KUNINGAN – Kabupaten Kuningan terancam tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor jalan pada tahun anggaran 2027. Jika kabar tersebut benar, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas dan memperbaiki infrastruktur jalan.
Kabar mengenai Terancam Nihil DAK Jalan Tahun 2027 tersebut kini masih ditelusuri Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat mengenai kepastian alokasi DAK jalan untuk Kabupaten Kuningan.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, I Putu Bagiasna, mengatakan pihaknya masih melakukan komunikasi dan penelusuran kepada pemerintah pusat untuk memastikan informasi tersebut.
“Belum ada pemberitahuan resmi dari Kementerian PUPR terkait nihilnya alokasi DAK jalan tahun 2027,” kata Putu.
Penelusuran juga dilakukan bersama Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kuningan, Teddy Sukmajayadi. Keduanya masih menunggu kejelasan mengenai kebijakan pemerintah pusat terkait alokasi anggaran infrastruktur jalan untuk daerah.
Kabar nihilnya DAK jalan pada 2027 menjadi perhatian karena pada tahun anggaran 2026, Kabupaten Kuningan justru mendapatkan alokasi DAK Jalan Penugasan dengan nilai mencapai lebih dari Rp29 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pemeliharaan berkala dan rekonstruksi sejumlah ruas jalan yang dinilai membutuhkan penanganan.
Pada 2026, sedikitnya terdapat lima ruas jalan utama yang mendapatkan pembiayaan melalui DAK Jalan Penugasan.
Ruas pertama adalah Simpang Japara-Koreak dengan nilai pekerjaan sekitar Rp8,71 miliar yang dikerjakan CV Buana Karya Mandiri.
Selanjutnya, pekerjaan pada ruas Simpang Darma-Simpang Bayuning/Kalpataru mendapat anggaran sekitar Rp7,41 miliar dan dikerjakan CV Kalimasada Zahraa Jaya.
Kemudian terdapat ruas Cidahu-Luragung dengan nilai pekerjaan sekitar Rp5,49 miliar yang dikerjakan CV Mustika Chandra.
Dua ruas lainnya yakni Kertawana-Simpang Cihirup dengan nilai sekitar Rp5,04 miliar yang dikerjakan CV Patok Alam Sejati, serta Simpang Cigedang-Simpang Cineumbeuy dengan anggaran sekitar Rp1,76 miliar yang dikerjakan CV Mega Kencana.
Besarnya nilai DAK jalan tersebut menunjukkan betapa pentingnya dukungan anggaran pemerintah pusat bagi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kuningan.
Apalagi, kebutuhan penanganan jalan di daerah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan ruas baru, tetapi juga pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala hingga rekonstruksi jalan yang mengalami kerusakan.
Di tengah munculnya kabar mengenai Terancam Nihil DAK Jalan Tahun 2027, beredar pula informasi mengenai perubahan arah dukungan anggaran yang sebelumnya diperjuangkan legislator DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat 10.
Putu Bagiasna menyebut informasi yang diterimanya antara lain menyangkut alokasi yang sebelumnya diarahkan untuk Kuningan. Salah satunya disebut bergeser ke Kabupaten Ciamis dengan nilai sekitar Rp23 miliar.
Selain itu, dukungan yang sebelumnya diarahkan untuk sektor infrastruktur jalan juga dikabarkan mengalami perubahan ke sektor lain.
Namun, Dinas PUTR Kuningan belum dapat memastikan informasi tersebut karena masih menunggu keputusan dan penjelasan resmi dari pemerintah pusat.
Karena itu, Pemkab Kuningan belum mengambil kesimpulan mengenai kepastian DAK jalan 2027. Dinas PUTR masih berupaya memperoleh informasi yang valid agar tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai besaran maupun arah kebijakan anggaran.
Jika nantinya DAK jalan benar-benar tidak dialokasikan pada 2027, pemerintah daerah perlu menyiapkan strategi pembiayaan alternatif untuk memastikan program pemeliharaan dan perbaikan jalan tetap berjalan.
Kondisi jalan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, aktivitas ekonomi, hingga konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kuningan.
Dinas PUTR berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait alokasi tersebut. Dengan adanya kepastian anggaran, pemerintah daerah dapat menyusun prioritas penanganan jalan secara lebih terukur sesuai tingkat kebutuhan dan kondisi ruas jalan di lapangan.
Untuk saat ini, Pemkab Kuningan masih menunggu jawaban resmi Kementerian PUPR mengenai nasib DAK jalan tahun 2027. (iim)
















