JOMBANG – Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Siti Farida Rosmawati, menghadiri rangkaian pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026).
Kehadiran Siti Farida di tengah agenda akbar Nahdlatul Ulama tersebut menjadi bagian dari silaturahmi bersama para ulama, kiai, pengurus NU, serta warga Nahdliyin dari berbagai daerah di Indonesia.
Muktamar ke-35 NU berlangsung selama lima hari, 27–31 Agustus 2026, dengan mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa.” Forum ini menjadi salah satu agenda penting bagi NU untuk membahas berbagai persoalan organisasi sekaligus merumuskan arah gerakan dan program dalam lima tahun mendatang.
Pembukaan Muktamar turut dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah menteri, kepala daerah, ulama, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan.
Bagi Siti Farida, kehadiran di Tambakberas bukan sekadar memenuhi undangan. Momentum tersebut dimanfaatkannya untuk mempererat hubungan dengan kalangan ulama dan Nahdliyin sekaligus mengikuti perkembangan gagasan yang dibahas dalam forum terbesar NU tersebut.
Menurutnya, Muktamar NU memiliki arti penting karena tidak hanya menjadi forum internal organisasi, tetapi juga ruang bertemunya berbagai pemikiran mengenai persoalan keumatan dan kebangsaan.
“Muktamar NU bukan hanya forum pertemuan organisasi, tetapi juga ruang silaturahmi dan pertukaran gagasan untuk kemaslahatan umat dan bangsa. Semoga seluruh rangkaian Muktamar berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi NU dan masyarakat Indonesia,” ujar Siti Farida.
Ia berharap semangat khidmat, kebersamaan, dan kemaslahatan yang menjadi ruh Muktamar dapat terus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Cirebon.
Siti Farida menilai kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan sosial dan keagamaan yang harmonis. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah, tetapi juga dukungan berbagai elemen masyarakat.
Muktamar ke-35 NU sendiri mempertemukan ribuan delegasi dari berbagai tingkatan kepengurusan NU serta Nahdliyin dari sejumlah daerah. Selain membahas dinamika organisasi, forum tersebut menjadi momentum untuk menentukan arah kebijakan dan program NU selama lima tahun ke depan.
Kehadiran Wakil Wali Kota Cirebon di Muktamar ke-35 NU juga memperlihatkan perhatian Pemerintah Kota Cirebon terhadap kehidupan sosial keagamaan serta peran strategis ulama dalam membangun masyarakat.
Bagi Siti Farida, prinsip kemaslahatan masyarakat harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pemerintah. Pembangunan, pelayanan publik, hingga tata kelola pemerintahan, kata dia, harus memiliki dampak yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Terlebih, kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pelayanan pemerintah harus menjadi salah satu prioritas dalam setiap program pembangunan.
Dari Cirebon ke Tambakberas, kehadiran Siti Farida dalam Muktamar ke-35 NU menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi sekaligus membawa semangat kolaborasi dan kemaslahatan tersebut kembali ke Kota Cirebon. (abd)
















