DPPKBP3A Cirebon Genjot RBI, Ada Relawan SAPA di Setiap Desa

DPPKBP3A Kabupaten Cirebon akan melakukan roadshow ke sejumlah desa untuk mendorong pembentukan RBI.

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon memperluas pembentukan Ruang Bersama Indonesia (RBI) hingga ke seluruh kecamatan. Program ini diarahkan menjadi ruang layanan sekaligus pengaduan masyarakat, terutama terkait persoalan perempuan, anak, dan ketahanan keluarga.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MSi, mengatakan pembentukan RBI akan dilakukan secara masif mulai September 2026.

Menurut Fitri, sapaan akrabnya, RBI sebelumnya baru terbentuk di sejumlah wilayah. Ke depan, seluruh kecamatan diminta aktif menggandeng desa-desa untuk membentuk RBI.

“Mulai bulan ini kita akan masif. Semua kecamatan harus bisa menggandeng desa-desanya untuk menjadi desa RBI,” kata Fitri.

RBI merupakan pengembangan dari konsep Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat desa.

Fitri menjelaskan, RBI nantinya juga terhubung dengan penguatan layanan sosial di Posyandu. Ketika masyarakat menyampaikan persoalan keluarga atau anak melalui layanan sosial, pengaduan tersebut dapat diteruskan untuk ditindaklanjuti melalui RBI.

Salah satu unsur penting dalam RBI adalah Relawan SAPA atau Sahabat Perempuan dan Anak. Relawan ini berperan sebagai penghubung dalam menindaklanjuti persoalan yang disampaikan masyarakat.

Termasuk jika ditemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

“Di setiap desa itu nanti di Ruang Bersama Indonesia ada Relawan SAPA. Relawan Sahabat Perempuan dan Anak inilah yang nanti menindaklanjuti apa yang disampaikan masyarakat kepada Posyandu bidang sosial, terutama masalah keluarga dan anak-anak,” jelasnya.

Menurut Fitri, penguatan RBI diperlukan karena perlindungan perempuan dan anak tidak cukup dilakukan setelah kasus terjadi. Jejaring di tingkat desa dinilai penting agar persoalan yang muncul di masyarakat dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.

Karena itu, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon akan melakukan roadshow ke sejumlah desa untuk mendorong pembentukan RBI.

“Ini kita mau roadshow ke desa-desa untuk pembentukan RBI di Kabupaten Cirebon. Salah satunya yaitu penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Perkuat UPTD PPA

Selain memperluas RBI, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon juga tengah memperkuat kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Fitri mengatakan penetapan UPTD PPA sebenarnya sudah dilakukan sejak November 2025. Namun, pengisian jabatan kepala UPT beserta perangkatnya baru dilakukan pada Februari 2026.

Meski belum mendapat dukungan anggaran tersendiri, layanan penanganan kasus tetap berjalan.

“Belum ada anggarannya. Tapi penanganan kasus tetap jalan,” katanya.

UPTD PPA berada langsung di bawah DPPKBP3A dan tidak berada di bawah bidang tertentu. Saat ini, Kabupaten Cirebon memiliki satu UPTD PPA dan 40 UPT P5A.

Untuk mendukung operasional, DPPKBP3A memilih memanfaatkan bangunan yang sudah tersedia. Langkah tersebut dilakukan karena belum terdapat anggaran untuk menyediakan gedung baru.

Fitri mengatakan pihaknya masih menyusun kajian terkait kebutuhan sekaligus penguatan kelembagaan UPT P5A dan UPTD PPA.

“Sehingga kita harus bikin kajian. Harus seperti apa UPT P5A sekarang. Kita sedang membuat kajian itu,” tandasnya. (zen)