakat, area kegiatan, hingga fasilitas ekonomi yang dapat mendukung perputaran ekonomi lokal.

Konsep tersebut dinilai dapat menciptakan kawasan yang tidak hanya ramai ketika ada pertandingan atau kegiatan olahraga, tetapi juga tetap hidup pada hari-hari biasa.

“Buat kawasan Stadion Bima ini kawasan ramai yang tak pernah sepi dengan berbagai fasilitas yang membuat masyarakat nyaman,” imbuhnya.

Dorongan DPRD tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Pemkot Cirebon dan BUMD untuk membuktikan bahwa aset daerah dapat dikelola secara produktif.

Harry berharap pemerintah tidak hanya melihat aset sebagai fasilitas yang membutuhkan anggaran pemeliharaan, tetapi juga sebagai modal daerah yang bisa dikembangkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi.

Jika dikelola secara profesional, kawasan Stadion Bima berpeluang menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Kota Cirebon. Di sisi lain, pengembangan kawasan tersebut juga diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih nyaman bagi masyarakat untuk berolahraga, beraktivitas, dan menikmati berbagai kegiatan.

Dengan status aset yang kini telah berada di tangan Pemkot Cirebon, pekerjaan berikutnya adalah menentukan konsep pengelolaan yang paling tepat. Tantangannya, bagaimana Stadion Bima tetap menjalankan fungsi publik sekaligus mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD. (sep)