
CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan dalam audiensi DPRD Kabupaten Cirebon bersama tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM), Senin (14/9).
Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan menjadi perhatian. Mulai dari dugaan perusahaan yang beroperasi tanpa kelengkapan perizinan, lemahnya penegakan peraturan daerah (perda), hingga proses rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN).
Proses seleksi Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati juga ikut dibahas dalam audiensi tersebut.
Sophi menilai persoalan yang berkaitan dengan perizinan tidak semestinya berakhir dengan saling lempar kewenangan antar-OPD. Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu memberikan jawaban yang jelas berdasarkan data.
DPRD, kata dia, meminta Pemkab Cirebon membuka data perusahaan yang sudah memenuhi perizinan maupun yang belum melengkapi persyaratan.
“Data mana saja perusahaan yang sudah berizin dan tentunya tadi adanya aduan pun jangan menutup mata,” ujar Sophi.
Menurutnya, setiap pengaduan masyarakat harus mendapatkan respons yang terukur. Aduan tidak boleh berhenti hanya karena masing-masing OPD merasa persoalan tersebut berada di luar kewenangannya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antar-SKPD dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan.
“Saya lebih menekankan kepada sinergitas antara setiap SKPD untuk menjawab persoalan masyarakat,” katanya.
Jika hasil pemeriksaan menemukan perusahaan yang beroperasi tanpa izin atau tidak memenuhi dokumen yang dipersyaratkan, Sophi meminta Pemkab Cirebon mengambil tindakan sesuai ketentuan.
“Apakah perusahaan itu langsung ditindak, maksudnya disegel dan seperti apa, kita akan menindaklanjuti hasil rapat hari ini,” tegasnya.
Kinerja Satpol PP Ikut Disorot
Selain persoalan perizinan, Sophi turut menyoroti kinerja Satpol PP Kabupaten Cirebon dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan perda.
Ia menilai respons terhadap sejumlah laporan dan pengaduan masyarakat masih belum maksimal.
“Belum maksimal ya, kalau menurut saya belum maksimal. Dengan adanya keluhan atau aduan yang seharusnya cepat tanggap, ini kan harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Sophi menegaskan, keberadaan perda tidak akan berarti banyak jika tidak dibarengi dengan pengawasan dan penindakan yang konsisten.
Satpol PP sebagai salah satu perangkat daerah yang memiliki fungsi penegakan perda, menurutnya, harus memastikan setiap laporan masyarakat memiliki tindak lanjut yang jelas.
Rotasi dan Mutasi ASN Dipertanyakan
Persoalan lain yang menjadi perhatian DPRD adalah pelaksanaan rotasi dan mutasi ASN di lingkungan Pemkab Cirebon.
Sophi mempertanyakan penerapan sistem merit dan manajemen talenta dalam proses penempatan pejabat. Ia menilai masih ada penempatan pejabat yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kompetensi dan bidang tugasnya.
“Katanya Kabupaten Cirebon sudah menerapkan manajemen talenta, ya seharusnya segera diterapkan,” katanya.
Menurut Sophi, sistem merit tidak boleh sekadar menjadi jargon dalam tata kelola pemerintahan. Penempatan pejabat harus memiliki pertimbangan yang jelas, baik dari sisi kompetensi maupun kebutuhan organisasi.
Ia pun meminta BKPSDM Kabupaten Cirebon lebih serius memastikan proses rotasi dan mutasi berjalan sesuai prinsip tersebut.
“BKPSDM adalah SKPD yang vital. Karena salah menempatkan orang, maka akan terjadi sesuatu yang tidak maksimal di pemerintahan daerah,” tandasnya.
Sophi menilai kualitas birokrasi sangat ditentukan oleh ketepatan penempatan pejabat pada posisi strategis. Kesalahan menempatkan pejabat bukan hanya berdampak kepada individu, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik dan pencapaian program pemerintah daerah.
Di sisi lain, DPRD mengapresiasi keberanian tiga LSM yang menyampaikan berbagai persoalan dalam audiensi tersebut.
Namun, Sophi berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai tempat menyampaikan keluhan. Menurutnya, setiap persoalan yang disampaikan harus diikuti dengan data, kejelasan kewenangan, serta langkah penyelesaian yang konkret dari OPD terkait.
“Artinya mereka perhatian kepada Kabupaten Cirebon dan ingin Kabupaten Cirebon itu menjadi lebih baik lagi, kami apresiasi,” pungkasnya. (zen)















