
CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memastikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan mengurangi luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kepastian ini diberikan untuk menjaga keberadaan lahan pertanian produktif sekaligus mempertahankan ketahanan pangan di Kabupaten Majalengka.
Jaminan tersebut disampaikan setelah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan kajian teknis, penelitian lapangan, serta verifikasi tata ruang terhadap lokasi pembangunan KDMP.
Kepala DKP3 Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman AP MSi, menjelaskan hasil pemetaan menunjukkan lokasi pembangunan sarana Koperasi Desa Merah Putih tidak berada di dalam kawasan yang telah ditetapkan sebagai LP2B.
Sebagian pembangunan KDMP diketahui memanfaatkan aset tanah bengkok milik desa. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan koordinat dan verifikasi faktual, titik lokasi pembangunan tersebut dipastikan berada di luar kawasan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Dengan demikian, pembangunan fasilitas koperasi desa tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kawasan pertanian yang telah ditetapkan sebagai lahan pangan strategis.
“Pemkab Majalengka akan memastikan kawasan LP2B tidak terganggu. Lahan pangan produktif akan tetap terjaga ketersediaannya, meskipun di sisi lain ada sebagian area persawahan yang beralih fungsi menjadi kawasan industri maupun dialokasikan untuk pembangunan fisik KDKMP,” ujar Gatot.
LP2B Majalengka Ditetapkan Seluas 30.996 Hektare
Gatot mengungkapkan, Pemkab Majalengka telah menetapkan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 30.996,42 hektare.
Angka tersebut merupakan bagian dari total luas lahan sawah di Kabupaten Majalengka yang tercatat mencapai lebih dari 41.000 hektare.
Penetapan LP2B menjadi langkah penting pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif. Terlebih, sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat sekaligus sumber utama penyediaan pangan di daerah.
Keberadaan LP2B juga memiliki arti strategis di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk pembangunan berbagai sektor, termasuk industri, permukiman, dan fasilitas penunjang aktivitas masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya menjaga agar pembangunan infrastruktur dan fasilitas ekonomi desa tidak mengorbankan lahan pertanian yang masuk dalam kawasan perlindungan.
Kepastian bahwa pembangunan KDMP tidak mengurangi LP2B diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat, khususnya petani yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian.
Pemkab Majalengka Perkuat Irigasi dan Produktivitas Sawah
Di tengah dinamika perubahan penggunaan lahan, DKP3 Kabupaten Majalengka juga menyiapkan sejumlah langkah untuk mempertahankan produktivitas pertanian.
Salah satu fokus utama adalah memperkuat infrastruktur pengairan melalui perluasan jaringan irigasi teknis serta penyediaan sumber air baru.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan produksi sawah, terutama lahan tadah hujan yang selama ini sangat bergantung pada kondisi cuaca dan ketersediaan air.
Pemerintah daerah menargetkan peningkatan indeks pertanaman (IP), khususnya pada lahan yang sebelumnya hanya dapat ditanami satu kali dalam setahun.
Melalui dukungan pengairan yang lebih baik, sawah tadah hujan diharapkan bisa ditingkatkan menjadi dua kali musim tanam dalam setahun.
Jika target tersebut tercapai, produktivitas pertanian dapat meningkat tanpa harus menambah luasan lahan sawah. Strategi ini sekaligus menjadi salah satu upaya menjaga ketersediaan produksi gabah di tengah tekanan alih fungsi lahan.
Selain pembangunan infrastruktur pengairan, pemerintah daerah juga memfasilitasi penyaluran benih padi unggul berumur genjah atau memiliki masa panen lebih pendek.
Penggunaan varietas tersebut diharapkan dapat mempercepat siklus produksi pertanian. Petani juga memiliki peluang untuk mengatur jadwal tanam dan panen secara lebih efisien dengan mempertimbangkan kondisi ketersediaan air.
Petani Diminta Waspadai Serangan Hama Tikus
Selain persoalan lahan dan produktivitas, petani Majalengka juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman organisme pengganggu tumbuhan (OPT).
Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kabupaten Majalengka, Engkus Kusnadi, mengimbau kelompok tani agar mulai menyesuaikan pola tanam menghadapi perubahan musim.
Menurutnya, percepatan jadwal tanam dan pemilihan varietas padi yang sesuai dengan kondisi lingkungan menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas produksi gabah.
Petani disarankan menggunakan varietas yang adaptif terhadap perubahan pasokan air serta memiliki umur panen relatif pendek. Dengan pola tersebut, kegiatan pertanian diharapkan tetap berjalan optimal meskipun menghadapi perubahan kondisi cuaca.
Engkus juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi peningkatan populasi hama tikus saat memasuki musim penghujan.
Setelah melewati kemarau panjang, ketersediaan sumber makanan bagi tikus cenderung berkurang. Kondisi tersebut berpotensi mendorong hama mencari sumber makanan baru ketika lahan pertanian mulai kembali ditanami.
“Setelah melewati masa kemarau panjang, populasi tikus biasanya mengalami krisis bahan makanan. Begitu memasuki musim penghujan dan aktivitas pertanaman dimulai, perkembangbiakan tikus akan meningkat dan mereka akan keluar secara masif untuk mencari makan,” kata Engkus.
Karena itu, petani diminta tidak menunggu sampai serangan terjadi. Pengendalian hama perlu dilakukan sejak awal melalui kerja sama antarkelompok tani agar penanganannya lebih efektif.
Dengan perlindungan kawasan LP2B, penguatan jaringan irigasi, penggunaan benih unggul, serta pengendalian hama, Pemkab Majalengka berharap sektor pertanian tetap produktif di tengah perkembangan pembangunan daerah.
Kepastian bahwa pembangunan KDMP tidak mengurangi LP2B juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi desa dan perlindungan lahan pangan. Dengan begitu, pembangunan fasilitas ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan dengan kepentingan menjaga ketahanan pangan daerah. (iim)















