BPJS Kesehatan Aktif di Kabupaten Cirebon Baru 65 Persen, DPRD Soroti Beban APBD

Warga Kabupaten Cirebon yang aktif BPJS Kesehatan baru mencapi 65 persen

CIREBON – Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif di Kabupaten Cirebon masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Dari total penduduk yang mencapai sekitar 2,3 juta jiwa, baru sekitar 65 persen yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Cirebon dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori SE MSi, menilai persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak cukup hanya dilihat dari persentase cakupan.

Menurutnya, pemerintah daerah juga harus memikirkan pola pembiayaan yang tepat agar anggaran daerah benar-benar digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” kata R Hasan Basori kepada Radar Cirebon, Kamis (10/9).

Ia menyebut, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap skema pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan. Langkah tersebut penting untuk memperluas cakupan perlindungan kesehatan tanpa membuat beban APBD semakin berat.

Kabupaten Cirebon sendiri memiliki sekitar 60 puskesmas dan dua rumah sakit daerah. Fasilitas tersebut tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga memiliki potensi pendapatan dari layanan kesehatan dan retribusi.

R Hasan Basori memperkirakan, apabila seluruh penduduk Kabupaten Cirebon menjadi peserta BPJS Kesehatan aktif, perputaran dana BPJS dalam satu tahun berpotensi mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Sementara itu, potensi pendapatan sektor kesehatan yang tercatat saat ini masih berada di kisaran Rp370 miliar.

“Potensinya cukup besar. Ini yang perlu kita lihat dan evaluasi bersama,” ujarnya.

Karena itu, DPRD mendorong Pemkab Cirebon mengevaluasi pengelolaan pendapatan dari pelayanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Namun, ia menegaskan optimalisasi pendapatan tidak boleh mengurangi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Peningkatan pendapatan, kata dia, harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.

“Artinya, peningkatan pendapatan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan,” katanya.

DPRD Dorong Subsidi Silang Kepesertaan BPJS

Selain mengevaluasi sumber pendapatan sektor kesehatan, DPRD Kabupaten Cirebon juga membuka opsi penerapan skema subsidi silang dalam pembiayaan BPJS Kesehatan.

Dalam skema tersebut, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi dinilai mampu membayar kepesertaan BPJS secara mandiri.

Sementara itu, anggaran pemerintah daerah dapat lebih difokuskan untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan dukungan pembiayaan.

“Skema ini menjadi salah satu alternatif memperluas perlindungan kesehatan tanpa sepenuhnya membebankan kebutuhan pembiayaan APBD,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes, membenarkan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di Kabupaten Cirebon saat ini masih sekitar 65 persen.

Pemerintah daerah menargetkan angka tersebut dapat meningkat hingga 85 persen.

“Target cakupannya tentu ingin lebih tinggi. Saat ini sekitar 65 persen, sedangkan yang diharapkan bisa mencapai 85 persen,” kata Eni.

Namun, upaya meningkatkan cakupan kepesertaan membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar.

Di sisi lain, kemampuan fiskal Pemkab Cirebon masih terbatas. Kondisi tersebut semakin menjadi tantangan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Dengan keterbatasan tersebut, pemerintah daerah belum dapat menanggung seluruh kebutuhan pembiayaan untuk mengejar cakupan Universal Health Coverage (UHC) yang lebih tinggi.

Karena itu, Dinas Kesehatan mendorong masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi cukup untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan secara mandiri.

Terutama masyarakat yang berada di atas desil lima.

Menurut Eni, partisipasi masyarakat yang mampu membayar iuran secara mandiri dapat membantu mengurangi beban pembiayaan pemerintah.

Dengan demikian, anggaran daerah bisa lebih diprioritaskan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi yang memang membutuhkan intervensi pemerintah.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan juga mencatat adanya perubahan nilai kapitasi yang diterima sejumlah puskesmas.

Perubahan tersebut berkaitan dengan sistem pelayanan dan distribusi peserta pada fasilitas kesehatan yang tersedia di masing-masing wilayah.

Keberadaan klinik swasta dan dokter praktik mandiri juga ikut memengaruhi distribusi peserta BPJS serta dinamika pelayanan kesehatan.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap dituntut memastikan seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Dengan cakupan BPJS aktif yang baru mencapai 65 persen, peningkatan kepesertaan menjadi salah satu tantangan penting Pemkab Cirebon dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat. (sam)