
KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mulai mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menggelar Kuningan Investment Summit 2026, sebuah forum investasi yang membuka peluang kerja sama antara pemerintah daerah dan kalangan pengusaha.
Melalui forum tersebut, Pemkab Kuningan menawarkan ratusan aset milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Aset-aset tersebut diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Kuningan Investment Summit 2026 merupakan forum investasi perdana yang diinisiasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Kuningan, DR H Dian Rachmat Yanuar MSi, di Kopi Botanika, Kecamatan Cigugur, Rabu (4/11).
Dalam sambutannya, Dian menegaskan bahwa aset milik pemerintah daerah harus dikelola secara produktif. Menurutnya, aset yang dibiarkan kosong dan tidak menghasilkan justru berpotensi menjadi beban keuangan daerah karena membutuhkan biaya pemeliharaan.
Terlebih, di tengah kondisi anggaran daerah yang terbatas, pemerintah perlu mencari sumber pendapatan alternatif tanpa harus terus membebani masyarakat melalui kebijakan kenaikan pajak.
“Aset itu kalau tidak diberdayakan menjadi beban karena merawatnya membutuhkan dana yang menggerus APBD. Saya ingin aset-aset daerah ini dimanfaatkan sehingga menghasilkan pendapatan, membuka lapangan kerja, dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Dian.
Karena itu, Pemkab Kuningan mendorong perubahan pola pengelolaan barang milik daerah. Aset pemerintah tidak hanya dipandang sebagai inventaris yang harus dijaga, tetapi juga memiliki potensi ekonomi apabila dikelola melalui skema kerja sama yang tepat.
295 Aset Daerah Kuningan Berpeluang Dikerjasamakan dengan Investor
Dalam Kuningan Investment Summit 2026, Pemkab Kuningan membuka peluang pemanfaatan ratusan aset produktif kepada calon investor. Kerja sama dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari sistem sewa, Bangun Guna Serah (BGS), hingga bentuk kemitraan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Potensi aset yang ditawarkan juga cukup beragam. Mulai dari lahan pertanian, peternakan, perkebunan, kawasan wisata, hingga bidang perhotelan dan kuliner.
Keberagaman tersebut diharapkan mampu menarik minat investor dari berbagai sektor usaha. Dengan demikian, pemanfaatan aset daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru di sejumlah wilayah Kabupaten Kuningan.
Bupati Dian memastikan aset-aset yang ditawarkan telah melalui proses verifikasi, terutama berkaitan dengan aspek legalitas dan kesesuaian tata ruang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian kepada calon investor. Dengan status hukum dan peruntukan lahan yang jelas, proses penjajakan investasi diharapkan berjalan lebih mudah serta meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.
BPKAD Siapkan Katalog Digital untuk Memudahkan Investor
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan AKs SE MSi, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memiliki total 1.270 aset berupa tanah dan bangunan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 295 aset diketahui masih dalam kondisi kosong atau belum dimanfaatkan secara optimal. Potensi inilah yang kemudian menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan Kuningan Investment Summit 2026.
Untuk mempermudah calon investor mendapatkan informasi, BPKAD Kabupaten Kuningan juga telah meluncurkan katalog aset berbasis digital melalui situs resmi jagaaset.kuningankab.go.id.
Platform tersebut dirancang sebagai sarana keterbukaan informasi sekaligus pintu masuk bagi investor yang ingin menjajaki peluang kerja sama dengan pemerintah daerah.
Melalui katalog digital itu, calon investor dapat melihat informasi aset secara lebih praktis. Informasi yang tersedia mencakup peta digital, luas lahan, status sertifikat, hingga gambaran prospek bisnis dari masing-masing aset.
“Melalui platform tersebut, investor dapat meninjau peta digital, luas lahan, status sertifikat, hingga prospek bisnis tiap aset secara transparan,” ungkap Deden.
Keberadaan katalog digital diharapkan dapat memangkas proses pencarian informasi yang selama ini mungkin membutuhkan komunikasi langsung dengan sejumlah perangkat daerah.
Dengan sistem tersebut, investor bisa melakukan identifikasi awal terhadap aset yang sesuai dengan kebutuhan bisnis sebelum melanjutkan pembahasan kerja sama.
Kerja Sama Kawasan Botanika Hasilkan Rp1,6 Miliar per Tahun
Deden juga memaparkan bahwa optimalisasi aset melalui kerja sama dengan pihak ketiga telah menunjukkan hasil positif. Salah satu contohnya adalah pengelolaan kawasan Botanika yang mampu memberikan kontribusi pendapatan daerah sekitar Rp1,6 miliar setiap tahun.
Pendapatan tersebut berasal dari beberapa sumber, di antaranya uang sewa, bagi hasil atau sharing profit, serta pajak.
Selain menghasilkan pemasukan, skema kerja sama tersebut juga memberikan keuntungan dari sisi efisiensi anggaran. Pasalnya, pemerintah daerah tidak lagi harus menanggung biaya pemeliharaan kawasan secara langsung seperti ketika aset dikelola sendiri.
Secara keseluruhan, pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama dengan pihak ketiga saat ini telah menyumbang PAD Kabupaten Kuningan sekitar Rp12 miliar per tahun.
Angka tersebut menjadi salah satu indikator bahwa aset pemerintah memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah apabila dikelola secara profesional.
Melalui Kuningan Investment Summit 2026, Pemkab Kuningan berharap semakin banyak pengusaha dan investor yang tertarik menjalin kemitraan.
Ke depan, optimalisasi 295 aset yang belum termanfaatkan diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor pengelolaan aset terhadap PAD. Lebih dari itu, investasi yang masuk juga diharapkan menciptakan lapangan kerja, menggerakkan sektor usaha lokal, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.
Dengan strategi tersebut, pemerintah daerah berupaya membangun kemandirian fiskal melalui pengelolaan kekayaan daerah yang lebih produktif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (iim)















