CIREBON – Pengembangan usaha pelaku usaha ultra mikro dan mikro tidak cukup hanya mengandalkan tambahan modal. Pengetahuan, legalitas, pemasaran, pencatatan keuangan hingga kemampuan memanfaatkan teknologi juga menjadi faktor penting agar bisnis mampu bertahan dan berkembang.
Kebutuhan tersebut menjadi perhatian PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Cirebon melalui kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar 2026. Kegiatan ini digelar di Dedy Jaya Hotel Ciledug, Kabupaten Cirebon, Rabu (16/9/2026).
Sebanyak 250 nasabah PNM mengikuti kegiatan yang mempertemukan pelaku usaha dengan pemerintah daerah dan sejumlah mitra. Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang edukasi, tetapi juga membuka peluang bagi nasabah untuk memperluas jaringan usaha.
Dalam kegiatan tersebut, para nasabah mendapatkan berbagai materi terkait perlindungan usaha, layanan pendukung bisnis, serta pemanfaatan internet dan teknologi digital untuk memperluas jangkauan pemasaran.
Kesempatan bertemu dengan sesama pelaku usaha juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Para nasabah dapat saling bertukar pengalaman, berbagi strategi menjalankan bisnis, sekaligus membangun jejaring yang berpotensi mendukung perkembangan usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, yang mewakili Bupati Cirebon Imron Rosyadi, menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan PKU Akbar PNM Cirebon.
Menurutnya, penguatan pelaku usaha lokal perlu dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya dari sisi modal, tetapi juga menyangkut kualitas produk hingga kemampuan memanfaatkan teknologi.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon akan terus mendorong pengusaha lokal untuk terus memperkuat kualitas produk, kemasan, legalitas, pencatatan keuangan, pemasaran, serta pemanfaatan teknologi digital,” ujarnya.
Literasi Keuangan Jadi Bagian Penting
Pengembangan kapasitas usaha juga tidak bisa dipisahkan dari pemahaman mengenai layanan dan pengelolaan keuangan.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengapresiasi peran PNM dalam meningkatkan literasi sekaligus inklusi keuangan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar pembiayaan yang diterima pelaku usaha digunakan untuk kebutuhan produktif.
Bagi PNM, pemberian pembiayaan memang perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan. Sepanjang 2026, PNM Cabang Cirebon telah menyalurkan pembiayaan kepada sekitar 170.000 nasabah.
Jumlah tersebut menunjukkan luasnya akses pembiayaan yang diberikan kepada pelaku usaha. Namun, PNM menilai akses modal perlu diperkuat dengan pendampingan dan peningkatan kapasitas agar pembiayaan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi perkembangan usaha.
Pemimpin Cabang PNM Cirebon Wina Rustiani mengatakan, pemberdayaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembiayaan.
“Pembiayaan kami lengkapi dengan pemberdayaan. Harapannya usaha nasabah bisa terus berkembang dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan keluarga,” kata Wina.
Nasabah Bisa Saling Berbagi Pengalaman
Manfaat kegiatan PKU juga dirasakan Cucu Rahayu, nasabah PNM Mekaar yang menjalankan usaha olahan makanan Racoecoe.
Menurut Cucu, kegiatan tersebut memberikan pengalaman berbeda karena dirinya dapat bertemu dengan banyak pelaku usaha dari berbagai bidang. Pertemuan itu menjadi kesempatan untuk saling bertukar cerita mengenai tantangan dan pengalaman dalam menjalankan bisnis.
“Ratusan orang berkumpul dengan tujuan yang sama, belajar dan bertumbuh. PNM memberi saya kesempatan bertemu banyak pengusaha lain, saling berbagi pengalaman, dan semakin termotivasi,” ungkap Cucu.
Selain mengikuti sesi edukasi, peserta juga dapat melihat langsung berbagai produk yang dikembangkan sesama nasabah melalui pameran produk. Produk yang ditampilkan cukup beragam, mulai dari batik hingga berbagai jenis kuliner.
Kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan usaha tidak berhenti pada akses permodalan. Bagi pelaku usaha ultra mikro dan mikro, kesempatan belajar, memperoleh informasi, bertemu mitra, serta membangun jaringan juga menjadi bagian penting dalam perjalanan mengembangkan bisnis.
PNM berharap kombinasi pembiayaan, pemberdayaan, pengetahuan dan jejaring dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi nasabah untuk meningkatkan skala usaha. Pada akhirnya, penguatan tersebut diharapkan ikut memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga pelaku usaha. (bubud)
















