Kisah Nur Aini, PMI Asal Cirebon yang Sempat Gagal Pulang dari Arab Saudi hingga Akhirnya Kembali

PMI asal Cirebon Nur Aini sempat terkendala kasus hukum di Arab Saudi. Berkat bantuan George Edwin Sugiharto, ia akhirnya pulang ke Indonesia

CIREBON – Bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri dengan harapan mendapatkan penghasilan lebih baik ternyata tidak selalu berjalan mulus. Para pekerja migran juga berpotensi menghadapi berbagai persoalan, termasuk masalah hukum di negara tempat mereka bekerja.

Hal tersebut dialami Nur Aini (37), PMI asal Desa/Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Setelah lima tahun bekerja sebagai pekerja migran di Madinah, Arab Saudi, Nur Aini justru mengalami kendala saat hendak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan kontrak kerjanya.

Persoalan bermula sekitar 3 Juli 2026. Saat Nur Aini sudah berada di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, dan telah mengurus boarding pass untuk penerbangan menuju Indonesia, dirinya mendapat telepon dari kepolisian setempat.

Nur Aini diminta tidak meninggalkan bandara karena adanya laporan dari majikannya terkait dugaan pencurian uang dan perhiasan. Polisi kemudian meminta Nur Aini kembali ke Madinah untuk menjalani pemeriksaan.

Merasa tidak pernah melakukan pencurian seperti yang dituduhkan, Nur Aini akhirnya kembali ke Madinah dan memberikan keterangan kepada kepolisian.

Beberapa hari berada di kantor polisi membuat Nur Aini merasa khawatir dan tidak mendapatkan kepastian mengenai kapan dirinya dapat kembali ke tanah air. Padahal, masa kontrak kerjanya telah selesai dan ia ingin segera bertemu keluarganya di Indonesia.

Dalam kondisi tersebut, Nur Aini berupaya menghubungi agen yang memberangkatkannya serta pihak perwakilan Indonesia di Arab Saudi. Ia juga mengabarkan persoalan yang dialaminya kepada keluarga di Kabupaten Cirebon.

Keluarga Nur Aini kemudian meminta bantuan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, George Edwin Sugiharto, untuk membantu mengupayakan kepulangannya.

George selanjutnya berkoordinasi dengan jaringan Partai Gerindra di Arab Saudi, termasuk Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) Partai Gerindra, serta pihak terkait di perwakilan Indonesia.

Upaya komunikasi dan pendekatan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Laporan terhadap Nur Aini disebut berhasil diselesaikan dan dicabut sehingga yang bersangkutan dapat kembali ke Indonesia.

Nur Aini akhirnya meninggalkan Arab Saudi pada 26 Agustus 2026 dan tiba di Indonesia pada 27 Agustus 2026.

George Edwin Sugiharto mengatakan, kepulangan Nur Aini berlangsung lancar. Ia menyebut kondisi Nur Aini sehat setelah sebelumnya menghadapi persoalan dengan majikannya di Arab Saudi.

“Mbak Nur akhirnya bisa bernapas lega setelah berhasil kembali ke tanah air dalam kondisi sehat walafiat,” ujar George.

Menurut George, persoalan tersebut berawal dari adanya miskomunikasi antara Nur Aini dan majikannya.

Permasalahan itu kemudian dilaporkan kepada pihak terkait, termasuk PAC Gerindra Karangwareng melalui Bimbi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Nana Kencanawati, serta sejumlah pihak lainnya.

Tim selanjutnya berkoordinasi dengan DPLN Partai Gerindra di Arab Saudi, pihak kedutaan, dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah untuk membantu menjembatani persoalan tersebut dengan pihak pemberi kerja.

“ Sebenarnya ada miskomunikasi antara Mbak Nur dengan majikannya,” kata George.

George menjelaskan, sebelumnya terdapat sejumlah tuntutan atau klaim hukum yang ditujukan kepada Nur Aini. Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan secara persuasif oleh pihak-pihak terkait di Arab Saudi, persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan dan laporan dicabut.

Dengan dicabutnya laporan tersebut, Nur Aini dapat melanjutkan perjalanan pulang ke Indonesia dan berkumpul kembali dengan keluarganya.

George menilai penyelesaian persoalan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Ia mengatakan, sinergi antara keluarga, jaringan partai di luar negeri, serta pihak perwakilan pemerintah Indonesia menjadi bagian penting dalam membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi PMI.

“Partai Gerindra hadir untuk membantu sesama,” katanya.

George juga menyampaikan pesan moral yang selama ini menjadi salah satu pegangan dalam kerja-kerja kemanusiaan, yakni membantu orang lain sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

“Jika tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Jika tidak bisa membantu beberapa orang, bantulah satu orang. Jika tidak bisa membantu satu orang, setidaknya jangan menyusahkan orang lain,” ujarnya.

Kini, Nur Aini telah kembali ke Indonesia dan berkumpul bersama keluarganya setelah sempat tertahan akibat persoalan hukum di Arab Saudi.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa PMI yang menghadapi persoalan di luar negeri membutuhkan akses bantuan, pendampingan, serta komunikasi dengan pihak terkait agar hak-haknya dapat diperjuangkan sesuai ketentuan yang berlaku. (abd)