CIREBON – Bursa perebutan kursi Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon mulai dibuka. Sejumlah persyaratan telah ditetapkan bagi mereka yang berminat maju dalam pemilihan yang akan digelar melalui Temu Karya Karang Taruna (TKKT) VI Kabupaten Cirebon.
Salah satu syarat yang cukup krusial adalah calon ketua harus mengantongi dukungan sedikitnya dari 10 kecamatan.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari persyaratan pencalonan Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon periode mendatang. Proses pemilihan dijadwalkan berlangsung dalam TKKT VI pada 10 Oktober 2026.
Ketua Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) TKKT VI Kabupaten Cirebon, Didi Junaedi, mengatakan tahapan menuju forum pemilihan telah mulai disosialisasikan kepada jajaran Karang Taruna di tingkat kecamatan.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari pertemuan daring, media sosial hingga media massa.
Salah satunya dilakukan melalui Zoom Meeting bersama pengurus Karang Taruna kecamatan se-Kabupaten Cirebon, Sabtu (3/10).
“Kami selaku panitia secara terbuka melakukan sosialisasi Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Cirebon, baik melalui Zoom, media sosial maupun media mainstream,” ujar Didi.
Menurut Didi, pemilihan ketua menjadi salah satu agenda utama dalam pelaksanaan TKKT VI. Karena itu, panitia telah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon sebelum masuk ke bursa pencalonan.
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon harus merupakan warga Kabupaten Cirebon dan berusia minimal 20 tahun. Selain itu, calon juga diwajibkan berdomisili di wilayah kepengurusan yang bersangkutan sekurang-kurangnya selama dua tahun.
Persyaratan tersebut berlaku bagi calon yang berasal dari kepengurusan Karang Taruna tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Calon juga diwajibkan aktif dalam kegiatan Karang Taruna di tingkat desa dan kecamatan. Artinya, kandidat yang maju tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga harus memiliki rekam jejak dalam kegiatan organisasi.
Selain itu, panitia menekankan pentingnya komitmen calon terhadap pemberdayaan masyarakat dan penguatan organisasi Karang Taruna.
“Calon juga harus memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat dan penguatan organisasi, serta memiliki kemampuan dan integritas dalam berorganisasi,” jelas Didi.
Wajib Kantongi Dukungan 10 Kecamatan
Salah satu persyaratan yang menjadi perhatian dalam bursa pencalonan kali ini adalah dukungan dari pengurus Karang Taruna kecamatan.
Panitia menetapkan setiap calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon minimal memperoleh dukungan dari 10 kecamatan.
“Untuk dukungan, minimal dari 10 kecamatan. Untuk persyaratan lebih jelasnya, silakan menghubungi panitia,” kata Didi.
Selain bukti dukungan, calon juga harus menyiapkan sejumlah dokumen administrasi. Di antaranya surat keterangan berkelakuan baik dari Polres dan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
Calon juga diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN), salinan KTP dan NPWP, pasfoto, serta dokumen dukungan dari pengurus Karang Taruna kecamatan.
Dengan sejumlah persyaratan tersebut, calon yang ingin maju perlu memastikan seluruh dokumen telah dipenuhi sebelum batas akhir pendaftaran.
Pendaftaran Hanya Tiga Hari
Panitia membuka pendaftaran calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon selama tiga hari.
Pendaftaran dimulai Senin, 5 Oktober 2026, hingga Rabu, 7 Oktober 2026. Waktu pelayanan pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Pendaftaran dan pengembalian formulir dilakukan di Sekretariat Karang Taruna Kabupaten Cirebon, Jalan Raya Fatahillah, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, tepatnya di belakang Polsek Sumber.
Panitia mengingatkan calon agar tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Pengembalian formulir paling lambat dilakukan pada 7 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB di sekretariat panitia.
“Bagi yang berminat mendaftar sebagai Ketua Karang Taruna, silakan datang langsung ke sekretariat,” imbuh Didi.
Setelah seluruh proses pendaftaran selesai, panitia akan melakukan verifikasi terhadap persyaratan dan dokumen para calon.
Selanjutnya, tahapan akan bermuara pada pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) VI Kabupaten Cirebon yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Oktober 2026.
Forum tersebut akan digelar di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
TKKT VI sekaligus menjadi forum penting bagi Karang Taruna Kabupaten Cirebon untuk menentukan sosok yang akan memimpin organisasi kepemudaan tersebut ke depan.
Dengan dibukanya pendaftaran dan ketatnya persyaratan dukungan, persaingan menuju kursi Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon diperkirakan mulai menghangat. (zen)
















