Dewas dan Direksi PD Pasar Bertemu APPSI, Bahas Nasib Pedagang Pasar Kanoman

Menyikapi situasi di Pasar Kanoman, PD Pasar dan APPSI lakukan pertemuan

CIREBON – Dewan Pengawas dan Direksi PD Pasar Kota Cirebon mulai membuka ruang dialog dengan para pedagang pasar. Sebulan setelah dilantik, jajaran pengurus perusahaan daerah tersebut menemui Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon, Kamis sore (27/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kota Cirebon itu dihadiri Direktur Umum PD Pasar Gunawan SH, Ketua Dewan Pengawas Endang Sobirin, Ketua APPSI Kota Cirebon Rommy Arief Hidajat SE, Bendahara APPSI Uus Kusmayadi, serta sejumlah perwakilan pedagang pasar.

Ketua Dewan Pengawas PD Pasar, Endang Sobirin mengatakan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, khususnya para pedagang sebagai salah satu pilar penting dalam aktivitas perdagangan di Kota Cirebon.

Menurutnya, komunikasi antara pengelola pasar dan pedagang perlu dibangun lebih efektif dan harmonis. APPSI pun diharapkan tidak diposisikan sebagai pihak luar, melainkan sebagai bagian dari mitra internal dalam mencari solusi berbagai persoalan pasar.

“APPSI ini kami pandang sebagai bagian dari internal. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di lapangan bisa diselesaikan secara kolaboratif,” ujar Endang.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut adalah dinamika yang terjadi di Pasar Kanoman.

Endang menegaskan, dalam kondisi apa pun, kepentingan pedagang harus menjadi perhatian utama. Ia memastikan setiap langkah yang diambil pengelola maupun pemerintah tidak boleh menimbulkan kerugian bagi pedagang.

“Ke depan tidak boleh ada lagi suara-suara atau kelompok tertentu yang mencoba mengintimidasi pedagang hingga menimbulkan keresahan di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, PD Pasar ingin membangun pola kerja sama yang memberikan manfaat bagi semua pihak. Kemajuan pedagang, kata dia, pada akhirnya akan berdampak terhadap kemajuan pengelola pasar dan pemerintah daerah.

“Prinsipnya kami ingin maju bersama. Kalau pedagang maju, pemerintah dan pengelola juga akan ikut maju,” katanya.

Situasi Pasar Kanoman Diminta Diturunkan

Sebagai langkah awal, Endang meminta seluruh pihak menenangkan situasi di lapangan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Pemerintah bersama jajaran terkait, lanjutnya, akan mengambil sejumlah langkah konkret untuk mencari penyelesaian terhadap persoalan yang muncul.

Salah satunya melalui evaluasi terhadap perjanjian-perjanjian lama yang menjadi dasar pengelolaan maupun aktivitas perdagangan di pasar.

Perjanjian yang belum diverifikasi ulang atau dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini akan ditinjau kembali. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan aturan yang lebih sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pedagang.

“Selama aturan penyesuaian masih diproses, tidak diperbolehkan adanya tindakan dari Perumda Pasar maupun pihak mana pun yang dapat memicu keresahan atau merugikan pedagang di lapangan,” tandas Endang.

PD Pasar, kata dia, juga membuka diri terhadap aspirasi pedagang. Masukan dari pedagang akan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan aman dan kondusif.

“PD Pasar siap mendengarkan aspirasi dan mendukung penuh para pedagang agar aktivitas operasional pasar dapat berjalan lancar tanpa gangguan rasa aman,” ujarnya.

Persoalan Pasar Tradisional Akan Dievaluasi

Pembahasan mengenai persoalan pasar tidak hanya akan dilakukan di Pasar Kanoman. PD Pasar berencana melakukan pembahasan secara bertahap terhadap pasar-pasar tradisional lainnya di Kota Cirebon.

Endang menyebut setiap pasar memiliki karakteristik, persoalan, dan perjanjian yang berbeda. Karena itu, penyelesaiannya tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang sama.

“Setiap pasar memiliki karakteristik, permasalahan, dan perjanjian yang berbeda. Kami akan mempelajarinya satu per satu untuk menemukan solusi terbaik yang kolaboratif,” jelasnya.

Sebagai Dewan Pengawas, Endang juga memastikan hasil pertemuan dan kondisi di lapangan akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Cirebon.

Ia berharap komunikasi yang mulai dibangun antara PD Pasar, APPSI, pedagang, dan pemerintah dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pasar sekaligus menjaga keberlangsungan usaha para pedagang.

Seluruh pihak, menurutnya, harus bergandengan tangan agar sektor perdagangan tradisional di Kota Cirebon dapat berkembang tanpa mengorbankan kepentingan pedagang. (abd)