MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Alun-alun Majalengka. Infrastruktur tersebut tidak hanya dirancang sebagai fasilitas penyeberangan, tetapi juga diproyeksikan menjadi landmark baru yang mempercantik wajah pusat kota.
Pembangunan JPO ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Majalengka menghadirkan fasilitas publik yang memiliki nilai fungsi sekaligus estetika. Lokasinya yang berada di kawasan Alun-alun dinilai strategis karena menjadi salah satu pusat aktivitas dan keramaian masyarakat.
Bupati Majalengka, Drs H Eman Suherman MM, mengatakan keberadaan JPO di kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi ikon baru Kabupaten Majalengka.
Menurutnya, JPO tidak hanya digunakan masyarakat untuk menyeberang jalan dengan lebih aman, tetapi juga dapat menjadi daya tarik wisata baru di pusat kota.
“Harapannya ini bisa menjadi ikon. Bukan hanya berfungsi sebagai tempat penyeberangan, tetapi juga menjadi daya tarik wisata dan memperindah Kabupaten Majalengka,” ujar Eman.
JPO Alun-alun Majalengka mengusung konsep arsitektur modern dan estetik. Desain tersebut diharapkan memberikan pengalaman berbeda bagi masyarakat ketika menggunakan fasilitas penyeberangan tersebut.
Selain untuk pejalan kaki, JPO juga diproyeksikan menjadi salah satu titik yang menarik untuk menikmati panorama kawasan pusat kota dari ketinggian. Pengunjung nantinya dapat memanfaatkan area tersebut sebagai lokasi swafoto.
Eman meyakini desain JPO yang menarik dapat menjadi daya tarik tersendiri, tidak hanya bagi masyarakat Majalengka, tetapi juga wisatawan dari luar daerah.
Meski mengedepankan aspek estetika, Pemkab Majalengka tetap menempatkan faktor keamanan dan kenyamanan sebagai fungsi utama pembangunan JPO.
Fasilitas tersebut nantinya menghubungkan kawasan Alun-alun dengan arah Pintu Utara. Keberadaannya dinilai penting mengingat ruas jalan di kawasan tersebut cukup lebar sehingga masyarakat tidak selalu nyaman ketika melakukan penyeberangan secara langsung.
Kondisi tersebut terutama menjadi perhatian bagi kelompok rentan, seperti anak-anak dan warga lanjut usia. Dengan adanya JPO, masyarakat diharapkan dapat menyeberang dengan lebih aman dan nyaman.
Menariknya, pembangunan JPO Alun-alun Majalengka tidak menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proyek tersebut dibangun melalui dukungan pihak swasta dengan skema tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Pengerjaan mengikuti regulasi dan aturan internal perusahaan mitra, dan diproyeksikan rampung serta dapat digunakan akhir tahun 2026,” terang Eman.
Pemkab Majalengka juga tidak menutup kemungkinan menghadirkan JPO dengan konsep serupa di lokasi lainnya. Namun, pembangunan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan dukungan CSR dari pihak swasta.
Jika dukungan tersedia, sejumlah titik strategis di Kabupaten Majalengka berpeluang dikembangkan dengan fasilitas penyeberangan yang tidak hanya aman dan fungsional, tetapi juga memiliki nilai estetika serta menjadi bagian dari pengembangan wajah kota.
Dengan konsep tersebut, JPO Alun-alun Majalengka diharapkan tidak sekadar menjadi fasilitas penyeberangan, melainkan turut memperkuat daya tarik kawasan pusat kota dan menjadi salah satu ikon baru Kabupaten Majalengka. (iim)
















