Video Pasien Viral, DPRD Majalengka Turun Tangan Soroti Pelayanan Puskesmas Bantarujeg

DPRD Majalengka soroti pelayanan Puskesmas Bantarujeg usai video pasien viral. Komisi IV minta Dinkes evaluasi dan tingkatkan pelayanan humanis.

MAJALENGKA – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan DPRD setelah beredarnya video viral seorang pasien yang diduga tidak memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.

Persoalan tersebut mendapat perhatian serius Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka dan Kepala Puskesmas Bantarujeg untuk meminta klarifikasi sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di seluruh puskesmas. Fasilitas kesehatan milik pemerintah dinilai harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan mengedepankan sisi kemanusiaan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka, Gugun Sugiana SH dari Fraksi PDI Perjuangan, mengingatkan seluruh kepala puskesmas beserta jajaran tenaga kesehatan agar menjadikan kepuasan dan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.

Menurut Gugun, masyarakat yang datang ke puskesmas pada umumnya sedang membutuhkan pertolongan medis. Karena itu, setiap pasien harus mendapatkan sambutan yang baik, komunikasi yang santun, serta penanganan sesuai standar pelayanan kesehatan.

Ia menegaskan, tidak boleh ada masyarakat yang merasa dipersulit ketika mengakses fasilitas kesehatan pemerintah. Terlebih, puskesmas merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat.

“Saya berpesan kepada seluruh kepala puskesmas dan jajaran tenaga kesehatan di Kabupaten Majalengka, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Siapa pun yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan harus disambut dengan baik, dilayani secara humanis, dan diberikan penanganan sesuai standar medis,” tegas Gugun.

DPRD Minta Pengawasan Puskesmas Tidak Menunggu Video Viral

Gugun menilai, munculnya persoalan pelayanan di Puskesmas Bantarujeg harus menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kesehatan dan seluruh pengelola fasilitas kesehatan di Kabupaten Majalengka.

Menurutnya, pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan maupun sistem pelayanan puskesmas harus dilakukan secara berkelanjutan. Evaluasi tidak seharusnya baru dilaksanakan setelah muncul keluhan masyarakat atau kejadian yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Ia mengingatkan, pelayanan publik yang baik harus dibangun melalui pengawasan rutin, kedisiplinan petugas, serta komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas.

“Jangan menunggu ada kejadian viral baru kemudian dilakukan evaluasi. Pengawasan dan pembinaan harus berjalan setiap saat. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki. Jangan sampai masyarakat harus mengadu atau merekam kejadian terlebih dahulu agar mendapatkan perhatian,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala puskesmas, tetapi juga seluruh petugas yang terlibat dalam proses pelayanan pasien.

Mulai dari petugas administrasi, bagian pendaftaran, tenaga medis, hingga petugas yang memberikan penanganan langsung harus memiliki standar pelayanan yang sama.

Komisi IV DPRD Majalengka Soroti Front Office Puskesmas

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka, H Sahidi SE, membenarkan bahwa pihaknya telah menggelar RDP dengan instansi terkait pada Senin (2/11/2026).

Saat dikonfirmasi Jumat (6/11/2026), Sahidi menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi ruang bagi DPRD untuk meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi persoalan pelayanan kesehatan di Puskesmas Bantarujeg.

Dalam RDP itu, ia menekankan bahwa setiap orang yang datang ke puskesmas membutuhkan perhatian dan pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, petugas tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian urusan administratif, tetapi juga harus memahami kondisi pasien.

Menurut Sahidi, masyarakat yang mendatangi fasilitas kesehatan pemerintah biasanya sedang menghadapi persoalan kesehatan, baik untuk dirinya sendiri maupun anggota keluarga. Situasi tersebut membutuhkan empati dan respons yang tepat dari petugas.

Ia bahkan mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk membayangkan apabila pasien yang membutuhkan pertolongan tersebut merupakan anggota keluarga sendiri.

