CIREBON – Target pendapatan dari sektor retribusi parkir Kota Cirebon sebesar Rp4 miliar pada 2026 masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Perhubungan (Dishub).
Hingga pertengahan September 2026, pendapatan yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp2.496.590.000 atau sekitar 62,41 persen dari target setahun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa masih ada selisih cukup besar yang harus dikejar dalam sisa waktu tahun ini. Dishub Kota Cirebon pun terus memantau pemasukan dari ratusan titik parkir yang menjadi kewenangannya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Gunawan ATD DEA mengatakan, sektor retribusi parkir saat ini berasal dari 285 titik kantung parkir dengan sekitar 430 juru parkir (jukir).
Menurutnya, Dishub telah menggunakan sistem hitung dan lapor untuk memudahkan pengawasan terhadap pemasukan retribusi parkir. Melalui sistem tersebut, perkembangan pendapatan dapat dipantau secara realtime melalui dashboard.
Namun, berdasarkan data hingga pertengahan September, realisasi pendapatan masih belum mampu memenuhi target parsial yang ditetapkan setiap bulannya.
Pada Januari 2026, misalnya, target yang dipatok mencapai Rp372.798.000. Sementara realisasinya hanya Rp297.301.000.
Kondisi serupa terjadi pada Februari. Dari target Rp345.352.000, pendapatan yang masuk tercatat Rp268.613.000.
Pada Maret, target Rp363.075.000 terealisasi Rp264.168.000. Kemudian pada Mei, dari target Rp363.075.000, realisasinya Rp292.611.000.
Memasuki Juni, target Rp372.798.000 hanya terealisasi Rp302.645.000. Pada Juli, dari target Rp386.521.000, pendapatan yang terkumpul mencapai Rp322.104.000.
Sementara Agustus dengan target Rp376.798.000 hanya menghasilkan realisasi Rp300.111.000.
Adapun untuk September, target bulanannya dipatok Rp372.798.000. Namun hingga tanggal berjalan, pendapatan yang masuk baru sekitar Rp140.743.000.
Dengan akumulasi tersebut, total retribusi parkir yang berhasil dihimpun sampai pertengahan September mencapai Rp2,49 miliar.
Gunawan mengatakan, jika dihitung berdasarkan pemasukan harian, rata-rata pendapatan retribusi parkir saat ini berada di kisaran Rp11,2 juta per hari.
“Sampai hari terakhir kemarin, pendapatan per hari kita ada di angka Rp11.212.000,” kata Gunawan, Rabu (16/9).
Dishub Kota Cirebon masih mencari sejumlah langkah untuk meningkatkan penerimaan hingga akhir tahun. Salah satunya dengan mengkaji kembali penggunaan metode pembayaran non tunai melalui QRIS.
Namun, Gunawan menegaskan, skema QRIS yang sedang dikaji bukan ditujukan sebagai metode pembayaran langsung bagi masyarakat yang menggunakan jasa parkir.
QRIS tersebut justru dipertimbangkan untuk memudahkan proses penyetoran atau pengumpulan retribusi dari para jukir ke kas daerah.
Langkah ini berkaitan dengan semakin berkurangnya petugas kolektor parkir di lingkungan Dishub. Sejumlah petugas mulai memasuki masa pensiun sehingga mekanisme pengumpulan setoran perlu disesuaikan.
“QRIS ini sedang kita kaji, bukan pembayaran parkirnya, lebih ke pengumpulan dari para jukir. Karena petugas kolektor kita mulai pada pensiun,” jelasnya.
Persoalan capaian retribusi parkir sebenarnya bukan hal baru bagi Pemkot Cirebon. Dalam beberapa tahun terakhir, realisasi pendapatan sektor tersebut belum mampu menyamai target yang ditetapkan.
Pada 2025 lalu, misalnya, target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp4.637.073.350. Namun hingga akhir tahun, realisasi hanya mencapai Rp3.020.840.000 atau sekitar 65,15 persen.
Melihat capaian tersebut, Pemkot Cirebon kemudian memasang target yang lebih rendah pada 2026. Target retribusi parkir tahun ini ditetapkan sebesar Rp4 miliar.
Dengan capaian baru 62,41 persen hingga September, Dishub masih harus mengejar sisa target sekitar Rp1,5 miliar dalam sisa waktu tahun berjalan.
Selain meningkatkan pengawasan terhadap pemasukan, penerapan sistem pembayaran dan penyetoran yang lebih praktis juga diharapkan dapat membantu proses pengumpulan retribusi parkir secara lebih efektif.
Dishub masih memiliki waktu hingga akhir Desember untuk mengejar target penerimaan yang telah ditetapkan tersebut. (sep)
















