Pemkot Cirebon Dorong Penataan Kabel Fiber Optik, 12 Kilometer Jaringan Ditata Tanpa Bebani APBD

Pemkot Cirebon dorong penataan kabel fiber optik sepanjang 12 kilometer bersama APJATEL dan operator telekomunikasi tanpa menggunakan anggaran APBD.

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon terus mempercepat upaya mempercantik wajah kota melalui penataan jaringan kabel telekomunikasi dan fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan. Program tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan sejumlah operator telekomunikasi.

Dalam tahap awal, penataan jaringan kabel ditargetkan menjangkau sepanjang 12 kilometer. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Cirebon untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, nyaman, sekaligus aman bagi masyarakat.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam penandatanganan kesepakatan penataan jaringan kabel telekomunikasi yang berlangsung di Grage City Hub, Selasa (3/11/2026). Dalam kegiatan itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo meminta seluruh penyedia layanan telekomunikasi menjalankan kesepakatan secara serius dan konsisten.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah mekanisme pemindahan kabel udara ke bawah tanah melalui sistem ducting. Effendi Edo menegaskan, pemotongan atau pembongkaran kabel udara lama tidak boleh dilakukan sebelum seluruh proses pembangunan jaringan bawah tanah selesai.

Menurutnya, tahapan pekerjaan harus dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu layanan telekomunikasi yang selama ini digunakan masyarakat. Jangan sampai penataan yang bertujuan memperbaiki kondisi kota justru menimbulkan persoalan baru berupa terputusnya jaringan internet maupun komunikasi warga.

“Pemotongan kabel udara baru boleh dilakukan setelah proses tanam kabel atau ducting seluruhnya selesai dan kabel yang lama diturunkan. Ini penting agar tidak ada jaringan yang rusak atau terganggu selama proses perapian berlangsung,” tegas Effendi Edo.

Pemkot Cirebon Siapkan Penataan Kabel Fiber Optik Sepanjang 12 Kilometer

Penataan kabel fiber optik menjadi salah satu pekerjaan penting dalam pembenahan infrastruktur perkotaan. Selama ini, keberadaan kabel telekomunikasi yang menggantung tidak beraturan, saling bertumpuk, hingga melintang di atas jalan dinilai mengurangi keindahan lingkungan.

Tidak hanya persoalan estetika, kondisi kabel yang menjuntai juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, Pemkot Cirebon ingin penataan dilakukan secara menyeluruh, bukan sebatas merapikan kabel yang terlihat mengganggu.

Effendi Edo menyampaikan, pemerintah daerah ingin mewujudkan kondisi jaringan telekomunikasi yang lebih tertib sebagaimana diterapkan di sejumlah kota yang telah melakukan pembenahan infrastruktur kabel.

Menurutnya, kabel-kabel yang berada di ruang publik harus memiliki tata letak yang jelas dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat. Pemindahan jaringan ke bawah tanah menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi kepadatan kabel udara di jalan-jalan utama.

“Kita harus berkomitmen ke depan bahwa kabel di Kota Cirebon tidak ada lagi yang semrawut atau membahayakan keselamatan warga. Semuanya harus rapi,” tandasnya.

Program sepanjang 12 kilometer tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas penataan ke ruas jalan lainnya. Dengan demikian, pembenahan tidak berhenti pada kawasan tertentu, tetapi dapat dilakukan secara bertahap hingga menjangkau lebih banyak wilayah di Kota Cirebon.

Kawasan Permukiman Gunakan Tiang Bersama

Selain jalan protokol, Pemkot Cirebon juga memberikan perhatian terhadap kondisi jaringan telekomunikasi di kawasan permukiman dan perumahan.

Berbeda dengan jalan utama yang dinilai lebih memungkinkan menggunakan sistem ducting, penataan di lingkungan perumahan membutuhkan pendekatan tersendiri. Banyaknya rumah warga dan kondisi jaringan yang sudah terpasang membuat pembangunan saluran kabel bawah tanah dinilai kurang efisien untuk diterapkan secara menyeluruh.

Sebagai alternatif, Pemkot Cirebon mendorong penggunaan tiang bersama atau pemanfaatan satu tiang untuk beberapa penyedia layanan telekomunikasi.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi jumlah tiang yang berdiri di sepanjang jalan lingkungan. Sebab, di sejumlah titik masih ditemukan banyak tiang milik operator berbeda yang berdiri berdekatan, bahkan dalam satu lokasi terdapat lima hingga tujuh tiang.

Kondisi tersebut tidak hanya membuat lingkungan terlihat padat, tetapi juga mengurangi kenyamanan warga.

“Di jalan lingkungan atau perumahan sudah terlalu banyak tiang berdiri. Satu titik bisa ada 5 hingga 7 tiang yang membuat warga risih. Ke depan, kita dorong penggunaan tiang bersama agar tidak merusak estetika lingkungan,” ujar Effendi Edo.

Melalui konsep tersebut, pemerintah berharap perusahaan penyedia jaringan dapat mengoptimalkan infrastruktur yang sudah tersedia. Penggunaan tiang bersama juga menjadi salah satu pilihan untuk mengurangi pembangunan tiang baru yang berpotensi menambah kepadatan jaringan di kawasan permukiman.

Penataan Kabel Tanpa Menggunakan Anggaran APBD

Hal menarik dari program penataan jaringan telekomunikasi ini adalah sumber pembiayaannya. Pemkot Cirebon memastikan pelaksanaan program dilakukan melalui kolaborasi dengan APJATEL dan para operator telekomunikasi menggunakan pendanaan mandiri.

