
INDRAMAYU – Perselisihan antarpelajar yang berawal dari kesalahpahaman di media sosial berujung perkelahian di wilayah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Untuk mencegah konflik berlanjut, Polsek Tukdana turun langsung ke SMAN 1 Tukdana guna memediasi sekaligus memberikan pembinaan kepada lima siswa yang terlibat.
Langkah tersebut dilakukan pada Senin (19/10/2026) atas permintaan pihak sekolah. Pendekatan persuasif dipilih agar para siswa dapat menyelesaikan persoalan secara damai, memahami dampak tindakannya, serta tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kelima siswa yang terlibat dikumpulkan di ruang Bimbingan Konseling (BK). Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah bersama personel kepolisian memberikan arahan dan mengajak para siswa menyelesaikan perselisihan melalui dialog.
Proses mediasi kemudian menghasilkan kesepakatan damai. Para siswa menandatangani surat pernyataan untuk saling memaafkan, mengakhiri pertikaian, dan berkomitmen tidak mengulangi tindakan yang sama.
Konflik Pelajar Berawal dari Kesalahpahaman di Media Sosial
Kapolsek Tukdana, AKP Junata Tisnasenjaya, menjelaskan bahwa perselisihan antarpelajar tersebut bermula pada Jumat (9/10/2026). Kesalahpahaman yang dipicu komunikasi di media sosial berkembang menjadi adu mulut hingga berujung aksi saling pukul.
Pihak sekolah sebenarnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara internal. Pada Jumat (16/10/2026), sekolah mempertemukan para siswa yang berselisih di ruang BK untuk mencari jalan keluar melalui musyawarah.
Namun, upaya awal itu belum membuahkan hasil. Perselisihan di antara para siswa masih berlanjut sehingga sekolah memutuskan meminta bantuan kepolisian untuk memfasilitasi penyelesaian masalah.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Polsek Tukdana menugaskan Ps Kanit Binmas AIPTU Sutanto bersama Bhabinkamtibmas AIPDA Endri untuk mendatangi SMAN 1 Tukdana.
Junata mengatakan, penanganan kasus tersebut mengedepankan pendekatan problem solving atau pemecahan masalah. Melalui cara ini, kepolisian berupaya mencari solusi atas perselisihan tanpa langsung mengedepankan pendekatan hukuman.
“Dalam upaya tersebut kami mengedepankan pendekatan problem solving atau pemecahan masalah. Tujuan kita untuk menyelesaikan perselisihan antar pelajar ini,” jelasnya.
Polisi Kedepankan Pembinaan, Bukan Sekadar Hukuman
Menurut Junata, kehadiran polisi di lingkungan sekolah tidak semata-mata untuk menangani persoalan, tetapi juga memberikan pembinaan agar para siswa mampu mengambil pelajaran dari konflik yang terjadi.
Melalui dialog secara persuasif, para siswa diajak memahami bahwa tindakan yang dipicu ego dan emosi sesaat dapat menimbulkan dampak serius, termasuk mengganggu pendidikan dan merusak hubungan pertemanan.
“Melalui dialog yang persuasif, kami coba ajak para siswa untuk memahami bahwa ego dan emosi sesaat hanya akan merusak masa depan mereka sendiri,” kata Junata.
Ia menegaskan, pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam menyelesaikan konflik pelajar. Para siswa dirangkul agar bersedia mengakhiri pertikaian, saling memaafkan, serta menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Upaya mediasi tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kelima siswa sepakat berdamai dalam suasana haru dan penuh kesadaran. Kesepakatan itu diharapkan menjadi titik akhir perselisihan sekaligus awal bagi mereka untuk kembali menjalin hubungan baik.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian membantu pihak sekolah menangani perselisihan antarpelajar melalui pendekatan pembinaan. Kami ingin memastikan persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan atau memicu tindakan kekerasan berikutnya,” paparnya.
Siswa Diingatkan Bijak Bermedia Sosial
Selain memediasi konflik, personel Polsek Tukdana memberikan bimbingan konseling dan edukasi hukum kepada para siswa. Mereka diingatkan agar menaati tata tertib sekolah dan menjauhi berbagai tindakan yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum.
Penggunaan media sosial turut menjadi perhatian dalam pembinaan tersebut. Pasalnya, komunikasi digital yang tidak disikapi secara bijak berpotensi memunculkan kesalahpahaman dan memperbesar persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi langsung.
Para siswa diimbau lebih berhati-hati ketika menanggapi unggahan, komentar, maupun informasi di media sosial. Mereka juga diminta menjaga etika komunikasi serta tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi perbedaan pendapat.
“Para siswa kami ingatkan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyikapi informasi, berkomunikasi dengan orang lain, dan menjaga diri dari risiko kejahatan siber,” ujar Junata.
Menurutnya, kemampuan mengendalikan emosi dan menyaring informasi menjadi hal penting bagi pelajar di era digital. Perselisihan sebaiknya tidak diselesaikan melalui ancaman atau kekerasan, melainkan dengan komunikasi yang baik dan melibatkan pihak yang dapat membantu mencari solusi.
Sekolah Diminta Perkuat Pendampingan Siswa
Polsek Tukdana juga mengingatkan pihak sekolah agar terus meningkatkan pendampingan terhadap siswa. Peran guru, wali kelas, dan guru BK dinilai penting dalam membangun sikap saling menghormati, mengendalikan emosi, serta membiasakan penyelesaian masalah tanpa kekerasan.
Sekolah juga diharapkan mampu mendeteksi sejak dini perselisihan antarsiswa agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Pendekatan dialog dan pembinaan dapat menjadi langkah awal sebelum persoalan menimbulkan dampak lebih luas.
Junata turut mengimbau pihak sekolah agar tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian apabila menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.
Ia berharap kerja sama antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta mendukung perkembangan karakter para pelajar.
Menurut Junata, penyelesaian konflik di SMAN 1 Tukdana tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian implementasi tagline Kapolri yakni polisi bersama masyarakat,” tandasnya.
Melalui mediasi dan pembinaan tersebut, para siswa diharapkan tidak hanya mengakhiri perselisihan, tetapi juga belajar menyelesaikan perbedaan secara dewasa. Dengan demikian, lingkungan sekolah dapat tetap menjadi tempat yang aman untuk belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri. (tar)















