Bukan Sekadar Terima Laporan, Ini Tugas Penting Pamapta Polresta Cirebon

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama minta Pamapta harus jadi garda terdepan pelayanan dan respons cepat saat masyarakat membutuhkan polisi.

CIREBON – Kecepatan polisi merespons laporan masyarakat menjadi salah satu penentu kualitas pelayanan kepolisian. Karena itu, personel Patroli, Pengamanan, Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) Polresta Cirebon diminta tidak sekadar menerima laporan, tetapi menjadi garda pertama saat masyarakat membutuhkan bantuan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menegaskan, personel Pamapta harus mampu bergerak cepat sejak informasi mengenai suatu kejadian diterima. Mereka dituntut segera mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memberikan pertolongan awal, serta mengambil langkah sesuai kewenangan sebelum penanganan dilanjutkan satuan terkait.

Penegasan tersebut disampaikan Kombes Imara saat memimpin Apel Jam Pimpinan sekaligus pemasangan selempang kepada personel Pamapta di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Senin (14/9).

Menurutnya, fungsi Pamapta sangat strategis karena personel menjadi salah satu bagian pertama yang berhadapan langsung dengan masyarakat ketika terjadi gangguan keamanan maupun persoalan yang membutuhkan kehadiran polisi.

“Kalau ada suatu kejadian, Pamapta harus terdepan. Mendatangi TKP, menjadi ujung tombak dan etalase pelayanan Polresta Cirebon,” ujar Kombes Imara.

Ia menjelaskan, tugas Pamapta tidak berhenti pada penerimaan laporan. Personel harus memiliki kemampuan membaca situasi, menentukan tindakan awal, hingga memastikan kondisi di lokasi tetap aman.

Dengan demikian, kecepatan harus berjalan beriringan dengan ketepatan dalam mengambil keputusan.

“Di Pamapta tempatnya melaksanakan tugas-tugas pokok, tugas-tugas awal kepolisian. Karena itu, Pamapta harus mampu berpikir bagaimana menangani TKP, mengamankan TKP, melayani masyarakat yang membutuhkan dan masyarakat yang melaporkan,” jelasnya.

Kombes Imara mengingatkan agar kepercayaan tersebut dijaga. Sebab, bagi masyarakat, kualitas pelayanan personel di lapangan akan menjadi gambaran langsung terhadap kinerja Polresta Cirebon secara keseluruhan.

“Tolong ini dijaga betul karena Bapak-bapak ini adalah etalase Polresta Cirebon,” tegasnya.

Polisi Diminta Tak Underestimate Situasi Kamtibmas

Selain memperkuat pelayanan awal, Kombes Imara meminta seluruh jajarannya tidak meremehkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menurutnya, polisi harus mampu membaca potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Kesiapsiagaan menjadi penting karena dinamika di tengah masyarakat dapat berubah dengan cepat.

“Kita lebih baik mengantisipasi sebelum kejadian. Kita tidak boleh underestimate. Kita tetap harus siaga dan sigap terhadap dinamika Kamtibmas yang ada,” katanya.

Kombes Imara juga memberikan apresiasi kepada personel yang telah melaksanakan pengamanan berbagai kegiatan masyarakat selama sepekan terakhir.

Namun, apresiasi tersebut sekaligus menjadi pengingat agar kesiapsiagaan tidak menurun. Pasalnya, sejumlah kegiatan masyarakat masih akan berlangsung dan membutuhkan pengamanan kepolisian.

“Kedepan masih banyak kegiatan yang harus kita amankan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Imara turut menyampaikan ucapan selamat datang kepada sejumlah pejabat yang baru bergabung setelah pelaksanaan serah terima jabatan dan pengukuhan Kasat serta Kapolsek di jajaran Polresta Cirebon pada Sabtu (12/9).

Pejabat yang baru diminta segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah dan tugas masing-masing. Seluruh personel juga diminta memberikan dukungan sehingga pergantian pejabat tidak berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, penguatan fungsi Pamapta tidak hanya diukur dari seremoni pemasangan selempang. Ukuran sebenarnya adalah seberapa cepat dan tepat polisi hadir ketika masyarakat berada dalam situasi darurat atau membutuhkan bantuan.

Masyarakat yang mengalami gangguan Kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi dapat menghubungi layanan kepolisian melalui hotline 110. (awr)