CIREBON – Kenaikan anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon dalam APBD Perubahan 2026 ternyata lebih banyak terserap untuk kebutuhan belanja pegawai.
Dari total penambahan anggaran sekitar Rp758,57 juta, sebagian besar dialokasikan untuk membiayai gaji pegawai, termasuk kebutuhan setelah bertambahnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon bersama Disbudpar Kabupaten Cirebon, Senin (21/9). Rapat tersebut membahas sejumlah program prioritas sekaligus penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Muchyidin SSos, mengungkapkan terdapat anggaran sekitar Rp408,57 juta yang dialokasikan untuk gaji pegawai pada program penunjang urusan pemerintahan daerah di lingkungan sekretariat Disbudpar.
“Kalau untuk gaji, di Kesekretariatan Budaya Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah tercantum Rp408.574.641. Itu diperuntukkan untuk gaji pegawai,” kata Muchyidin.
Menurut Muchyidin, tambahan anggaran tersebut menunjukkan bahwa peningkatan anggaran Disbudpar tidak seluruhnya diarahkan untuk memperkuat program kebudayaan dan pariwisata.
Porsi yang cukup besar justru berada pada sektor kesekretariatan, terutama untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Sementara sebagian lainnya baru dialokasikan untuk kegiatan bidang kebudayaan, promosi serta pengembangan ekonomi kreatif.
“Artinya hanya sedikit penambahan untuk Budpar. Kebanyakan di kesekretariatan, yaitu gaji pegawai tersebut,” ujarnya.
Cai Diraga Disiapkan Lebih Besar
Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga menyoroti sejumlah kegiatan yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan. Salah satunya adalah Cai Diraga, yang dijadwalkan kembali digelar pada Oktober 2026.
Kegiatan tersebut selama ini menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Cirebon. Namun, pada pelaksanaan tahun ini Disbudpar berencana melakukan pengemasan yang lebih besar dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Muchyidin mengatakan, pengembangan kegiatan Cai Diraga juga diharapkan dapat membuka peluang dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui skema sharing.
“Setiap tahun ada. Cuma lagi mau dikemas supaya lebih besar lagi,” katanya.
Ia berharap kegiatan yang selama ini menjadi agenda rutin tersebut tidak hanya berlangsung secara seremonial, tetapi terus mengalami peningkatan dari sisi skala kegiatan, jumlah kunjungan maupun antusiasme masyarakat.
Dengan semakin besar dampaknya, Muchyidin berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Harapan kami, kegiatan yang menjadi rutinitas ini bisa ada anggaran sharing bersama provinsi,” ujarnya.
Cirebon Belum Punya Ikon Budaya dan Wisata Nasional
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon juga menyoroti pekerjaan rumah Disbudpar dalam membangun ikon budaya dan pariwisata daerah.
Muchyidin mengakui, Kabupaten Cirebon memiliki potensi budaya yang cukup kuat. Salah satunya adalah Tari Topeng Cirebon yang selama ini sudah dikenal hingga luar daerah.
Menurutnya, sejumlah seniman Cirebon secara individu bahkan telah tampil dalam berbagai agenda berskala nasional, termasuk di Jakarta dan Bandung.
“Kalau secara individu sebenarnya sudah jalan. Tari-tari Topeng yang berskala nasional sudah dipanggil di Jakarta, Bandung,” tuturnya.
Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya dikemas menjadi kekuatan budaya yang menjadi identitas sekaligus ikon Kabupaten Cirebon.
Di tingkat daerah, geliat pelestarian kesenian tradisional sebenarnya mulai terlihat. Pelatihan dan kursus Tari Topeng kembali diminati, termasuk oleh kalangan anak-anak.
Kondisi serupa juga terlihat pada kesenian Sintren. Meningkatnya minat masyarakat terhadap kesenian tradisional dinilai menjadi sinyal positif bahwa kesadaran untuk menggali kembali budaya lokal mulai tumbuh.
Disbudpar Diminta Berani Tetapkan Ikon Wisata
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis SPd, menilai Disbudpar perlu menunjukkan hasil yang lebih konkret sesuai dengan tugas dan nomenklatur dinas tersebut.
Untuk sektor kebudayaan, ia meminta pemerintah daerah melakukan inventarisasi terhadap berbagai budaya lama yang mulai ditinggalkan, bahkan tidak lagi dikenal oleh generasi saat ini.
“Budaya apa yang jadi andalan Kabupaten Cirebon, memunculkan kembali budaya-budaya lama yang sudah tidak dikenal sekarang. Itu dimunculkan kembali,” tegas Nurholis.
Menurutnya, pelestarian budaya bukan hanya berkaitan dengan mempertahankan kesenian tradisional. Lebih jauh, hal tersebut berkaitan dengan upaya membangun identitas Kabupaten Cirebon.
Sementara di sektor pariwisata, Nurholis meminta Disbudpar berani menentukan destinasi atau potensi wisata yang benar-benar dapat dijadikan kebanggaan daerah.
Potensi tersebut kemudian harus dikembangkan secara serius agar mampu dikenal lebih luas, termasuk hingga tingkat nasional.
Ia menilai pemerintah daerah perlu memiliki target yang jelas mengenai budaya maupun destinasi wisata yang ingin diangkat sebagai ikon Kabupaten Cirebon.
“Dinas ini juga harus berani tampil ke depan menyatakan ada pariwisata Kabupaten Cirebon yang jadi kebanggaan,” ujarnya.
Nurholis mengatakan evaluasi tersebut telah disampaikan secara langsung kepada jajaran Disbudpar.
Menurut dia, penguatan identitas budaya dan pariwisata menjadi pekerjaan penting yang harus segera dilakukan agar keberadaan Disbudpar memberikan dampak yang lebih nyata bagi daerah.
“Selama belum memunculkan itu, maka saya bisa menyatakan belum ada keberhasilan yang signifikan yang dicapai oleh dinas ini,” tukasnya. (zen)















