KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menghadapi tantangan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2027. Kebutuhan anggaran iuran JKN diperkirakan mencapai Rp99 miliar, sedangkan usulan alokasi dalam Rancangan APBD 2027 baru berada di kisaran Rp86 miliar. Kondisi tersebut memunculkan potensi defisit anggaran sebesar Rp13 miliar.
Persoalan pembiayaan ini menjadi salah satu perhatian utama dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Kuningan Tahun 2026 yang digelar bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon, Jumat (9/10).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, U Kusmana SSos MSi, hadir mewakili Bupati Kuningan. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperluas jaminan kesehatan agar seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan medis yang layak.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kuningan yang dibacakannya, Kusmana menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hak mendasar setiap warga sekaligus salah satu fondasi penting dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan Program JKN tidak cukup diukur berdasarkan jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta. Pemerintah juga perlu memastikan status kepesertaan tetap aktif dan masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan mudah.
Potensi Defisit Iuran JKN Rp13 Miliar pada 2027
Kebutuhan pembiayaan iuran JKN menjadi tantangan yang perlu diantisipasi Pemkab Kuningan. Berdasarkan proyeksi yang disampaikan dalam forum tersebut, kebutuhan anggaran pada tahun anggaran 2027 diperkirakan mencapai Rp99 miliar.
Sementara itu, usulan anggaran yang dirancang dalam APBD 2027 baru sekitar Rp86 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp13 miliar yang perlu dikaji lebih lanjut agar pembiayaan program jaminan kesehatan tetap berjalan sesuai kebutuhan.
Kusmana menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang cermat, realistis, dan berdasarkan perhitungan yang akurat. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan daerah lainnya.
Pemkab Kuningan juga mendorong perangkat daerah terkait agar menyusun langkah antisipasi sejak dini. Dengan perencanaan yang matang, pemerintah diharapkan dapat menentukan prioritas pembiayaan sekaligus mencari alternatif dukungan untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat.
Ratusan Ribu Peserta JKN Perlu Diaktifkan Kembali
Selain menghadapi persoalan anggaran, Pemkab Kuningan masih memiliki pekerjaan rumah dalam memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan keaktifan peserta JKN.
Mengacu pada data BPJS Kesehatan per Oktober 2026 yang dipaparkan dalam forum, Kabupaten Kuningan masih perlu memberikan perlindungan kepada 26.078 jiwa untuk mencapai cakupan kepesertaan JKN sebesar 100 persen atau Universal Health Coverage (UHC).
Tantangan lainnya adalah status kepesertaan sekitar 348.123 jiwa yang perlu diaktifkan kembali. Selain itu, hingga pertengahan Juni 2026, tercatat sebanyak 67.254 peserta dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengalami penonaktifan.
Data tersebut menjadi perhatian karena kepesertaan yang tidak aktif dapat menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan melalui JKN. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan data peserta diperbarui dan masyarakat yang memenuhi persyaratan mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kusmana meminta seluruh perangkat daerah terkait mempercepat pemutakhiran data kepesertaan, menjangkau penduduk yang belum terdaftar, serta mempermudah proses reaktivasi bagi peserta yang memenuhi kriteria.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan memperoleh kembali perlindungan kesehatan sesuai regulasi.
Program Pesiar hingga Donasi JKN Jadi Alternatif
Untuk memperluas perlindungan kesehatan, Pemkab Kuningan tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keterlibatan pelaku usaha dan masyarakat juga dinilai penting dalam mendukung keberlanjutan program.
Salah satu upaya yang terus didorong adalah optimalisasi Program Pesiar, singkatan dari Petakan, Menyisir, Menjangkau, dan Merekam. Sepanjang 2026, program tersebut telah menjangkau 32 desa sasaran di Kabupaten Kuningan.
Melalui program ini, pendataan diharapkan semakin menjangkau masyarakat rentan dan pekerja sektor informal yang belum terlindungi jaminan kesehatan. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat menentukan langkah perluasan kepesertaan secara lebih tepat sasaran.
Selain Program Pesiar, Pemkab Kuningan mendorong penguatan kolaborasi melalui Donasi JKN dan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Dukungan dari berbagai pihak tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif untuk memperluas perlindungan kesehatan sekaligus membantu menjaga keberlanjutan pembiayaan program.
Forum JKN Diusulkan Digelar Setiap Tiga Bulan
Kusmana juga mengusulkan agar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan tidak hanya diselenggarakan setahun sekali, tetapi dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan atau triwulanan.
Menurutnya, pertemuan berkala diperlukan untuk mengevaluasi perkembangan kepesertaan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta memastikan langkah penyelesaian berjalan sesuai rencana.
Forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan peta jalan dan rencana aksi yang konkret, terukur, transparan, serta memiliki penanggung jawab yang jelas. Dengan begitu, setiap persoalan dapat ditindaklanjuti secara sistematis, mulai dari pendataan peserta hingga pemenuhan kebutuhan anggaran.
Pemkab Kuningan berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, pelaku usaha, dan masyarakat semakin kuat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting untuk meningkatkan cakupan serta keaktifan peserta JKN, sekaligus menjaga stabilitas pembiayaan di tengah potensi defisit anggaran.
Melalui perencanaan yang berkelanjutan dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Kuningan optimistis dapat memperkuat akses pelayanan kesehatan yang merata, berkeadilan, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. (iim)
















