
CIREBON – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kota Cirebon memperkuat edukasi dan perlindungan anak di tengah berkembangnya interaksi remaja di ruang digital.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya kekhawatiran terkait aktivitas yang berkaitan dengan LGBT di kalangan remaja, termasuk dugaan interaksi melalui grup percakapan di lingkungan pelajar.
Kepala DPPPAPPKB Kota Cirebon Buntoro Tirto mengatakan, pihaknya terus menjalankan berbagai program untuk memastikan pemenuhan hak sekaligus perlindungan anak.
Program tersebut meliputi edukasi pengasuhan atau parenting, kesehatan reproduksi, serta sosialisasi kepada anak, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Program-program yang ada kita masukkan sosialisasi, baik kepada anak itu sendiri maupun kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan pembinaan anak,” ujar Buntoro kepada Rakyat Cirebon, Senin (28/9).
Menurut Buntoro, perkembangan teknologi membuat pola interaksi anak semakin luas. Komunikasi tidak lagi hanya berlangsung di lingkungan yang mudah dipantau orang tua maupun sekolah.
Anak dapat berinteraksi melalui berbagai platform dan grup percakapan yang belum tentu diketahui oleh orang tua atau pihak sekolah.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya perlindungan anak. Karena itu, DPPPAPPKB berencana memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta berbagai pihak yang berkaitan dengan lingkungan anak.
Edukasi juga akan terus didorong di lingkungan sekolah, salah satunya melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Selain itu, keterlibatan teman sebaya dinilai penting melalui Forum Anak Cirebon dan Duta Generasi Berencana (GenRe).
Buntoro mengatakan, anak terkadang lebih terbuka menyampaikan persoalan kepada teman sebaya. Karena itu, kelompok sebaya dapat menjadi bagian dari edukasi sekaligus upaya pencegahan ketika menemukan kondisi yang berpotensi merugikan anak.
“Anak terkadang lebih nyaman dan terbuka dengan teman sebayanya. Karena itu, teman sebaya dapat menjadi bagian dari upaya edukasi dan pencegahan ketika menemukan hal-hal yang berpotensi merugikan anak,” katanya.
Ia menegaskan, perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan sekolah. Pengawasan dan edukasi harus dilakukan secara bersama-sama di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan komunitas.
Terlebih, Kota Cirebon memiliki mobilitas masyarakat yang cukup tinggi karena menjadi salah satu daerah lintasan dengan akses transportasi darat, kereta api, hingga udara.
Menurut Buntoro, kondisi tersebut membuat upaya pencegahan dan koordinasi dalam perlindungan anak perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Tidak hanya pemerintah, tidak hanya orang tua, tetapi juga stakeholder dan teman sebaya perlu dilibatkan,” pungkasnya.
Remaja Butuh Pendampingan, Bukan Stigma
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPAPPKB Kota Cirebon Olly Indira Febianty menekankan bahwa perkembangan perilaku remaja dipengaruhi banyak faktor.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan satu penyebab. Masa remaja merupakan fase ketika anak sedang mencari jati diri dan banyak memperoleh informasi dari media sosial maupun lingkungan sekitar.
Namun, tidak semua informasi yang diterima anak dapat dipastikan benar maupun sesuai dengan kebutuhan perkembangan mereka.
“Banyak faktor yang berpengaruh, tidak dari satu sisi. Remaja sedang mencari jati diri dan mendapatkan informasi dari luar, termasuk media sosial dan lingkungan,” jelas Olly.
Selain lingkungan dan media sosial, pola asuh orang tua juga dinilai memiliki peran penting dalam tumbuh kembang dan pembentukan karakter anak.
Olly juga menyoroti pentingnya pendampingan bagi anak yang pernah mengalami kekerasan atau pelecehan seksual.
Pengalaman traumatis yang tidak ditangani secara tepat, kata dia, dapat memengaruhi perkembangan anak. Karena itu, anak yang mengalami kondisi tersebut perlu mendapatkan pendampingan profesional, termasuk konseling atau terapi jika diperlukan.
Ia menegaskan, setiap kasus perlu dilihat secara individual. Penilaian terhadap seseorang juga tidak semestinya dilakukan hanya berdasarkan penampilan, cara berpakaian, maupun ekspresi.
“Tidak bisa kita menentukan seseorang hanya dari penampilan fisiknya. Karena ekspresi seseorang tidak bisa menjadi satu-satunya tolak ukur untuk menentukan orientasi seksualnya,” tegasnya.
Karena itu, Olly mendorong agar pendekatan terhadap anak dilakukan melalui komunikasi, edukasi, dan pendampingan yang tepat.
Menurutnya, perlindungan anak harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta menghindari stigma maupun kesimpulan yang hanya didasarkan pada penampilan seseorang. (its)