“Kalau saya membawa orang tua, adik, anak, atau istri ke sana, tentu saya juga akan menuntut pelayanan yang lebih. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” tegasnya.

Sahidi juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka melakukan evaluasi terhadap standar operasional pelayanan, terutama berkaitan dengan kecepatan petugas dalam merespons pasien yang datang dengan kondisi kesehatan berbeda-beda.

Menurutnya, respons awal sangat penting karena dapat memengaruhi kenyamanan pasien sekaligus menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Selain penanganan medis, Sahidi turut menyoroti pelayanan di bagian depan atau front office. Bagian tersebut menjadi titik awal interaksi masyarakat dengan petugas puskesmas sehingga harus mampu memberikan informasi yang jelas, ramah, dan tidak terkesan mempersulit pasien.

Ia meminta seluruh petugas tetap memberikan pelayanan maksimal selama masih berada dalam jam operasional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila masih dalam koridor jam kerja, tolong layani masyarakat dengan baik. Namanya orang datang ke sana pasti membawa masalah kesehatan. Jadi, mau tidak mau kita harus memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Tenaga Kesehatan Diminta Terbuka terhadap Kritik Masyarakat

Lebih lanjut, Sahidi mengingatkan bahwa tenaga kesehatan dan aparatur pemerintah merupakan bagian dari pelayan publik. Karena itu, sikap sabar, profesional, dan bertanggung jawab harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.

Ia menilai kritik masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, seharusnya tidak dipandang sebagai serangan terhadap institusi. Sebaliknya, masukan tersebut dapat menjadi bahan introspeksi untuk mengetahui kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan pemerintah sangat bergantung pada pengalaman mereka ketika memperoleh pelayanan.

Karena itu, setiap keluhan perlu ditanggapi secara proporsional dan ditindaklanjuti melalui evaluasi yang objektif.

“Sebagai abdi negara dan petugas yang melayani masyarakat, kita harus siap menerima kritik. Karena itu, saya minta apa yang disampaikan dalam RDP ini benar-benar dievaluasi,” katanya.

Sahidi juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap Puskesmas Bantarujeg tidak boleh diarahkan untuk menyalahkan satu pihak atau membenarkan pihak lainnya.

Seluruh persoalan harus ditelaah secara objektif dengan mempertimbangkan keterangan penyelenggara pelayanan maupun pengalaman masyarakat sebagai penerima layanan.

Dengan demikian, langkah perbaikan yang diambil nantinya benar-benar menyentuh persoalan mendasar, bukan sekadar merespons polemik yang sedang berkembang.

Evaluasi Diharapkan Berdampak pada Seluruh Puskesmas

RDP Komisi IV DPRD Majalengka tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Majalengka secara menyeluruh.

Persoalan yang mencuat di Puskesmas Bantarujeg diharapkan tidak berhenti pada klarifikasi terkait video viral. Dinas Kesehatan juga perlu memastikan hasil evaluasi ditindaklanjuti melalui pembenahan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan respons petugas, perbaikan komunikasi dengan pasien, serta penguatan pengawasan internal.

Selain itu, pembinaan terhadap tenaga kesehatan dan petugas administrasi perlu dilakukan secara berkala agar standar pelayanan dapat diterapkan secara konsisten di setiap puskesmas.

Sebab, keberhasilan pelayanan kesehatan tidak cukup diukur dari kelengkapan fasilitas maupun kepatuhan terhadap prosedur administratif. Sikap ramah, kepedulian, kecepatan merespons, dan kemampuan memahami kebutuhan pasien juga menjadi bagian penting dari mutu pelayanan.

DPRD Kabupaten Majalengka pun diharapkan terus menjalankan fungsi pengawasan agar evaluasi yang telah disampaikan benar-benar menghasilkan perubahan nyata.

Dengan perbaikan tersebut, seluruh puskesmas di Kabupaten Majalengka diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional, humanis, dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, masyarakat harus mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara layak tanpa harus terlebih dahulu menyampaikan keluhan atau membuat persoalan menjadi viral di media sosial. (bae)