Warga Trusmiland Klayan Adukan Banjir ke DPRD Kabupaten Cirebon, Soroti Janji Developer

Warga perumahan Trusmiland Klayan mendatangi DPRD Kabupaten Cirebon mengadukan persoalan banjir yang kerap terjadi

CIREBON – Keluhan warga terkait banjir yang berulang di Perumahan Trusmiland Klayan Tahap 5, Kabupaten Cirebon, kembali mencuat. Warga menilai persoalan banjir yang telah berlangsung dalam waktu cukup lama belum mendapatkan penanganan menyeluruh dari pengembang, PT Raja Sukses Propertindo (RSP).

Karena belum menemukan solusi yang dianggap memadai, warga akhirnya membawa persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka meminta lembaga legislatif memfasilitasi audiensi dengan pihak pengembang untuk membahas langkah konkret mengatasi banjir di kawasan perumahan.

Tim Advokasi Warga Trusmiland Klayan Tahap 5, Gusti Rendra SH, mengatakan warga sebelumnya telah beberapa kali berkomunikasi dengan pengembang untuk meminta pertanggungjawaban atas persoalan banjir.

Namun, hasil pertemuan yang dilakukan dinilai belum sesuai dengan harapan warga. Dari sejumlah tuntutan yang sebelumnya disampaikan, pembahasan kemudian mengerucut pada dua hal utama, yakni peninggian rumah dan peninggian jalan.

“Dari lima tuntutan warga, mengerucut pada dua tuntutan, yakni peninggian rumah dan peninggian jalan,” kata Gusti, Jumat (11/9).

Menurut dia, persoalan muncul ketika pelaksanaan penanganan di lapangan dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya dibicarakan.

Warga, lanjut Gusti, meminta rumah-rumah di sejumlah blok, terutama kawasan Blok R hingga Blok S, ditinggikan sebagai salah satu upaya mengurangi risiko terdampak banjir.

Namun, menurutnya, pelaksanaan peninggian rumah tidak dilakukan secara menyeluruh.

“Permintaan warga dari Blok R sampai S itu ditinggikan semua rumahnya. Tapi mereka hanya satu-dua rumah yang ditinggikan. Itu pun materialnya dari warga, bukan dari mereka,” ujarnya.

Warga Klaim Sudah Lama Terdampak Banjir

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Dedi Slamet. Ia mengatakan banjir bukan persoalan baru bagi penghuni Trusmiland Klayan Tahap 5.

Menurut Dedi, banjir bahkan telah terjadi sebelum dirinya menempati rumah tersebut. Kondisi itu kemudian menimbulkan kerugian, baik secara material maupun nonmaterial.

Dedi juga mempertanyakan keterbukaan informasi saat proses pembelian rumah. Ia mengaku tidak memperoleh informasi mengenai persoalan banjir yang terjadi di kawasan tersebut.

“Ketika saya belum masuk pun, banjir ternyata sudah terjadi. Tapi waktu saya beli, tidak dikasih tahu bahwa perumahan ini banjir,” katanya.

Menurut Dedi, informasi mengenai kondisi lingkungan perumahan semestinya disampaikan secara terbuka kepada calon konsumen, termasuk mengenai kondisi rumah yang berada di bagian belakang kawasan.

Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada pertemuan atau audiensi semata. Warga menginginkan adanya keputusan dan langkah nyata yang dapat mengatasi persoalan banjir secara permanen.

“Kenapa developer tidak bertanggung jawab terhadap masalah banjir ini? Makanya kita larinya ke perwakilan rakyat. Kita minta audiensi antara warga, dalam hal ini konsumen, dengan developer,” tutur Dedi.

Banjir Disebut Berlangsung Sejak 2023

Sementara itu, warga lainnya, Ahmad Sufyan, menyebut persoalan banjir telah berlangsung cukup panjang. Ia mengatakan banjir terjadi sejak Maret 2023 hingga Februari 2026.

Kondisi tersebut membuat warga khawatir persoalan yang sama akan kembali terjadi ketika memasuki musim hujan berikutnya.

Sufyan menilai salah satu faktor yang diduga berpengaruh terhadap banjir adalah kondisi permukaan lahan perumahan yang relatif rendah.

Ia menyebut pengembang sebelumnya pernah menyampaikan adanya persoalan terkait urugan lahan. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat elevasi kawasan menjadi lebih rendah sehingga lebih rentan tergenang saat hujan.

“Masalahnya, kenapa kami sangat menuntut pihak pengembang, karena kesalahannya jelas ada di pihak pengembang, yaitu urugannya kurang. Mereka juga menyatakan memang ada yang dikurangi urugannya, sehingga dataran kami rendah dan selalu terkena banjir,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, warga meminta DPRD Kabupaten Cirebon turun tangan untuk mempertemukan kedua pihak. Warga berharap persoalan antara konsumen dan pengembang dapat dibahas secara terbuka sehingga menghasilkan solusi yang jelas.

DPRD Kaji Permohonan Audiensi Warga

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan audiensi dari warga Trusmiland Klayan Tahap 5.

Namun, DPRD masih akan melakukan telaah terhadap permohonan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Pihak legislatif akan melihat terlebih dahulu substansi persoalan yang disampaikan warga untuk kemudian menentukan tindak lanjut terkait keluhan banjir di kawasan perumahan tersebut.

Warga berharap proses audiensi nantinya tidak sekadar menjadi ruang penyampaian keluhan, tetapi mampu menghasilkan kesepakatan dan langkah penanganan yang dapat menjawab persoalan banjir secara konkret.

Bagi warga, penyelesaian persoalan tersebut dinilai penting karena banjir bukan hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian berulang bagi penghuni perumahan. (awr)