
INDRAMAYU – Minyak jelantah yang selama ini identik dengan limbah rumah tangga dan usaha kuliner mulai dilirik sebagai bahan baku energi bernilai ekonomi. PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Kilang Balongan, Indramayu, kini melakukan uji coba pengolahan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah melalui Unit Residue Catalytic Cracking (RCC).
Melalui proses tersebut, minyak jelantah diproyeksikan dapat diolah menjadi sejumlah produk bernilai tinggi, di antaranya green gasoline, propylene, dan LPG.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pertamina dalam mengembangkan inovasi hijau sekaligus mendukung transisi energi nasional. Pemanfaatan minyak jelantah juga menjadi salah satu bagian dari Proyek Strategis Nasional Biohidrokarbon 2026 yang diarahkan untuk mendorong penggunaan sumber bahan baku alternatif dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Minyak jelantah sendiri merupakan minyak goreng yang telah digunakan berulang kali, baik dalam aktivitas rumah tangga maupun industri makanan. Setelah digunakan berulang, kualitas dan komposisinya berubah sehingga tidak lagi ideal untuk dikonsumsi.
Jika dibuang sembarangan, limbah tersebut juga berpotensi mencemari lingkungan. Karena itu, pengumpulan dan pemanfaatan minyak jelantah sebagai bahan baku energi dinilai dapat memberikan manfaat ganda, yakni mengurangi limbah sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru.
Untuk melihat langsung perkembangan proyek tersebut, Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Taufik Aditiyawarman bersama Direktur Operasi Kilang Didik Bahagia melakukan peninjauan ke Kilang Pertamina Balongan, Rabu (9/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, keduanya meninjau Unit RCC, area pertangkian, serta sejumlah fasilitas yang digunakan untuk menerima dan mengolah minyak jelantah.
Taufik menyampaikan, hingga 9 September 2026, injeksi minyak jelantah ke Unit RCC untuk diproses menjadi produk green gasoline telah mencapai 5 persen.
Unit RCC Kilang Balongan sendiri memiliki kapasitas pengolahan mencapai 83 MBSD atau sekitar 83 ribu barel per hari. Dengan kapasitas tersebut, keberhasilan uji coba pengolahan UCO secara berkelanjutan dinilai berpotensi memberikan dampak cukup besar terhadap produksi bahan bakar rendah karbon.
Tidak hanya dari sisi produksi, pemanfaatan minyak jelantah juga dinilai dapat memperkuat konsep ekonomi sirkular di sekitar ekosistem Pertamina. Limbah yang sebelumnya memiliki nilai ekonomi terbatas dapat dikumpulkan dan diolah kembali menjadi bahan baku energi.
Namun, Taufik menegaskan bahwa keberhasilan proyek tidak semata-mata diukur dari besarnya persentase minyak jelantah yang dapat diinjeksi ke Unit RCC.
Menurut dia, aspek keselamatan dan keandalan operasi harus tetap menjadi prioritas utama selama proses uji coba berlangsung. Selain itu, seluruh data plant test harus dicatat secara lengkap dan akurat, terutama yang berkaitan dengan kualitas produk hasil pengolahan.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat mengawal proses uji coba tersebut hingga selesai dan menghasilkan data yang dapat menjadi dasar untuk pengembangan berikutnya.
“Mari kita kawal uji coba produk rendah karbon ini hingga selesai dan berhasil, guna membangun ekonomi sirkular melalui pemanfaatan minyak jelantah sebagai bahan baku energi,” ujar Taufik.
Menurutnya, pemanfaatan UCO sebagai bahan baku energi juga berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap ketahanan energi nasional karena dapat membantu mengurangi kebutuhan terhadap bahan baku minyak mentah impor.
Proyek tersebut sekaligus menjadi salah satu bentuk kontribusi Pertamina dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya agenda mewujudkan swasembada energi dan memperkuat ketahanan serta kemandirian energi nasional.
Sementara itu, Direktur Operasi Kilang PT Pertamina Patra Niaga Didik Bahagia memberikan apresiasi terhadap seluruh perwira Kilang Balongan dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan uji coba tersebut.
Menurut Didik, pengolahan perdana minyak jelantah di RU Balongan merupakan bagian dari transformasi bisnis kilang untuk menghadapi perubahan kebutuhan energi sekaligus mendukung pengembangan energi berkelanjutan.
“Pengolahan perdana minyak jelantah di RU Balongan ini merupakan langkah nyata transformasi bisnis kilang dalam mendukung transisi energi dan pengembangan energi berkelanjutan. Harapannya, proyek ini berhasil dan bisa direplikasi di unit-unit kilang lainnya,” kata Didik.
Pemanfaatan UCO di Kilang Balongan dengan demikian tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan green gasoline. Lebih jauh, proyek ini diharapkan mampu menciptakan rantai nilai baru dari limbah minyak goreng, mulai dari pengumpulan bahan baku hingga pengolahan menjadi produk energi.
Jika uji coba berjalan sesuai target dan dapat diterapkan secara berkelanjutan, model pengolahan minyak jelantah tersebut berpotensi dikembangkan di unit kilang lainnya.
Dengan begitu, minyak jelantah tidak lagi sekadar dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, tetapi dapat menjadi salah satu sumber bahan baku alternatif dalam mendukung transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.
Bagi masyarakat, pengembangan pemanfaatan UCO juga membuka peluang tumbuhnya ekosistem ekonomi sirkular melalui aktivitas pengumpulan dan penyaluran minyak jelantah sebagai bahan baku energi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan kepentingan lingkungan, ekonomi, dan ketahanan energi dalam satu rantai pemanfaatan limbah yang memiliki nilai tambah. (oni)













