CIREBON – Penyaluran anggaran untuk pemerintahan desa di Kabupaten Cirebon hingga September 2026 masih belum maksimal. Dari total 314 desa, baru 77 desa yang telah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon H Hendra Nirmala SSos MSi menilai, progres pencairan ADD masih tergolong rendah.
Menurut Hendra, ADD memiliki peran penting dalam mendukung operasional pemerintahan desa, termasuk pemberian insentif bagi lembaga-lembaga desa.
“Ini sangat memprihatinkan. Sekarang sudah bulan September, tetapi untuk ADD yang digunakan untuk operasional dan insentif lembaga desa, baru 77 desa yang cair,” ungkap Hendra.
Ia meminta berbagai persoalan yang menghambat pencairan segera diselesaikan. Sebab, keterlambatan pencairan ADD dapat berdampak terhadap operasional pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya ADD, pencairan Dana Desa (DD) juga masih menghadapi kendala. Hendra menyebut, sekitar 240 desa di Kabupaten Cirebon hingga kini belum mencairkan DD.
“Untuk Dana Desa juga masih sekitar 240-an desa yang belum cair,” katanya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Hendra meminta para camat mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa.
Camat diharapkan aktif mendorong para kuwu agar segera melengkapi berbagai persyaratan yang masih menjadi kendala dalam proses pencairan anggaran.
Hendra mengungkapkan, Pemkab Cirebon menemukan sejumlah persoalan administratif yang menyebabkan pencairan belum tuntas. Salah satunya berkaitan dengan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Makanya camat selaku pembinaan dan pengawasan kita minta dioptimalkan. Kendalanya ada yang SPJ dan lain-lain,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Muali menjelaskan, masih banyaknya desa yang belum mencairkan ADD bukan berarti pemerintah desa mengabaikan anggaran tersebut.
Menurut Muali, pemerintah desa saat ini lebih memprioritaskan proses pencairan Dana Desa karena memiliki batas waktu yang cukup ketat.
“Banyak desa yang belum mencairkan ADD itu karena faktor Dana Desa. Para kuwu lebih memprioritaskan untuk memproses pencairan Dana Desa,” kata Muali.
Ia mengatakan, pemerintah desa harus berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan proses pencairan DD yang batas waktunya hingga akhir September. Kondisi tersebut membuat para kuwu dan perangkat desa lebih dahulu fokus menuntaskan persyaratan DD.
“Karena pencairan Dana Desa dikasih waktu yang sangat sempit, yakni sampai akhir September. Jadi para kuwu memprioritaskan Dana Desa, setelah itu baru ADD,” jelasnya.
Muali optimistis pencairan kedua jenis anggaran tersebut akan meningkat menjelang akhir September. Pemerintah desa, kata dia, akan segera menuntaskan berbagai proses administrasi agar ADD dan DD dapat dicairkan.
“Kami punya keyakinan, baik Dana Desa maupun ADD, pada akhir September akan lebih banyak desa yang mencairkan kedua anggaran tersebut,” tandasnya. (den)
















