DPRD-Pemkab Indramayu Sepakat Program UHC Tetap Berlanjut, Ini Skema dan Anggarannya

Hasil kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Indramayu, program UHC tetap berlanjut

INDRAMAYU – Program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan di Kabupaten Indramayu dipastikan tetap berlanjut. Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat kerja Komisi II DPRD Indramayu bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Kamis (10/9) sore.

Meski demikian, keberlanjutan program UHC masih menghadapi tantangan keterbatasan dan efisiensi anggaran. DPRD bersama Pemkab Indramayu kini tengah membahas skema yang paling memungkinkan untuk diterapkan hingga akhir tahun 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi SPdI, mengatakan terdapat dua pilihan skema yang sedang dipertimbangkan, yakni UHC prioritas dan UHC non-prioritas.

“Keputusan sementara, kita memutuskan UHC tetap akan dilanjutkan. Namun, pilihan skemanya ada dua, apakah UHC prioritas atau UHC non-prioritas,” kata Imron seusai rapat.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Daerah (Asda) I, staf ahli, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bapperinda, serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu.

Menurut Imron, perbedaan kedua skema tersebut salah satunya berkaitan dengan tingkat keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Pada skema UHC prioritas, tingkat keaktifan kepesertaan minimal mencapai 80 persen dari total penduduk yang terdaftar. Sementara skema non-prioritas memiliki tingkat keaktifan di bawah angka tersebut.

Jika menggunakan skema non-prioritas, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Indramayu diperkirakan berkurang sekitar 250 ribu jiwa.

Sedangkan apabila pemerintah daerah memilih mempertahankan UHC prioritas, jumlah peserta yang ditanggung daerah berada di kisaran 514 ribu jiwa.

Imron menjelaskan, jumlah 514 ribu peserta tersebut sebenarnya sudah mengalami pengurangan sekitar 18 ribu jiwa. Mereka dinonaktifkan dari kepesertaan yang ditanggung Pemkab Indramayu karena diketahui bekerja atau berdomisili di luar daerah.

“Untuk 18 ribu jiwa yang dinonaktifkan ini, rata-rata faskesnya berada di luar Indramayu. Warga yang bekerja di luar daerah dan memiliki penghasilan kami ajak untuk beralih ke BPJS Kesehatan Mandiri,” ujarnya.

Kebutuhan Anggaran UHC

Dari sisi pembiayaan, anggaran existing yang tersedia saat ini mencapai sekitar Rp84 miliar.

Namun, anggaran tersebut belum mencukupi kebutuhan program hingga akhir tahun.

Imron menyebut, apabila Pemkab Indramayu menerapkan skema UHC non-prioritas untuk tiga bulan terakhir, yakni Oktober, November, dan Desember, masih diperlukan tambahan anggaran sekitar Rp115 miliar.

Sementara jika pemerintah daerah tetap menggunakan skema UHC prioritas, kebutuhan tambahan anggarannya lebih besar, yakni sekitar Rp149 miliar hingga akhir tahun.

Karena itu, DPRD meminta Pemkab Indramayu melakukan penyisiran terhadap pos-pos anggaran yang masih memungkinkan untuk diefisiensi.

Anggaran hasil efisiensi tersebut diharapkan dapat dialihkan untuk memastikan program UHC tetap berjalan dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak kehilangan jaminan.

“Kami serahkan kembali kepada pihak eksekutif untuk menentukan skema yang akan diambil, serta mencari pos anggaran mana yang bisa diefisiensi untuk memenuhi kebutuhan program UHC,” kata Imron.

Pasien Kronis Tetap Jadi Prioritas

Meski skema akhir masih dibahas, DPRD memastikan masyarakat yang memiliki penyakit kronis tetap menjadi perhatian.

Warga yang membutuhkan pengobatan rutin, baik setiap minggu maupun setiap bulan, akan diprioritaskan untuk tetap mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah.

Langkah tersebut dinilai penting agar efisiensi anggaran tidak berdampak langsung terhadap masyarakat yang sangat bergantung pada layanan kesehatan.

Di sisi lain, Imron mengajak masyarakat Indramayu yang tergolong mampu untuk ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri.

Menurutnya, kesadaran masyarakat mampu untuk membayar kepesertaan secara mandiri dapat membantu pemerintah mengalokasikan anggaran UHC kepada warga yang lebih membutuhkan.

“Bagi masyarakat yang mampu, kami imbau untuk dapat mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri,” ujarnya.

Imron juga menjelaskan, peserta kelas 3 BPJS Kesehatan mendapatkan subsidi dari pemerintah. Dengan demikian, peserta hanya membayar iuran Rp35 ribu per bulan dari tarif normal Rp42 ribu.

Dengan skema tersebut, DPRD berharap keberlanjutan UHC di Indramayu tetap dapat dijaga, sekaligus memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. (oni)