Desa Jagara Kuningan Resmi Jadi Desa EKI, Potensi Wisata dan UMKM Dibidik

OJK Cirebon meresmikan Desa Jagara Kuningan sebagai Desa EKI untuk memperluas akses keuangan

KUNINGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memperluas penguatan ekosistem keuangan hingga tingkat desa. Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, resmi ditetapkan sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI), dengan sasaran memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendorong potensi ekonomi lokal menjadi sumber pertumbuhan baru.

Peresmian Desa EKI Jagara dilakukan OJK Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangkaian BUMDes Festival Jawa Barat 2026. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. dan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib.
Bagi OJK, Desa EKI tidak berhenti pada pembukaan akses terhadap produk keuangan.

Konsep ini diarahkan untuk membangun ekosistem yang menghubungkan masyarakat, pemerintah desa, BUMDes, UMKM, petani, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah. Tujuannya agar masyarakat mampu mengelola keuangan secara lebih baik, menggunakan layanan keuangan sesuai kebutuhan, serta mengembangkan kegiatan usaha secara produktif.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan penguatan ekosistem tersebut menjadi penting agar akses keuangan berjalan beriringan dengan peningkatan literasi masyarakat.

“Desa EKI bukan sekadar membuka akses keuangan. Yang kita bangun adalah ekosistem, bagaimana masyarakat memiliki literasi yang baik, mendapatkan akses terhadap layanan keuangan yang sesuai dan mampu memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi produktif,” ujar Agus.

Desa Jagara dinilai memiliki modal ekonomi yang cukup kuat untuk dikembangkan. Letaknya sebagai salah satu desa penyangga Waduk Darma membuat aktivitas ekonomi masyarakat bersinggungan langsung dengan sektor pariwisata. Dari kawasan tersebut tumbuh berbagai kegiatan usaha, mulai dari kuliner, perdagangan, jasa hingga UMKM, sementara BUMDes menjadi salah satu instrumen desa dalam mengelola potensi ekonomi lokal.

Agus menilai keberadaan potensi wisata, BUMDes, UMKM dan aktivitas usaha masyarakat menjadi fondasi yang dapat diperkuat melalui ekosistem keuangan.

“Di Jagara sudah ada potensi wisata, BUMDes, UMKM dan aktivitas ekonomi masyarakat. Ini yang kemudian kita perkuat dengan ekosistem keuangan, sehingga potensi yang sudah ada dapat berkembang lebih optimal,” katanya.

Dalam implementasinya, OJK Cirebon mendorong peningkatan literasi keuangan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal. Salah satu pendekatan yang digunakan ialah product matching, yakni mempertemukan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dengan produk serta layanan keuangan yang sesuai.

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar menyambut penetapan Jagara sebagai Desa EKI. Menurutnya, potensi desa perlu dikelola dan dikembangkan agar menghasilkan nilai tambah yang dapat dirasakan masyarakat.

“Potensi desa sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut kita kelola, kita kemas dan kita kembangkan sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Dian.

Dian juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengembangkan Desa Jagara. Pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, BUMDes, industri jasa keuangan dan masyarakat dinilai perlu bergerak dalam satu ekosistem agar desa tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi ikut menjadi penggerak ekonomi.

Dari perspektif pemerintah provinsi, penguatan ekonomi desa juga berkaitan erat dengan pengembangan pariwisata. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si. mengatakan keberadaan desa penyangga harus mampu menangkap nilai ekonomi dari aktivitas wisata.

“Pariwisata bukan hanya bagaimana orang datang, tetapi bagaimana ketika orang datang ada nilai ekonomi yang tinggal di desa dan dirasakan masyarakat,” ujar Herman.

Herman menilai peningkatan pendapatan masyarakat perlu diikuti kemampuan mengelola keuangan. Literasi menjadi faktor penting agar pertumbuhan aktivitas ekonomi tidak berhenti pada kenaikan pendapatan, tetapi berlanjut menjadi peningkatan kesejahteraan.

“Pendapatan perlu ditingkatkan, tetapi pengeluaran juga harus dikelola. Karena itu, literasi keuangan menjadi penting agar peningkatan pendapatan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan,” tambah Herman.

Penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI berlangsung bersamaan dengan BUMDes Festival Jawa Barat 2026 pada 29–30 Agustus 2026. Festival tersebut menjadi ruang bagi BUMDes dan pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk, membangun jejaring, sekaligus memperluas akses pasar. Produk lokal seperti kuliner masyarakat melalui “Ngecrok Tutut Sajagat Sajedingna” turut ditampilkan dalam kegiatan tersebut.

Ke depan, penguatan Desa EKI Jagara diarahkan pada peningkatan literasi keuangan, perluasan akses terhadap layanan jasa keuangan formal, serta pemanfaatan produk keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat. OJK Cirebon bersama pemerintah daerah, Pemerintah Desa Jagara, BUMDes, industri jasa keuangan, pelaku UMKM dan masyarakat akan melanjutkan kolaborasi untuk memperkuat ekosistem keuangan di desa tersebut. (Bubud Sihabudin)