Tata Kelola RSD Gunung Jati Dipertanyakan, Akademisi: Jangan Sampai Jadi Krisis Pelayanan

Akademisi mempertanyakan tata kelola RSD Gunungjati, mulai dari stok obat hingga utang miliaran rupiah

CIREBON – Tata kelola Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon kembali menjadi sorotan. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari informasi mengenai ketersediaan obat, dugaan pemotongan gaji pegawai yang dikaitkan dengan absensi, hingga kabar mengenai beban utang rumah sakit yang disebut mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Persoalan ketersediaan obat menjadi salah satu keluhan yang disampaikan pasien. Seorang pasien mengaku sempat mengalami kesulitan ketika membutuhkan obat tertentu dalam proses pelayanan di RSD Gunung Jati.

Menurutnya, ketersediaan obat merupakan bagian penting dalam pelayanan rumah sakit karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pasien.

“Kalau obat sampai tidak tersedia (kosong), tentu pasien yang paling dirugikan. Kami berharap rumah sakit memastikan obat-obatan yang dibutuhkan pasien tersedia,” ujar pasien yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain persoalan obat, informasi yang beredar di lingkungan RSD Gunung Jati juga menyinggung dugaan pemotongan gaji pegawai yang dikaitkan dengan pencatatan kehadiran atau absensi.

Dugaan tersebut menjadi perhatian karena pegawai disebut tidak mendapatkan print out daftar kehadiran sebagai dasar yang digunakan dalam pemotongan.

Mekanisme tersebut dinilai perlu dijelaskan secara transparan kepada pegawai agar tidak menimbulkan keresahan. Terlebih, apabila benar terdapat pemotongan gaji, perlu dipastikan dasar kebijakan dan mekanismenya sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Sorotan lainnya berkaitan dengan kondisi keuangan RSD Gunung Jati. Informasi yang beredar menyebutkan rumah sakit memiliki beban utang lebih dari Rp100 miliar.

“Persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh. Jangan sampai persoalan keuangan berdampak terhadap kelangkaan obat, alat kesehatan maupun pelayanan kepada pasien,” ujar sumber di lingkungan RSD Gunung Jati.

Perlu Audit Menyeluruh

Akademisi Cirebon Prof. Dr. H. Adang Djumhur Salikin mengatakan, apabila informasi mengenai kondisi RSD Gunung Jati tersebut benar, persoalannya perlu mendapat perhatian serius.

Menurutnya, informasi mengenai stok obat yang kosong, utang lebih dari Rp100 miliar, hingga dugaan pemotongan gaji pegawai secara sepihak tidak bisa dilihat sebagai persoalan yang berdiri sendiri.

“Ini bukan semata-mata persoalan kekurangan obat atau persoalan keuangan. Tetapi sudah menyentuh aspek tata kelola rumah sakit, keberlangsungan pelayanan publik, dan perlindungan hak-hak tenaga kesehatan serta karyawan,” ujarnya.

Namun demikian, Prof Adang menekankan pentingnya verifikasi dan data objektif sebelum menarik kesimpulan.

Beberapa hal yang perlu dibuka, kata dia, antara lain total utang rumah sakit, pihak-pihak yang menjadi kreditur, struktur utang, kondisi arus kas, piutang yang belum tertagih, serta penyebab terjadinya kekurangan obat.

“Apabila benar terjadi pemotongan gaji secara sepihak, perlu dijelaskan dasar kebijakan dan mekanismenya. Jangan sampai persoalan manajemen justru dibebankan kepada karyawan, tanpa proses yang transparan dan berkeadilan,” katanya.

Ia menilai evaluasi dan audit terhadap tata kelola RSD Gunung Jati perlu dilakukan secara menyeluruh, disertai keterbukaan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

“Prinsipnya sederhana, pelayanan pasien harus tetap terjamin, hak karyawan harus dilindungi, dan keuangan rumah sakit harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Prof Adang mengingatkan agar persoalan manajemen tidak berkembang menjadi persoalan pelayanan publik.

“Jangan sampai krisis manajemen berkembang menjadi krisis pelayanan dan akhirnya masyarakat serta karyawan yang menjadi korban,” ujarnya.

Ia bahkan mendorong agar persoalan tersebut dikaji secara lebih komprehensif.

“Ya, bila perlu segera dibentuk pansus, agar bisa dikaji secara lebih komprehensif,” tegasnya.

RSD Gunung Jati Targetkan Pendapatan Rp303 Miliar

Sebelumnya, koran ini telah mengonfirmasi persoalan utang RSD Gunung Jati kepada Direktur RSD Gunung Jati, dr. Katibi. Namun, Katibi tidak menjelaskan secara detail mengenai nilai utang rumah sakit.

Ia mengatakan manajemen terus berupaya memperbaiki kinerja keuangan rumah sakit dengan pendampingan Dewan Pengawas dan pihak terkait lainnya.

“Kita lagi berupaya untuk meningkatkan kinerja keuangan, baik itu di intern rumah sakit, dipandu oleh Dewan Pengawas dan berbagai pihak juga mengarah kepada peningkatan kinerja keuangan,” katanya.

Katibi menyebut, kinerja BLUD RSD Gunung Jati pada 2025 telah mencapai 100,3 persen dari target. Sementara untuk 2026, rumah sakit menargetkan pendapatan sekitar Rp303 miliar.

“Kalau dari tahun kemarin tahun 2025 kinerja kita sudah melebih dari target ya 100,3 persen. Diharapkan tahun ini juga bisa memenuhi target yang direncanakan dari awal, yakni sekitar Rp303 miliaran,” ungkapnya.

Memasuki bulan kedelapan 2026, pendapatan BLUD RSD Gunung Jati disebut telah menembus lebih dari Rp100 miliar. Katibi optimistis target pendapatan hingga akhir tahun dapat tercapai.

Terkait utang rumah sakit, Katibi menjelaskan bahwa mekanisme BLUD memungkinkan adanya transaksi pembelian terlebih dahulu, sedangkan pembayaran dilakukan berdasarkan pendapatan dari layanan yang diterima.

“Persoalan utang karena rumah sakit Gunung Jati itu penggunaan BLUD itu antara pembelian sama pembayaran sesuatu yang berjalan. Akumulasi utang itu nanti di akhir tahun,” tuturnya.

Menurut Katibi, kondisi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan BLUD yang bersifat swakelola. Rumah sakit dapat melakukan transaksi terlebih dahulu, sementara pembayaran dilakukan berdasarkan pendapatan pelayanan.

Di tengah berbagai informasi yang beredar, publik kini menunggu penjelasan yang lebih terbuka mengenai kondisi keuangan, ketersediaan obat, serta mekanisme pengelolaan kepegawaian di RSD Gunung Jati.

Klarifikasi dan keterbukaan data dinilai penting agar persoalan yang berkembang tidak menjadi spekulasi sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (*)