Nanan Abdul Manan Jadi Plt Dirut PDAM Tirta Jati Cirebon

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, tegaskan Nanan Abdul Manan ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama PDAM Tirta Jati oleh Pemkab Cirebon.

CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menunjuk Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP MSi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Tirta Jati.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah masa tugas Hendra Chandra Saputra SH MH sebagai Plt Direktur Utama PDAM Tirta Jati berakhir pada 27 Agustus 2026.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono SE MPA, membenarkan penunjukan Nanan sebagai Plt Dirut PDAM Tirta Jati.

“Ya, Pak Nanan Abdul Manan menjadi Plt Direktur Utama PDAM Tirta Jati. Penunjukan ini untuk memastikan pengurusan dan pelayanan PDAM tetap berjalan selama masa transisi,” ujar Dadang.

Sebelumnya, Hendra Chandra Saputra menjabat sebagai Direktur Umum PDAM Tirta Jati. Menjelang berakhirnya masa jabatan, Hendra dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Direktur Utama.

Selain Hendra, masa jabatan Direktur Teknik PDAM Tirta Jati, M Irsyad, juga berakhir pada 27 Agustus 2026.

Dadang menjelaskan, berakhirnya masa jabatan jajaran direksi merupakan bagian dari mekanisme tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kondisi tersebut tidak serta-merta menghentikan operasional maupun pelayanan air minum kepada masyarakat.

Menurutnya, mekanisme untuk mengantisipasi kekosongan jabatan direksi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Dalam kondisi seluruh jabatan direksi mengalami kekosongan, pengurusan BUMD dapat dijalankan oleh Dewan Pengawas atau Komisaris sampai direksi definitif ditetapkan.

“Jadi, ini merupakan mekanisme transisi agar pengurusan perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Bukan berarti ada kekosongan yang kemudian membuat pelayanan PDAM berhenti,” jelasnya.

Seleksi Direksi Definitif Masih Berjalan

Sementara itu, Pemkab Cirebon masih menjalankan proses seleksi calon direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Jati.

Seleksi tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan secara definitif sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dadang menegaskan, proses seleksi jajaran direksi dan Dewan Pengawas tetap menjadi agenda utama Pemkab Cirebon. Pemerintah daerah berharap mendapatkan figur yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan manajerial untuk meningkatkan kinerja PDAM Tirta Jati.

“Proses seleksi Direksi dan Dewan Pengawas tetap berjalan. Kita ingin mendapatkan figur yang benar-benar memiliki kompetensi dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Pemkab Cirebon memastikan pergantian sementara kepemimpinan tersebut tidak mengganggu pelayanan air minum kepada pelanggan PDAM Tirta Jati.

Dengan penunjukan Nanan Abdul Manan sebagai Plt Direktur Utama, pengurusan perusahaan tetap berjalan sembari menunggu proses seleksi dan pengangkatan jajaran direksi definitif. (den)