Bukan Sekadar Dicuci, Ini Makna Tradisi Ngumbah Pusaka di Rumah Adat Panjalin

Tradisi ngumbah pusaka di rumah adat Panjalin

MAJALENGKA – Lantunan salawat Nabi menggema di Rumah Adat Panjalin, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Suasana khidmat itu mengiringi tradisi Ngumbah Pusaka, sebuah ritual membersihkan dan merawat benda-benda pusaka yang tersimpan di rumah adat tersebut.

Tradisi Ngumbah Pusaka digelar pada malam terakhir bulan Maulid atau Rabiul Awal. Kegiatan ini menjadi salah satu cara masyarakat Panjalin menjaga keberadaan benda-benda bersejarah sekaligus mempertahankan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Pelaksanaan tradisi melibatkan pengurus dan juru kunci Rumah Adat Panjalin, komunitas barang antik, serta Pemerintah Desa Panjalin Kidul. Selain membersihkan pusaka, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap peninggalan sejarah yang ada di lingkungan masyarakat.

Juru Kunci Rumah Adat Panjalin, H Iang Saeful Ikhsan SAg, mengatakan Ngumbah Pusaka merupakan tradisi rutin yang dilaksanakan setiap malam terakhir bulan Maulid.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar membersihkan benda pusaka secara fisik. Lebih dari itu, Ngumbah Pusaka menjadi bagian dari upaya menjaga agar warisan sejarah yang ada di Rumah Adat Panjalin tetap lestari dan dapat dikenali oleh generasi berikutnya.

“Di malam terakhir bulan Maulid ini, kami menjaga dan melestarikan pusaka-pusaka yang ada di rumah adat agar tetap lestari dan terjaga. Salah satunya dengan mencuci pusaka-pusaka Rumah Adat Panjalin,” ujar Iang, Senin (14/9/2026).

Berbagai benda pusaka ikut dibersihkan dalam tradisi tersebut. Di antaranya kujang, keris, tombak, samurai, mandau, hingga sejumlah batu dan benda bersejarah lainnya.

Iang menjelaskan, keberadaan benda-benda tersebut menjadi bagian penting dari sejarah Rumah Adat Panjalin. Karena itu, pengurus terus berupaya merawat dan menghimpun pusaka yang masih tersimpan di tangan keluarga keturunan.

Upaya tersebut dilakukan agar benda-benda bersejarah itu nantinya dapat dikumpulkan dan ditampilkan di museum Rumah Adat Panjalin.

“Saya selaku juru kunci rumah adat berupaya mengumpulkan barang-barang pusaka yang ada di keluarga untuk disatukan di museum rumah adat sehingga nilai-nilai keasliannya dapat terlihat,” katanya.

Ia menyebut, sebagian benda pusaka yang diyakini merupakan peninggalan asli Rumah Adat Panjalin hingga kini masih tersebar di sejumlah keluarga atau keturunan.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pengurus rumah adat untuk mendata sekaligus menghimpun kembali benda-benda bersejarah tersebut.

Menurut Iang, keberadaan pusaka di tangan keluarga keturunan tetap memiliki nilai penting. Namun, jika dapat dikumpulkan dan ditampilkan di museum, masyarakat akan lebih mudah mengenal sejarah serta warisan budaya yang dimiliki Desa Panjalin Kidul.

Karena itu, ia berharap keluarga keturunan yang masih menyimpan benda-benda pusaka bersedia menyerahkannya untuk ditempatkan di Rumah Adat Panjalin.

“Mudah-mudahan keluarga keturunan dapat menyerahkan kembali benda-benda pusaka ke rumah adat sebagai destinasi pusaka yang ada di Desa Panjalin Kidul,” harapnya.

Tradisi Ngumbah Pusaka pun tidak hanya menjadi agenda tahunan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa benda-benda peninggalan masa lalu memiliki nilai sejarah yang penting untuk dirawat.

Dengan pelestarian secara berkelanjutan, Rumah Adat Panjalin diharapkan tidak hanya menjadi bangunan bersejarah, tetapi juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat warisan budaya dan sejarah Majalengka. (ono)