Artinya, kegiatan tersebut tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Skema pembiayaan dilakukan secara bersama-sama oleh asosiasi dan perusahaan operator yang terlibat. Kolaborasi ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab penyedia layanan terhadap infrastruktur jaringan yang mereka operasikan di ruang publik.

Effendi Edo mengapresiasi komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun antara pemerintah daerah, APJATEL, serta para operator telekomunikasi.

Menurutnya, kesepakatan penataan kabel ini merupakan kelanjutan dari seremoni pembukaan program yang telah dilaksanakan pada Februari 2026. Dalam proses koordinasi tersebut, pemerintah juga telah meminta kesiapan para operator untuk mendukung pemindahan kabel udara ke bawah tanah.

Para operator yang hadir menyatakan kesediaannya untuk ikut menyukseskan program tersebut.

Wali Kota berharap komitmen itu segera diterjemahkan menjadi langkah nyata. Terlebih, pemerintah selama ini telah memberikan berbagai kemudahan dan toleransi terhadap pemasangan tiang maupun jaringan kabel telekomunikasi di ruang publik.

Karena itu, seluruh penyedia layanan diminta mulai mengomunikasikan program penataan kepada pimpinan perusahaan masing-masing, termasuk menyiapkan anggaran yang dibutuhkan.

“Niat kita sama, yaitu untuk memperbagus dan merapikan kota. Terima kasih kepada APJATEL dan para operator yang terus berkoordinasi dengan pemerintah kota,” ucapnya.

Ia juga berharap DPRD dan masyarakat memberikan dukungan terhadap program tersebut. Sebab, keberhasilan penataan jaringan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap pemanfaatan ruang publik.

APJATEL Bagi Program Penataan dalam Dua Tahap

Ketua Koordinator Wilayah Jawa Barat APJATEL, Yudiana Arifin, menjelaskan bahwa asosiasi bersama para operator telekomunikasi berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan penataan jaringan kabel yang lebih tertib.

Menurut Yudiana, keterlibatan APJATEL dan operator bukan sekadar memenuhi kesepakatan dengan pemerintah. Program tersebut juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan operasional perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi.

Dalam pelaksanaannya, penataan kabel di Kota Cirebon dibagi menjadi dua skema utama, yakni program jangka pendek dan jangka panjang.

Program jangka pendek difokuskan pada perapian kabel yang sudah terpasang di sejumlah ruas jalan. Kegiatan ini dilakukan melalui penyisiran lapangan oleh tim gabungan bersama operator telekomunikasi.

Petugas melakukan pengecekan terhadap kabel yang melintang tidak beraturan, terlalu rendah, mengendur, maupun berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

Melalui langkah tersebut, kondisi jaringan diharapkan bisa lebih tertata sembari menunggu pelaksanaan program relokasi kabel secara permanen.

Sementara itu, program jangka panjang diarahkan pada pemindahan jaringan kabel udara ke bawah tanah menggunakan sistem ducting.

Yudiana menilai langkah ini penting karena persoalan kabel telekomunikasi tidak hanya berkaitan dengan keindahan kota, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.

Salah satu perhatian APJATEL adalah munculnya sejumlah keluhan dan insiden akibat kabel yang menjuntai di ruang publik. Bahkan, terdapat kasus kecelakaan pengendara yang berkaitan dengan kondisi kabel tersebut dan sempat ditangani aparat kepolisian.

Karena itu, relokasi kabel menjadi solusi yang diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan sekaligus memberikan kepastian penataan jaringan dalam jangka panjang.

Operator Harapkan Dukungan Regulasi dan Kemudahan Investasi

Yudiana berharap kerja sama antara Pemkot Cirebon, APJATEL, dan para operator telekomunikasi dapat terus berjalan secara harmonis.

Menurutnya, keberhasilan penataan jaringan membutuhkan komunikasi yang terbuka serta dukungan kebijakan dari pemerintah daerah. Terlebih, pelaksanaan program menggunakan dana mandiri perusahaan dan asosiasi sehingga diperlukan perencanaan investasi yang matang.

APJATEL juga berharap pemerintah dapat memberikan dukungan berupa kemudahan regulasi maupun stimulus investasi bagi operator yang aktif berkontribusi dalam pembenahan infrastruktur kota.

Dukungan tersebut dinilai penting agar program penataan tidak hanya berjalan pada tahap awal, tetapi dapat berlanjut ke kawasan dan ruas jalan lainnya.

“Harapan kami agar pemerintah dapat memberikan dukungan berupa kemudahan regulasi atau stimulus investasi bagi para operator yang telah berkontribusi aktif dalam penataan kota,” pungkas Yudiana.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemkot Cirebon berharap penataan kabel fiber optik dapat menjadi langkah konkret dalam memperbaiki kualitas ruang publik.

Target sepanjang 12 kilometer menjadi tahap awal dari upaya jangka panjang untuk mengurangi kesemrawutan jaringan telekomunikasi. Jika kolaborasi seluruh pihak berjalan sesuai rencana, wajah Kota Cirebon diharapkan semakin rapi, nyaman, dan aman bagi masyarakat.

Penataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur digital perlu berjalan beriringan dengan penataan lingkungan. Jaringan internet dan telekomunikasi memang menjadi kebutuhan penting masyarakat modern, tetapi keberadaannya juga harus memperhatikan keselamatan, kenyamanan, serta keindahan kota. (abd)