
MAJALENGKA – Program labelisasi rumah penerima bantuan sosial (bansos) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mulai menunjukkan dampak terhadap ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Salah satunya terlihat dari penerima baru Program Keluarga Harapan (PKH) komponen disabilitas di Desa Cicanir, Kecamatan Talaga. Bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM bersama Anggota DPRD Majalengka Bunda Tita dan Camat Talaga Agus Heriyanto, Selasa (8/9/2026).
Penerima bantuan, Restiana Auliatul Faizah, 9, merupakan penyandang disabilitas fisik dengan kondisi lumpuh layu dan gagal tumbuh. Selama ini, Restiana dirawat oleh neneknya.
Bantuan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut akan diterima secara berkala setiap tiga bulan. Bantuan diharapkan dapat meringankan beban keluarga, khususnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan pengobatan Restiana.
Sebelumnya, pengajuan bantuan untuk Restiana terkendala keterbatasan kuota selama hampir satu tahun. Kesempatan memperoleh bantuan baru terbuka setelah salah seorang penerima bansos secara mandiri mengundurkan diri karena kondisi ekonominya telah membaik.
Kondisi tersebut menjadi salah satu tujuan program labelisasi rumah penerima bansos. Masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik didorong untuk melakukan graduasi mandiri sehingga kuota bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, ketepatan sasaran penyaluran bansos sangat bergantung pada keakuratan data serta kepekaan jajaran pemerintah di tingkat kewilayahan.
“Saya titip kepada para camat, para kuwu, dan terutama kepada seluruh pendamping agar semakin peka dan cermat dalam melakukan pendataan penerima bantuan sosial. Pastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak, layak, dan memenuhi kriteria sebagai penerima bansos,” kata Eman.
Menurut Eman, program labelisasi bukan sekadar memberikan tanda pada rumah penerima bansos. Program tersebut juga menjadi gerakan untuk membangun kesadaran masyarakat agar bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.
“Alhamdulillah, melalui program labelisasi di Majalengka, kita membangun sebuah gerakan bersama untuk mendorong kesadaran masyarakat agar bantuan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran. Bagi masyarakat yang sudah naik kelas dan kondisi ekonominya telah membaik, diharapkan dengan kesadaran sendiri dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan dan selama ini belum tersentuh bantuan,” ujarnya.
Eman berharap pola tersebut terus berkembang sehingga bantuan pemerintah benar-benar menjadi instrumen untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perhatian.
Sementara itu, Camat Talaga Agus Heriyanto mengapresiasi perhatian langsung Bupati Majalengka terhadap warga Desa Cicanir. Menurutnya, kasus Restiana menjadi contoh pentingnya ketelitian dalam pendataan penerima bantuan sosial.
“Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Talaga dan warga Desa Cicanir menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Majalengka atas perhatian dan kepedulian langsung kepada ananda Restiana. Kehadiran Bapak Bupati menyapa warga menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat yang sangat membutuhkan,” katanya.
Agus menambahkan, pihak kecamatan bersama pemerintah desa dan pendamping bansos akan terus melakukan pemantauan serta pembaruan data agar bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Momen ini menjadi bukti konkret bahwa program labelisasi yang dicanangkan Bapak Bupati memberikan dampak terhadap ketepatan sasaran bantuan. Berkat kesadaran warga yang sudah mampu untuk mundur, anak kita yang betul-betul layak akhirnya dapat terakomodasi,” jelasnya.
Keluarga Restiana menyambut bantuan tersebut dengan haru. Nenek yang selama ini merawat Restiana mengaku bersyukur karena cucunya akhirnya mendapatkan bantuan setelah menunggu cukup lama.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Bantuan ini sangat berarti bagi Restiana, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan pengobatannya. Selama ini kami berusaha semampunya untuk merawat Restiana,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang telah membantu mengupayakan bantuan bagi Restiana.
Program labelisasi rumah penerima bansos diharapkan tidak hanya mendorong masyarakat yang telah mandiri untuk keluar dari kepesertaan bansos, tetapi juga membuka kesempatan bagi warga rentan lainnya untuk memperoleh bantuan sesuai kondisi dan kriteria yang berlaku. (ono)















