
KUNINGAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan mematangkan persiapan orientasi pengembangan kompetensi bagi 7.434 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai 26 hingga 31 Oktober 2026, dengan memanfaatkan platform digital milik Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, BKPSDM Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan persiapan dan pembekalan teknis di auditorium SMKN 3 Kuningan, Jumat (23/10/2026). Agenda ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh peserta siap mengikuti pembelajaran secara daring melalui platform Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (SiBangkom) LAN.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno SSos MSi, menjelaskan bahwa orientasi PPPK akan dilaksanakan melalui Zoom Meeting selama enam hari. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua sesi setiap hari agar seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian pembelajaran secara efektif.
Menurut Beni, orientasi tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman aparatur mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari pemerintahan. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga diarahkan untuk membentuk aparatur yang memahami nilai-nilai dasar serta mampu menjalankan tugas secara profesional.
“Orientasi ini bukan sebatas pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan langkah penting untuk menanamkan pemahaman mendalam terkait peran, fungsi, manajemen PPPK, serta internalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK,” kata Beni.
Peserta Dibekali Materi Strategis dan Penggunaan SiBangkom
Dalam kegiatan orientasi, para peserta akan memperoleh sejumlah materi penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara. Materi tersebut mencakup etika instansi, manajemen kinerja, pemahaman mengenai peran dan fungsi PPPK, serta penguatan nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Selain pembekalan substansi, peserta juga akan mendapatkan pendampingan teknis untuk mengakses dan menggunakan platform SiBangkom LAN. Persiapan ini dinilai penting mengingat seluruh rangkaian orientasi dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan sistem pembelajaran digital.
Pelaksanaan orientasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Keputusan Kepala LAN Nomor 641/K.1/PDP.07/2026.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSD) BKPSDM Kabupaten Kuningan, Iis Risnawati SE, menekankan pentingnya kesiapan teknis peserta sebelum kegiatan dimulai. Dengan persiapan yang memadai, peserta diharapkan tidak mengalami kendala ketika mengakses platform pembelajaran maupun mengikuti materi yang disampaikan.
Iis juga meminta para atasan langsung di setiap unit kerja untuk turut mengawasi penerapan disiplin dan profesionalisme peserta setelah orientasi selesai. Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh selama pembelajaran diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dorong Kompetensi dan Integritas Aparatur Daerah
Upaya BKPSDM Kabupaten Kuningan dalam mempersiapkan orientasi PPPK tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Regional BKN Jawa Barat, Wahyu SKom MAP.
Ia menilai pendampingan melalui platform SiBangkom dapat menjadi langkah efektif untuk mendukung peningkatan kompetensi sekaligus memperkuat integritas aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui orientasi ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan diharapkan dapat mendorong 7.434 PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu, agar semakin memahami kedudukan, tanggung jawab, dan standar perilaku sebagai aparatur negara.
Pelaksanaan orientasi juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, para PPPK diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan. (iim)















