CIREBON – Video boleh estetis dan konten boleh viral. Namun, jika pelayanan di lapangan masih membingungkan masyarakat, promosi tersebut berpotensi menjadi sekadar pencitraan.
Kritik menohok itu disampaikan Wali Kota Cirebon Effendi Edo kepada jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon.
Edo menyampaikan hal tersebut setelah DPMPTSP menggelar lomba video Reels Instagram untuk mengenalkan Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta potensi investasi daerah melalui konten yang dekat dengan generasi muda.
Kegiatan tersebut melibatkan pelajar, mahasiswa hingga kreator konten. Meski demikian, Edo mengingatkan agar promosi melalui media sosial tidak berhenti pada tampilan visual, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Menurutnya, informasi yang disampaikan melalui media sosial harus sesuai dengan pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan secara langsung.
“Yang paling penting, pelayanan yang kita tampilkan harus sesuai dengan apa yang masyarakat rasakan. Jangan sampai videonya sudah bagus, tetapi ketika masyarakat datang untuk mendapatkan pelayanan, kenyataannya berbeda. Itu yang harus kita perhatikan,” ujar Edo di hadapan jajaran aparatur DPMPTSP Kota Cirebon, Kamis (27/8/2026).
Edo meminta momentum promosi digital tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk memperkuat pembenahan internal. Menurutnya, keberadaan MPP harus benar-benar memberikan kemudahan kepada masyarakat, bukan sekadar menjadi pusat layanan yang aktif dipromosikan melalui media sosial.
“Teman-teman yang bekerja di sini saya harapkan terus memberikan pelayanan yang prima dan mempermudah masyarakat. Prestasi dan kegiatan seperti ini juga harus menjadi pemacu semangat untuk membantu mengenalkan pelayanan satu atap ini. Masyarakat harus tahu bahwa ada Mal Pelayanan Publik yang memberikan pelayanan dengan cepat dan mudah,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Cirebon Icip Suryadi mengatakan penggunaan media sosial merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menyesuaikan pola komunikasi masyarakat yang terus berubah.
Menurut Icip, masih terdapat masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum memahami OSS, DPMPTSP maupun berbagai jenis layanan yang tersedia.
“Dewasa ini perkembangan teknologi informasi dan dinamika media sosial telah mengubah pola komunikasi masyarakat secara fundamental. Karena itu, Pemerintah Kota Cirebon melalui DPMPTSP menyadari pentingnya beradaptasi dengan perkembangan era digital,” ujar Icip.
Ia menilai informasi mengenai perizinan yang selama ini identik dengan bahasa teknis dan regulasi perlu disampaikan melalui media yang lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
“Barangkali masih ada masyarakat yang belum mengetahui OSS, keberadaan DPMPTSP, maupun jenis pelayanan yang tersedia. Karena itu, informasi seperti ini perlu disampaikan dengan bahasa dan media yang mudah diterima masyarakat, sehingga informasi pelayanan bisa menjangkau lebih banyak kalangan,” jelasnya.
Dengan demikian, keberhasilan promosi pelayanan publik tidak semata-mata diukur dari jumlah tayangan, tanda suka, atau bagikan di media sosial. Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin dari kemudahan masyarakat ketika mengakses layanan.
Informasi yang jelas, persyaratan yang mudah dipahami, proses yang transparan, serta pelayanan yang cepat dan ramah menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan publik.
Pada akhirnya, media sosial hanyalah sarana untuk mengenalkan pelayanan pemerintah. Ukuran utama keberhasilan tetap berada pada kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat secara langsung. Jangan sampai kontennya viral, tetapi pelayanan di lapangan justru membuat warga bingung. (ade)
















