Pemilihan OSIS Gunakan E-Voting, MAN 1 Cirebon Jadi Pilot Project Pertama di Indonesia

Pemilihan ketua OSIS MAN 1 Cirebon gunakan E-Voting

CIREBON – Pemilihan ketua OSIS di MAN 1 Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi ajang uji coba penggunaan teknologi pemungutan suara elektronik atau e-voting menggunakan perangkat baru buatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Program ini menjadi pilot project pertama di Indonesia untuk perangkat e-voting yang baru diproduksi lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Penerapan sistem digital ini merupakan bagian dari Pemilihan Raya Putih Biru (Prabu) 2026. Kegiatan tersebut terselenggara melalui kolaborasi KPU Kabupaten Cirebon dengan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon sebagai upaya mengenalkan proses demokrasi kepada pemilih pemula sejak lingkungan madrasah.

Anggota KPU RI, Dr Betty Epsilon Idroos SP MSi, mengatakan MAN 1 Cirebon dipilih sebagai lokasi pertama untuk menguji penggunaan perangkat e-voting terbaru buatan KPU RI.

“Ini masih pilot project. Untuk mesin kami yang baru diproduksi se-Indonesia, baru pertama kali. Jadi Cirebon ini baru pertama kali,” kata Betty saat ditemui seusai kegiatan, Rabu (14/10).

Menurut Betty, pemilihan ketua OSIS menggunakan e-voting tidak sekadar memperkenalkan teknologi dalam proses pemungutan suara. Kegiatan ini juga menjadi sarana pendidikan demokrasi bagi siswa, terutama mereka yang akan segera memasuki usia sebagai pemilih dalam pemilihan umum.

Melalui praktik langsung di sekolah, siswa dapat mengenal tahapan pemilihan, mulai dari menentukan pilihan hingga memahami proses penghitungan suara. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal ketika mereka menggunakan hak pilih dalam pemilu mendatang.

Empat Tablet Disiapkan, Pemungutan Suara Lebih Praktis

Dalam uji coba pemilihan OSIS gunakan e-voting tersebut, KPU RI meminjamkan empat unit tablet yang telah dilengkapi aplikasi pemungutan suara elektronik. Perangkat ini digunakan untuk memfasilitasi siswa dalam memberikan suara secara digital.

Betty menjelaskan, berdasarkan pengamatan selama pelaksanaan, seorang siswa rata-rata membutuhkan waktu sekitar 10 detik untuk menentukan pilihannya melalui perangkat tersebut.

Dengan asumsi sekitar 1.000 siswa menggunakan hak pilih dan seluruh proses berjalan tanpa kendala, pemungutan suara diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 41 menit dengan empat bilik yang tersedia.

Penggunaan perangkat digital diharapkan membuat proses pemungutan suara lebih praktis sekaligus membantu meningkatkan ketepatan pengolahan hasil. Meski demikian, efektivitas sistem tetap perlu dievaluasi berdasarkan pelaksanaan di lapangan.

Betty menegaskan, keberhasilan uji coba e-voting di lingkungan sekolah belum otomatis menjadi dasar penerapan teknologi serupa dalam pemilu nasional.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek yang harus dipersiapkan sebelum sistem pemungutan suara elektronik dapat digunakan dalam skala lebih luas. Salah satu persoalan mendasar adalah belum tersedianya landasan hukum yang memadai untuk penerapan sistem tersebut dalam pemilu nasional.

“Kita belum punya cantolan hukumnya,” tegasnya.

Selain regulasi, KPU juga perlu memperhatikan kesiapan infrastruktur teknologi, tingkat literasi digital masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Seluruh aspek tersebut dinilai penting agar penggunaan teknologi tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemungutan suara.

KPU juga akan mengevaluasi pelaksanaan pilot project di MAN 1 Cirebon. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengenalan mekanisme penghitungan suara secara manual sebagai pembanding apabila muncul keberatan terhadap hasil pemilihan.

Dengan demikian, siswa tidak hanya belajar menggunakan teknologi, tetapi juga memahami pentingnya transparansi dan prosedur penyelesaian persoalan dalam sebuah proses demokrasi.

Sebanyak 1.230 Siswa MAN 1 Cirebon Memiliki Hak Pilih

Kepala MAN 1 Cirebon, H Soif SAg MPd, mengatakan pihak madrasah telah menyiapkan fasilitas pendukung untuk menyelenggarakan pemilihan ketua OSIS periode 2026–2027. Sebanyak 1.230 siswa tercatat memiliki hak pilih dalam kegiatan tersebut.

“Dengan pemilihan OSIS tahun ini menggunakan e-voting, bekerja sama dengan KPU, sehingga yang digunakan lebih ke digital,” ujarnya.

Soif menjelaskan, perangkat tablet yang digunakan dalam pemungutan suara disediakan oleh KPU RI. Sementara itu, pihak madrasah bertanggung jawab menyiapkan sarana pendukung agar kegiatan dapat berlangsung sesuai rencana.

Ia berharap penerapan e-voting dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap teknologi digital. Selain itu, sistem tersebut diharapkan membantu menghasilkan penghitungan suara yang lebih akurat dan mempermudah proses pemilihan.

“Harapannya, dengan adanya pemilihan OSIS melalui e-voting, anak semakin melek digital dan hasilnya lebih valid,” katanya.

Bagi pihak sekolah, pemilihan ketua OSIS juga memiliki nilai pendidikan yang penting. Para siswa tidak hanya belajar menentukan pemimpin organisasi, tetapi juga berlatih menjalankan hak dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat demokratis.

Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal ketika para siswa memasuki usia pemilih dan berpartisipasi dalam Pemilu 2029.

E-Voting Jadi Sarana Pendidikan Demokrasi di Madrasah

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, H Slamet SAg MPd, menilai penunjukan MAN 1 Cirebon sebagai lokasi percontohan sejalan dengan upaya memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan madrasah.

Menurut Slamet, pemilihan ketua OSIS tidak seharusnya dipandang sebatas agenda rutin untuk menentukan pengurus organisasi siswa. Proses tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman mengenai prinsip demokrasi, tata cara pemungutan suara, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.

“Jadi intinya memberikan pembelajaran demokrasi kepada siswa, cara pemilihan, termasuk proses ketika ada sanggahan dan cara menyelesaikannya,” ujarnya.

Ia menilai pemanfaatan teknologi digital memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan pemilihan. Namun, penerapan sistem elektronik juga harus diimbangi dengan perhatian terhadap aspek keamanan.

Salah satu tantangan yang perlu diantisipasi adalah risiko peretasan dan gangguan di ruang digital. Karena itu, penggunaan e-voting perlu disertai prosedur yang jelas untuk menjaga keamanan proses dan memastikan hasil pemilihan dapat dipertanggungjawabkan.

Slamet berharap pilot project ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Lebih dari itu, pelaksanaan pemilihan OSIS berbasis digital harus mampu memberikan pengalaman demokrasi yang menyeluruh kepada siswa.

Pembelajaran tersebut mencakup proses pemungutan suara, penghitungan hasil, penyampaian keberatan, hingga penentuan sah atau tidaknya hasil pemilihan berdasarkan mekanisme yang berlaku.

Melalui uji coba ini, MAN 1 Cirebon menjadi ruang pembelajaran untuk mengenalkan potensi sekaligus tantangan penggunaan teknologi dalam demokrasi. Hasil evaluasi pelaksanaan di sekolah diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pengembangan sistem e-voting pada masa mendatang, tanpa mengesampingkan kebutuhan regulasi, keamanan, transparansi, dan kepercayaan publik. (zen)